Sikapi Kasus Industri Reksadana - APRDI Tekankan Pembinaan Kode Etik

NERACA

Jakarta – Kasus gagal bayarnya keuntungan dari hasil produk investasi Narada Asset Manajemen kepada investor dan juga kasus yang terjadi pada Minna Padi Asset Manajement memberikan dampak buruk terhadap industri reksadana. Merespon hal tersebut, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi (APRDI) ikut akan bicara dan memastikan akan memberikan pembinaan bagi anggotanya agar kasus tersebut tidak terulang lagi.

Ketua Dewan Presidium APRDI, Prihatmo Hari mengatakan, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada anggotanya supaya pelanggaran di industri pengelolaan investasi dapat  dihindari. Hanya saja, pembinaan tersebut lebih pada pendekatan pada kode etik dan bukan memberikan sanksi seperti kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),”Asosiasi hanya bisa melakukan pendekatan kode etik. Kami akan menekankan kode etik yang ada di dalam keanggotaan masing-masing asosiasi,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Pada akhir November, industri reksa dana dikejutkan oleh PT Minna Padi Aset Manajemen yang terbukti melanggar aturan dengan memberikan imbal hasil pasti (fixed return) untuk produk reksa dananya. OJK pun langsung menjatuhkan sanksi, salah satunya meminta fund manager tersebut membubarkan 6 produk yang menjanjikan return itu.

Selain memberikan pembinaan, dalam waktu dekat APRDI juga akan melakukan roadshow kecil kepada segmen investor tertentu. Hal ini diharapkan bisa menenangkan investor yang psikologisnya terpengaruh oleh skandal di industri reksa dana baru-baru ini. Menurut Hari, hal tersebut bukan pekerjaan yang mudah, tetapi pihaknya tetap menuju ke sana agar pertumbuhan industri semakin sehat.

Dalam praktiknya, masing-masing manajer invsetasi memiliki strategi dan taktik dalam mengelola portofolio dan memasarkan produk reksa dana yang diterbitkan untuk menghasilkan kinerja yang optimal. Namun, Dewan APRDI menyebut tidak bisa menoleransi jika strategi dan taktik yang diambil dilakukan dengan cara-cara yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, melupakan aspek integritas dan profesionalisme, serta mengecilkan prinsip-prinsip manajemen risiko dan good corporate governance.

Kata Hari, dirinya menghimbau kepada investor potensial reksa dana agar memperhatikan beberapa hal sebagai berikut agar terhindar dari kasus yang menimpa Narada AM dan Mina Padi AM. Pertama, lebih cermat dan kritis dalam berinvestasi pada produk reksa dana. Kedua, jangan segan untuk menanyakan strategi investasi dan metode pemilihan portofolio efek yang dilakukan oleh manajer investasi.

Ketiga membaca dan memahami dengan baik dokumen keterbukaan informasi reksa dana berupa prospektus dan laporan bulanan (fund fact sheet) sebelum melakukan pembelian reksa dana, Keempat, jika investor membeli reksa dana melalui agen penjual, harap pastikan agen penjual tersebut telah memiliki izin dari OJK dan terakhir, tidak mudah tergiur dengan janji-janji atau penawaran imbal hasil pasti penjual reksa dana.

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…