PNM Akui Belum Penuhi Target Penerimaan Karyawan Disabilitas

PNM Akui Belum Penuhi Target Penerimaan Karyawan Disabilitas

NERACA 

Jakarta - Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengaku belum memenuhi target penerimaan karyawan disabilitas sesuai amanat Kementerian BUMN.

"Hingga saat ini masih sedikit para penyandang disabilitas yang mendaftar, dan berminat bergabung untuk bekerja di PNM, jumlahnya masih jauh, kurang dari 1 persen atau kurang dari 20 orang, sebagaimana harapan pemerintah," kata Arief di Jakarta, Senin (9/12).

Padahal jelas Arief para karyawan yang berkebutuhan khusus (disabilitas), selama ini tidak mengalami diskriminasi, selama kompetensi pekerjaan di bidangnya sesuai, dan kinerjanya baik.“Walaupun ada perhatian dan perlakuan khusus yang dapat diberikan oleh perusahaan, namun dalam keseharian tidak diperlihatkan atau disampaikan/dijanjikan,” jelas Arief.

Kebijakan itu jelas Arief dilakukan untuk memberikan kepercayaan diri pada para penyandang disabilitas, bahwa mereka pun dapat berkontribusi yang sama dengan karyawan lainnya tanpa mendapatkan perlakuan khusus, kecuali fasilitas kerja yang disesuaikan (misal kursi kerja yang sesuai).

“Mereka semua berstatus karyawan dengan lama kerja, mulai dari 3 tahun sampai belasan tahun, dan hanya beberapa karyawan yang masih dalam masa percobaan (probation) selama tiga bulan," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya selalu berusaha mencari dan merekrut calon karyawan penyandang disabilitas, baik dalam proses rekrutmen yang PNM lakukan sendiri secara rutin, maupun melalui “Rekrutmen Bersama BUMN” yang dikoordinir oleh Kementerian BUMN.

Saat ini, selain PNM terus berupaya menawarkan posisi/lowongan kerja untuk para penyandang disabilitas, telah ada karyawan PNM yang menyandang disabilitas dan berkinerja cukup baik.

Mereka menempati posisi antara lain sebagai reviewer pembiayaan, keuangan dan administrasi pembiayaan, staff pengawasan & monitoring (supervisi) pembiayaan, dan supervisor pembiayaan di ujung tombak, yang memiliki keterbatasan mobilitas, tetapi tetap bisa bekerja secara normal.

Arief menambahkan, bagi para penyandang disabilitas, PNM memandang perlu untuk memberikan kesempatan kepada mereka sesuai kompetensi yang dimiliki, dan sesuai dengan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Hal tersebut dilakukan dengan memastikan, bahwa mereka mendapatkan platform yang dibutuhkan untuk meraih potensi penuh dan menjadi inovator masa depan, serta mendukung sistem perekonomian secara inklusi. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…