Masih Banyak Perusahaan Publik Tak Peduli HAM - Studi FIHRRST

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST), salah satu organisasi masyarakat sipil yang berperan aktif dalam hal Hak Asasi Manusia (HAM), telah menyelesaikan studi dan pemeringkatan pelaksanaan penghormatan hak asasi manusia di 100 perusahaan publik yang termasuk dalam indeks Kompas 100 untuk periode Februari hingga Juli 2018. Hasil studi menunjukkan bahwa dari 100 perusahaan yang dinilai, 90 perusahaan mendapatkan skor kurang dari 41%.

 

Direktur Operasional FIHRRST Bahtiar Manurung menyoroti bahwa temuan ini menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan yang dinilai belum memiliki sistem yang memadai untuk menerapkan UN Guiding Principles. “Selain itu, beberapa perusahaan masih belum memperhatikan beberapa isu HAM penting,” ungkap Bahtiar di Jakarta, Selasa (16/7).

 

Namun demikian, studi ini juga menyoroti terdapat empat perusahaan yaitu PT Bumi Resources Tbk., PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk., PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. dan PT Unilever Indonesia Tbk. yang telah menunjukkan komitmennya dalam melakukan penghormatan HAM dan mengimplementasikan UN Guiding Principles. Komitmen perusahaan tersebut ditunjukkan melalui penyusunan kebijakan HAM dan pelaporan kinerja HAM pada laporan keberlanjutan perusahaan.

 

Dalam peluncuran studi ini, Ketua FIHRRST Marzuki Darusman menyatakan bahwa sebagai yayasan pihaknya mendorong perusahaan-perusahaan untuk mulai merujuk kepada UN Guiding Principles. “Studi pemeringkatan ini hanya sebuah langkah awal yang diharapkan dapat dilakukan setiap tahun. Upaya untuk memajukan HAM dan mendorong korporasi untuk melakukan penghormatan HAM adalah suatu misi nasional. Karena itu sangat tepat ada tanggapan dari pemerintah terhadap studi pemeringkatan ini yang menunjukkan keseriusan pemerintah untuk berkomitmen menjalankan HAM,” tambahnya.

 

Hadir juga dalam publikasi studi ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyambut baik inisiatif-inisiatif yang dilakukan organisasi masyarakat sipil dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM. Ia memaparkan bahwa upaya FIHRRST dalam melakukan studi pemeringkatan terhadap 100 perusahaan publik ini patut mendapat apresiasi. Diharapkan kedepannya studi ini dapat disenergikan dengan program pemerintah, untuk menggapai pertumbuhan ekonomi yang mensejahterakan rakyat. Kemenkumham sedang menyusun MoU dengan FIHRRST dalam konteks bisnis dan HAM.

 

Dalam cara peluncuran studi pemeringkatan tersebut, penghargaan diberikan kepada sepuluh perusahaan dengan kinerja penghormatan HAM terbaik berdasarkan hasil studi. Perwakilan PT. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Helmy Setyawan sebagai salah satu perusahaan penerima penghargaan mengatakan PGN dalam menjalankan bisnisnya tidak terlepas dari aspek manusia, karena itu melakukan penghormatan HAM adalah sesuatu yang semestinya bukan suatu prasyarat lagi, tetapi ketergantungan yang saling mengisi.

 

Kedepannya, FIHRRST berencana melakukan studi pemeringkatan 100 Perusahaan ini setiap tahun. Tujuannya, bukan hanya untuk mendorong 100 perusahaan publik untuk meningkatkan kinerja penghormatan HAM, tetapi juga perusahaan-perusahaan publik lainnya yang tedaftar di Bursa Efek Indonesia dan perusahaan lain yang beroperasi di Indonesia.

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…