Korindo Group Berkomitmen Wujudkan Perlindungan Lingkungan di Papua

Korindo Group Berkomitmen Wujudkan Perlindungan Lingkungan di Papua 

NERACA

Jakarta - Sebagai perusahaan Indonesia, Korindo menghormati dan mematuhi hukum dan regulasi di Indonesia. Walaupun aturan internal FSC menetapkan bahwa hukum dan regulasi di negara yang berdaulat menggantikan regulasi FSC, kegiatan-kegiatan Korindo yang telah sesuai dengan regulasi pemerintah yang ketat dan persyaratan perizinan yang diatur oleh Pemerintah Indonesia mungkin tidak seluruhnya sesuai dengan regulasi FSC.

“Dalam usaha kami untuk memperbaiki situasi ini dan menegaskan kembali komitmen kami terhadap FSC dan pedomannya, semua kegiatan pembukaan lahan baru di seluruh operasi kami telah dihentikan sejak tahun 2017,” demikian pernyataan Korindo Group kepada Neraca, Minggu (17/11).

Warisan budaya dan kontrak sosial di Papua menyatakan bahwa lahan dimiliki oleh seluruh marga, bukan perseorangan di dalam marga, kemudian ketua marga dan para tetua, setelah mencapai kesepakatan mufakat sesuai aturan adat, menyatakan dan melaksanakan keputusan mewakili masyarakat. Pada dasarnya, para tetua dan ketua marga mengambil dan melaksanakan peranan eksekutif dan direktur mewakili para pemegang saham.

Sebagai contoh, para tetua, setelah berdiskusi dengan anggota masyarakat, akan memutuskan bahwa penduduk yang menikah dengan orang di luar marga atau orang yang baru saja kembali setelah tinggal di daerah lain di Indonesia mungkin memiliki hak atas kompensasi yang lebih sedikit. Keluhan pasti akan selalu ada di antara anggota masyarakat yang mungkin menyatakan kekesalan mereka terhadap anggota panel FSC. Mengingat Korindo berkewajiban untuk menghormati dan mematuhi budaya dan adat marga, kami tidak bisa dan tidak mencampuri keputusan internal marga.

Laporan panel FSC menyatakan bahwa hal ini merupakan pelanggaran FPIC dan hak asasi manusia. Dengan mempertimbangkan situasinya, kami tidak menerima pernyataan dari panel FSC tersebut.

Patut diketahui juga bahwa kompensasi yang diberikan kepada penduduk yang dihitung oleh dua panel FSC memiliki selisih 1.000 kali lipat. Kami tidak bisa memahami bagaimana penghitungan oleh satu panel berjumlah lebih besar 1.000 kali lipat dibandingkan panel lainnya mengingat kedua panel menggunakan metode yang sama untuk menghitung jumlah kompensasinya.

Korindo mendirikan klinik-klinik kesehatan di Papua dan Maluku Utara segera setelah memulai usahanya di tahun 1993. Klinik-klinik tersebut telah menyediakan layanan kesehatan gratis kepada para penduduk, dan Rumah Sakit Asiki yang baru dibuka dengan layanan lengkap dan fasilitas kesehatan terkini, telah menerima penghargaan “Rumah Sakit Medis Terbaik” oleh lembaga asuransi kesehatan nasional di Indonesia.

Di tahun 2018, Rumah Sakit Asiki telah menyediakan layanan kesehatan yang terdiri dari layanan kesehatan anak-anak, kebidanan dan ginekologi, kesehatan gigi, dan penanganan darurat kepada 37.515 pasien.

Selain layanan kesehatan, program sosial Korindo saat ini (tautan YouTube) meliputi kapal medis (ambulans air), 28 bangunan sekolah serta bus sekolah dan sekitar 200 orang guru, 66 bangunan masjid dan gereja, infrastruktur listrik dan persediaan air bersih, beberapa ratus kilometer jalan, peternakan ayam dan budidaya sayuran, pelatihan kejuruan di antaranya mulai dari keahlian berdagang hingga pengelolaan perkebunan.

“Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk meningkatkan kondisi masyarakat di Papua, namun terdapat sejumlah tantangan. Salah satu program sosial terbaru kami, memperkenalkan tungku yang bersih dan toilet kompos guna memperbaiki kondisi sanitasi, telah menemui kesulitan di mana sebagian penduduk lebih memilih menggunakan cara lama,” tulis pernyataan tersebut.

Korindo mengendalikan basis lahan seluas kira-kira 538.000 ha di Papua di mana 124.000 ha lahannya difungsikan untuk pertanian dan 414.000 ha difungsikan untuk kegiatan kehutanan. Tutupan lahan di basis lahan Papua milik Korindo sebesar 77% tetap menjadi hutan.

Korindo mengakui bahwa perubahan penggunaan lahan telah terjadi di dalam konsesi kelapa sawitnya. Korindo menyadari, mengingat lokasi konsesinya berada di dalam lanskap hutan yang lebat, populasi spesies endemis atau RTE (Langka, Terancam, atau Hampir Punah) kemungkinan ada di dalam konsesi milik Korindo.

Ini merupakan realitas yang ada dari beroperasi di dalam lanskap hutan yang lebat seperti Papua. Namun, analisis kerusakan Nilai Konservasi Tinggi (NKT) harus mempertimbangkan konteks lansekap yang lebih besar, termasuk kondisi kawasan ekologi hutan yang luas, kondisi hutan yang terbilang utuh, dan proporsi tinggi hutan di dalam kawasan ekologi yang secara hukum dilindungi dari pembukaan lahan.

Merupakan sebuah hal yang dipertanyakan jika populasi spesies endemis atau RTE di dalam wilayah yang dibuka dapat mewakili proporsi substansial dari populasi yang dibutuhkan guna mempertahankan populasi yang dapat bertahan pada tingkatan regional, nasional, atau global. Selain itu, tidak ada bukti bahwa wilayah hutan yang dibuka memiliki kekayaan, keberagaman atau keunikan spesies yang secara keseluruhan lebih tinggi dibandingkan lokasi-lokasi lain di dalam wilayah biogeografis yang sama.

Dugaan bahwa kegiatan Korindo telah merusak sebagian batas air setempat merupakan hal yang diragukan. 82% batas air yang berada di bawah kendali Korindo (120.600 ha) tetap merupakan kawasan hutan. Korindo berkomitmen menjaga kualitas batas air melalui pengelolaan daerah tangkapan air dan zona tepi pantai dengan penuh kehatian-hatian.

Korindo menyadari bahwa selalu ada hal yang harus diperbaiki dalam praktik-praktik lingkungan. Korindo telah memulai program guna memperbaiki kinerja berkelanjutannya. 

Langkah pertama, yang sedang berlangsung, adalah desktop gap analysis dan rencana kerja untuk Stok Karbon Tinggi dan Penilaian Nilai Konservasi Tinggi yang terintegrasi di seluruh basis lahan Korindo di wilayah tersebut. Penilaian tersebut rencananya akan selesai di tahun 2020. Dengan hasil penilaian-penilaian tersebut, beserta masukan dari hasil diskusi dengan para pemegang kepentingan, Korindo akan mengembangkan rencana penggunaan lahan yang telah direvisi, manajemen konservasi, dan rencana pengawasan untuk menanggapi kekhawatiran para pemegang kepentingan dan memastikan nilai-nilai konservasi tetap dijaga dan ditingkatkan.

Terlepas dari kerumitan dalam menyesuaikan regulasi dan pandangan yang berbeda dan terkadang berlawanan, Korindo Group menyadari kemungkinan adanya kekurangan pada sebagian operasi kami dan kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan FSC untuk mencapai praktik-praktik lebih baik yang mendukung perlindungan terhadap lingkungan serta praktik-praktik yang meningkatkan mata pencaharian penduduk. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…