MoU Air Yang Tidak Berpihak Kepada Masyarakat Kuningan

MoU Air Yang Tidak Berpihak Kepada Masyarakat Kuningan

NERACA

Kuningan – Ironis, ketika Kabupaten Kuningan disebut sebagai daerah pegunungan dan kaya akan sumber air tapi masyarakatnya sendiri masih banyak yang kesulitan air dan dijual dengan harga mahal, tapi untuk orang lain (keluar daerah) dijualnya sangat murah.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan Neraca, sudah lebih dari 20 tahun Kuningan menggelontorkan airnya untuk masyarakat Kabupaten dan Kota Cirebon melalui perjanjian antara Pemkab Kuningan dengan Pemkab/Pemkot Cirebon (PDAM Cirebon). Dalam perjanjian/MoU yang belum direvisi tersebut ternyata harganya sangat murah.

Dari MoU tahun 2004 saja, tertulis harganya sebesar Rp 110 perkubik untuk Kabupaten Cirebon dan Rp 80 untuk Kota Cirebon. Sementara untuk pelanggan yang ada di Kuningan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, bahkan di tahun 2019 ini harganya mencapai Rp 3.900 perkubik. Sungguh perbedaan yang begitu besar, antara si empunya air dengan masyarakat luar. Ironisnya, Pemda pun tidak berkutik dan seolah tidak berdaya untuk menaikan tarif air tersebut.

“Itu kan perjanjiannya antara Pemkab Kuningan dengan Pemkab/Pemkot Cirebon, bukan antara PDAM dengan PDAM. Yang Saya tahu memang tarifnya segitu, untuk Cirebon Rp 110 perkubiknya dan kalau tidak salah pernah direvisi tahun 2009 tapi tarif masih sama,” ujar Kabag Hubungan Pelanggan Perumda AM Tirta Kamuning, Anto Riyanto, kepada wartawan, Selasa (12/11).

Anto juga tidak mau menjelaskan secara gamblang seputar MoU tersebut, ia berkilah kalau itu bukan ranahnya, tapi sudah ranah Pemkab, dan ia pun tidak tahu persis perjalanan MoU itu. Sedangkan mengenai tarif yang berlaku di Kuningan, itu sudah melalui pembahasan dewan direksi dan dengan DPRD dan menyesuaikan degan Tarif Dasar Listrik (TDL).

Dari keterangan lain yang diperoleh, reservoir yang digunakan pemerintah untuk mendistribusikan air ke wilayah Cirebon tersebut adalah di sumber air Paniis Kecamatan Pasawahan. Reservoir yang cukup besar itu pun menampung air yang cukup deras dan tidak sekedar bisa menyuplai air ke wilayah Cirebon, namun untuk kebutuhan masyarakat Kuningan pun pasti akan terpenuhi.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kuningan, H. Budi Alimudin saat dikonfirmasi mengatakan, jika permasalahan MoU air antara Pemkab Kuningan dengan Pemkab/Pemkot Cirebon pun sedang dikaji dari sisi kerjasamanya.“Ya memang sedang dikaji, dan Saya belum bisa menjelaskan apapun, karena memang masih dalam tahap pengkajian,” tandas Budi.

Ia juga membenarkan jika MoU kerjasama air itu pernah direvisi pada tahun 2009 tapi tidak terlalu banyak perubahan dari perjanjian awalnya. Nung

 

 

BERITA TERKAIT

Aksi Kolaboratif Penerima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025: Satukan Gerak, Terus Berdampak

  NERACA Jakarta-Astra resmi meluncurkan lebih dari 100 Aksi Kolaboratif Penerima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025, sebagai bagian dari komitmen…

Gubernur Banten Usulkan Bojonegara Jadi Pelabuhan Ekspor Nasional

NERACA Serang, Banten - Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan Pelabuhan Bojonegara di Kabupaten Serang, Banten, dapat dikembangkan menjadi pelabuhan ekspor nasional.…

Juni 2025, Pemkot Sukabumi Terima 15 Aduan dari Masyarakat

NERACA Sukabumi -  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui kanal pengaduan resmi, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Profit Tumbuh 356 Persen, TUKU Siap Ekspansi Global

NERACA Jakarta – Toko Kopi TUKU mencatatkan kinerja impresif di usia ke-10. Dengan pertumbuhan profit tahunan mencapai 356 persen, dan…

Dari Ibu Rumah Tangga Jadi Pemimpin Keluarga Bersama PNM Mekaar

NERACA Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional 2025, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menegaskan komitmennya untuk mendorong peran…

FAKTA Indonesia Bersama Rakyat Desak Prabowo Akhiri Penundaan Cukai MBDK

NERACA Jakarta - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, sebuah organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen pada kesehatan publik dan keadilan sosial,…