Merajut Asa Pejuang Ekonomi Bangsa

Oleh: Lydia Nurjanah,  Analis Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bank Wakaf Mikro (BWM) sudah berusia 2 tahun lebih. Sejak diresmikan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2017 di Pondok Pesantren Khas Kempek, Cirebon, telah berdiri 54 BWM di seluruh Indonesia. Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ini, telah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp31,5 miliar kepada 24.021 nasabah usaha kecil.

Sudah 5 tahun Ibu Wasrihatun, pembatik rumahan di Krapyak, Yogyakarta, menjalankan usaha. Namun, ia mengalami kesulitan memperoleh pinjaman untuk modal mengembangkan usaha. Persyaratan agunan, jaminan, dan prasyarat administrasi lain menyulitkan langkahnya. Ibu Wasrihatun merupakan salah satu potret masyarakat kecil di Indonesia yang terbelit kesulitan dana untuk mengembangkan usaha.

Masih banyak Ibu Wasrihatun lainnya yang dapat kita jumpai sehari-hari, seperti penjual gorengan, penjual bakso, pedagang kopi keliling, pedagang kaki lima atau usaha rumahan lainnya. Padahal, merekalah pejuang ekonomi bangsa. Di pundak mereka, sektor riil bergerak dan berdampak langsung mengurangi kemiskinan.

Tercatat hingga triwulan III 2018, jumlah rekening kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia baru mencapai 16,4 juta rekening. Hanya naik tipis atau relatif sama dengan periode tahun sebelumnya yang berjumlah 15,9 juta rekening (data Bank Indonesia, 2018).

Jumlah ini sangat sedikit jika dibandingan dengan perkiraan total UMKM di Indonesia yang diperkirakan mencapai 58,9 juta UMKM.

Kesulitan memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan formal membuat kalangan usaha kecil rentan terjerat rentenir dengan bunga pinjaman yang mencekik. Padahal, jumlah pinjaman yang dibutuhkan terbilang kecil, hanya 1 juta-3 juta rupiah, jumlah yang bagi sebagian kalangan warga ibu kota hampir tiada artinya.

Syarat Mudah

Hadirnya BWM sebagai salah satu solusi OJK untuk memecahkan persoalan tersebut. Bagaimana dapat memberikan pinjaman dengan syarat yang mudah dan biaya administrasi yang sangat rendah kepada masyarakat kecil yang tidak terjamah lembaga keuangan formal. Karena itu, mereka dapat memulai usaha ataupun mengembangkan usaha yang telah berjalan.

Pemilihan pesantren sebagai basis pengembangan BWM di tahap awal dilandasi pertimbangan potensi strategis dari 28.194 pesantren di Indonesia dalam membentuk komunitas bisnis dan ekosistem usaha bagi santri dan masyarakat di lingkungan pesantren. Karena itu, dapat turut membantu pengentasan kemiskinan atau kesenjangan ekonomi. Lokasi pesantren yang dekat dengan permukiman juga memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Selain menggerakkan potensi dan partisipasi aktif pesantren, BWM juga menjembatani keinginan masyarakat umum atau perusahaan yang ingin menyampaikan dana untuk didonasikan kepada masyarakat miskin produktif yang membutuhkan pembiayaan untuk usaha. Donasi tersebut disampaikan kepada lembaga amil zakat (LAZ) yang ditunjuk untuk mengelola dana BWM.

Kombinasi ini membuat BWM dapat langsung berinteraksi dengan masyarakat kecil dan memberikan pinjaman tanpa bunga atau imbal hasil. Hanya, biaya administrasi setara 3% per tahun. Pinjaman yang diberikan mulai Rp1 juta-Rp3 juta per orang dapat dicicil selama setahun dan dibayar secara mingguan.

Sebagai gambaran, nasabah yang meminjam Rp1 juta hanya dikenai biaya administrasi maksimal Rp30 ribu rupiah selama setahun dan rata-rata pembayaran cicilan hanya sebesar Rp20.600 per minggu sehingga tidak memberatkan.

