Kemendagri Minta Pemda Evaluasi Perda Terkait Dugaan Desa Fiktif

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah agar mengevaluasi peraturan daerah pembentukan desa terkait belakangan adanya dugaan-dugaan desa fiktif. “Ada kesalahan dalam penetapan Perda pembentukan dan pendefinitifan desa wilayah Kabupaten Konawe sehingga kami meminta agar pemerintah kabupaten melakukan evaluasi Perda," kata Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan di Jakarta, Senin (18/11).

Nata mengatakan, penetapan Perda tentang pembentukan dan pendefinitifan desa di wilayah Kabupaten Konawe tidak melalui mekanisme dan tahapan di DPRD. Kesalahan prosedur tersebut mengakibatkan 56 desa yang tercantum dalam Perda secara yuridis dikatakan cacat hukum juga membuat kelembagaan desa tidak berjalan.

Lebih lanjut, Nata menjelaskan dari total 56 desa yang tercantum dalam Perda, setelah dilakukan verifikasi dari Tim Kemendagri, 34 desa dinyatakan memenuhi syarat ditetapkan menjadi desa sedangkan 18 desa masih perlu pembenahan administrasi. Sementara, empat desa masih perlu diawasi karena terdapat perbedaan data jumlah penduduk dan luas wilayah.

Berdasar informasi yang didapatkan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dana desa telah disalurkan kepada empat desa tersebut. “Karena diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara sejak 2018 dana desa sudah dihentikan penyalurannya," ujarnya. Merujuk kejadian tersebut, dia mengimbau agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam menetapkan Peraturan Daerah pembentukan dan pendefinitifan desa.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan beberapa kriteria yang menggambarkan sebuah desa tergolong desa fiktif atau desa yang memiliki nama tapi tidak berpenghuni. Sri Mulyani mengatakan bahwa sebuah indikator dasar yang merupakan ciri-ciri dari sebuah desa non-fiktif yaitu harus memiliki minimal sejumlah 5.000 penduduk untuk di Jawa dan 3.000 penduduk untuk di luar Jawa. “Kalau desa di Jawa harus minimal 5.000 penduduknya, kalau di luar Jawa ada yang 2.000 ada yang 3.000, yang di Timur lebih sedikit lagi. Tapi tidak ada yang lebih kecil di bawah seribu,” katanya.

 

Sementara itu, ia menuturkan kriteria utama yang paling mudah untuk mengidentifikasi bahwa desa tersebut adalah desa fiktif yaitu jumlah penduduknya yang berada di bawah 1.000 atau bahkan 100 orang. "Jadi kalau ada desa yang jumlah penduduknya di bawah 100 itu kan berarti kan bukan desa. Kecuali desa warisan dalam hal ini,” ujarnya.

Tak hanya dilihat dari jumlah penduduk, Sri Mulyani menyebutkan indikator lain bisa dilihat melalui suatu perubahan karena adanya bencana alam sebab pasti akan didaftarkan ulang terkait batas desa dan lainnya. “Jadi dalam hal ini, mungkin kita akan lihat kalau ada desa yang bahkan enggak ada penduduknya, ya itu menunjukkan bahwa indikatornya sudah minimum thresholdnya (batasannya) sudah enggak ada,” katanya.

Sri Mulyani menegaskan pihaknya tak segan untuk mencabut anggaran dana yang telah ditransfer kepada desa fiktif jika telah terbukti keberadaannya. “Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimasi, ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer (dana desa) ya kita ambil lagi,” tegasnya. Ia pun menuturkan saat ini Kemenkeu sedang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negari dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk merapikan data base penerima dana desa serta mendalami kejanggalan yang terjadi tersebut.

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…