DPRD Depok "Hanya" Setujui APBD Perubahan 2019 Rp3,7 Triliun - Punya Potensi Dana SILPA 2018 Rp765,6 Miliar

DPRD‎ Depok "Hanya" Setujui APBD Perubahan 2019 Rp3,7 Triliun

Punya Potensi Dana SILPA 2018 Rp‎765,6 Miliar

NERACA

Depok - ‎DPRD Kota Depok menyetujui Rancangan APBD Perubahan untuk Tahun Anggaran 2019 ditambah Rp418 miliar dari APBD Murni Rp3,3 triliun hingga totalnya menjadi sekitar Rp3,7 triiun lebih. Sementara pada saat ditetapkan APBD Murni belum dapat diketahui apakah sudah termasuk dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 sekitar Rp765,6 miliar lebih. Demikian rangkuman hasil liputan NERACA saat dilakukan Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019‎, pekan ini. 

‎Berdasarkan keterangan yang diperoleh NERACA, besarnya Silpa APBDP 2018 mencapai angka Rp765.645.486.751,55. Hal ini disampaikan Walikota kepada wartawan saat dikonfirmasi. Namun, DPRD Kota Depok telah menetapkan persetujuannya untuk disahkan Walikota melalui Lembaran Daerah dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Tentang Perubahan APBD TA 2019.

Pos belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp3,3 triliun dan setelah perubahan sebesar Rp3,7 triliun lebih atau naik sebesar Rp418 miliar lebih."Ada kenaikan Rp400 miliar lebih dari sebelumnya Rp3,3 triliun, sekarang menjadi Rp 3,7 sekian,” ujar Walikota Depok Mohammad Idris usai menandatanganan berita acara persetujuannya dalam rapat paripurna, Senin 12 Agustus 2019 bersama pimpinan DPRD. 

Menurutnya, fokus dari APBD Perubahan terkait adanya penambahan Bantuan Tak Terduga (BTT), Bansos serta Hibah.‎“Juga ada tambahan belanja yang diperlukan, itu sangat realistis untuk masyarakat Depok," katanya.

Dikatakan, APBD Perubahan tidak bisa digunakan untuk kegiatan infrastruktur yang besar termasuk realisasi RTLH karena anggaran perubahan baru bisa cair di akhir tahun.“Jadi enggak mungkin kalau untuk infrastruktur, Insya Allah APBD Perubahan ini terserap sampai akhir tahun,” harapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari SH meminta kepada Pemerintah Kota Depok dapat memaksimalkan APBD Perubahan yang telah disetujui untuk disahkan. Anggaran tersebut harus benar-benar dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat.

Menurut Yeti, APBD Perubahan dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan, PUPR dan Rumkim serta sektor‎ yang terkait mampu mendorong Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE).

Diberitakan sebelumnya, berbagai sumber potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Daerah (PD), telah menjadi primadona yang mampu menyehatkan keuangan daerah dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Sedikitnya dari total target PAD yang dirancang Badan Keuangan Daerah (BKD), ternyata mampu mencapai 30 persen lebih terhadap total APBD yang rata-rata setiap tahunnya sekitar Rp 3,2 triliun. Demikian rangkuman wawancara NERACA dengan Kepala Bidang Pajak Daerah II, BKD Kota Depok, H. Moh. Reza S,STP, MSI di ruang kerjanya, baru-baru ini. 

Berdasarkan. bahan dan keterangan yang diperoleh, sumber PD yang jadi primadona dalam wewenangnya adalah untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak dari Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, di bidang pendapatan 1 juga ada diantaranya; pajak hotel dan restoran, pajak rumah kost/apartement, pajak hiburan, pajak reklame (billboard, baliho, spanduk, papan nama usaha, videotron, pamplet, brosur, stiker dan lainnya). Dasmir

 

 

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…