Persyaratannya pun sangat mudah, hanya identitas diri KTP atau Kartu Keluarga tanpa jaminan apa pun. Calon nasabah hanya diwajibkan mengikuti pelatihan wajib kelompok (PWK) selama 5 hari berturut-turut dan membentuk kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesia (Kumpi) yang terdiri atas 5 orang.

PWK ini merupakan tahap awal pendampingan yang diisi materi kedisiplinan, kekompakan, solidaritas, dan keberanian untuk berusaha. Apabila sudah terbentuk 3-5 Kumpi, kemudian dilanjutkan menghadiri pertemuan mingguan yang disebut Halaqah Mingguan atau Halmi. Saat pertemuan Halmi pertama, sudah dapat dilakukan pencairan pinjaman.

Gurat kebahagiaan terpancar dari wajah Ibu Wasrihatun saat menceritakan pengalamannya memperoleh pinjaman dari BWM Almuna Berkah Mandiri, Krapyak, Yogyakarta. "Pinjaman pertama baru Rp1 juta. Jumlah pinjamannya juga bisa naik. Kita jadi lebih bersemangat. Kita setiap minggu juga bisa bertemu nasabah yang lain sehingga menambah saudara. Kami juga mendapat pelatihan dan diajari tentang kedisiplinan."

Edukasi Pendidikan

Pinjaman yang ia peroleh sangat membantu untuk membeli bahan baku batik dan tambahan modal. BWM juga tidak hanya memberikan pinjaman, tapi juga memberikan edukasi pendidikan agama, pengembangan usaha, dan manajemen ekonomi rumah tangga yang disampaikan pada setiap pertemuan mingguan. Konsep sistem tanggung renteng kelompok dan pertemuan mingguan turut mempererat silaturahim antarnasabah BWM itu.

Pendapat senada disampaikan Daffri Harweli, Ketua Pengurus Bank Wakaf Mikro PPM Al Kautsar Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. "Bagi kita lembaga pondok pesantren, Bank Wakaf Mikro tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga nasabah, tetapi kami juga mengharapkan adanya peningkatan semacam kualitas keimanan, ibadah, kepedulian sosial, dan silaturahim antarsesama warga masyarakat."

Membutuhkan dukungan donatur selain BWM juga ada program pembiayaan lain yang diinisiasi pemerintah untuk membantu masyarakat kecil, seperti KUR, pembiayaan ultra mikro (UMi), dan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Namun, yang membedakan BWM dari ketiga program itu ialah pembiayaan BWM tidak menggunakan anggaran pemerintah, tetapi berasal dari donasi masyarakat umum. Donasi tersebut disampaikan kepada LAZ yang ditunjuk untuk kemudian disalurkan kepada pesantren yang telah memperoleh izin mendirikan BWM.

Karakteristik ini menyebabkan keberlangsungan dan berkembangnya BWM ditentukan donatur. Meski telah menunjukkan perkembangan positif selama 2 tahun, BWM masih menyimpan potensi untuk dapat lebih dikembangkan lagi. Hadirnya aplikasi BWM Mobile yang dapat diunduh di ponsel sangat membantu memudahkan masyarakat yang tertarik menjadi donatur untuk mendapatkan informasi tentang BWM.

Penambahan fitur ke depan, seperti dapat melihat profil BWM yang akan dibiayai serta kebutuhan dana yang diperlukan dan riwayat penyaluran donasi akan lebih melengkapi. Selain itu, pembukaan akses donasi ke ritel bekerja sama dengan layanan donasi sosial atau fitur donasi yang ada di aplikasi daring pun akan lebih menarik dan memudahkan masyarakat menyampaikan donasi melalui ponsel.

Diharapkan dengan semakin banyak donasi yang berhasil dihimpun, akan semakin banyak BWM yang didirikan yang pada akhirnya dapat membantu ribuan pejuang ekonomi bangsa seperti Ibu Wasrihatun dan lainnya. (www.mediaindonesia.com)

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…