Perlu Tingkatkan Sinergi Perlindungan Konsumen

NERACA

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengajak pemerintah daerah (pemda) meningkatkan sinergi dalam menyusun strategi penyelenggaraan program perlindungan konsumen dan tertib niaga (PKTN) di tengah transformasi sikap konsumen yang semakin sadar akan haknya.

"Kita menyatukan langkah dengan teman-teman di daerah, karena semakin lama, tuntutan konsumen atas hak haknya semakin meningkat. Negara semakin maju, konsumen akan semakin sadar atas haknya," ujarnya usai kegiatan Sinkronisasi Kebijakan Bidang PKTN di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disalin dari Antara di Jakarta.

Menurut dia, salah satu upaya pemenuhan hak konsumen itu memerlukan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemda-pemda di Indonesia. Enggar menyebutkan bahwa dukungan pemda diperlukan untuk menyaring barang-barang yang masuk ke daerah.

Sehingga, barang-barang yang beredar sudah memenuhi standar di daerah Indonesia, bukan barang buangan ataupun barang bekas. Pasalnya, menurut Enggar, persaingan terhadap masuknya arus barang dari negara lain menjadi hal yang tidak mungkin dihindari.

"Seperti halnya kita juga melakukan ekspor, ekspor kita meningkat tapi kita juga harus membuka diri. Tapi, harus juga melindungi pasar kita, dalam menjaga ekonomi kita, itu menjadi hal yang utama," kata Enggar.

Di samping itu, ia menyampaikan tingkat keberdayaan konsumen Indonesia yang telah mencapai tingkatan mampu atau skor 40.41 pada 2018. Skor itu meningkat jika dibanding tahun 2017 yang berada pada tingkat paham yaitu dengan skor 33,70. Hal itu menurut Enggar menunjukkan peningkatan perilaku konsumen secara bertahap yaitu mampu memperjuangkan hak dan kewajibannya.

“Konsumen yang cerdas dan berdaya, otomatis akan mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanannya. Untuk itu, pelaku usaha dituntut untuk tertib terhadap mutu produk, tertib terhadap ukuran, serta tertib dalam berniaga,” tuturnya.

Pada kegiatan ini diselenggarakan diskusi panel dengan narasumber Mantan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah Parman, serta Akademisi Megawati Simanjuntak. Selain itu, diselenggarakan sesi survei aspirasi daerah. Sesi ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi pemda dalam menyusun Rencana Strategis Ditjen PKTN Periode 2020—2024.

Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa aksi unjuk rasa di berbagai daerah selama beberapa hari terakhir mengganggu aktivitas perdagangan. "Iyalah ada pengaruh, kalau saya bilang tidak ada pengaruh bohong juga. Pasti perdagangan kita kalau tokonya tutup bagaimana mau dagang, itu kan bikin susah rakyat," ujarnya, demikian Antara.

Ia bahkan sempat menggerutu terkait tingkat kepentingan unjuk rasa yang disampaikan oleh masa pendemo. Menurutnya, meski tanpa diprotes, kini revisi Undang-Undang KUHP yang menjadi persoalan sudah jelas ditunda pengesahannya.

"Apalagi yang mau demo? Saya dulu demo, tapi ada substansinya. Sekarang kalau RUU KUHP itu sudah ditunda kok. Tapi itu urusan lain, sekarang bagaimana menjaga perdagangan tetap kondusif," kata Enggar.

Menurutnya,  yang terpenting adalah meningkatkan kualitas produk dagang di tengah transformasi sikap konsumen yang semakin sadar terhadap haknya. "Kami menyatukan langkah dengan teman-teman di daerah, karena semakin lama, tuntutan konsumen atas hak haknya semakin meningkat. Negara semakin maju, konsumen akan semakin sadar atas haknya," tuturnya.

Enggar menyebutjan, salah satu upaya pemenuhan hak konsumen itu adalah melakukan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemda di Indonesia. Enggar menyebutkan bahwa dukungan pemda diperlukan untuk menyaring barang-barang yang masuk ke daerah sehingga barang-barang yang beredar sudah memenuhi standar di daerah, bukan barang buangan ataupun barang bekas karena persaingan terhadap masuknya arus barang dari negara lain menjadi hal yang tidak mungkin dihindari.

"Seperti halnya kita juga melakukan ekspor, ekspor kita meningkat tapi kita juga harus membuka diri. Tapi, harus juga melindungi pasar kita, dalam menjaga ekonomi kita, itu menjadi hal yang utama," kata Enggar.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…