Peran Koperasi dan Otda

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi., Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Tema Hari Koperasi ke-72 kali ini yaitu ‘Reformasi Total Koperasi di Era Industri 4.0’. Peringatan hari koperasi setiap 12 juli nampaknya semakin tidak ada gaungnya. Bahkan, di era otonomi daerah, eksistensi koperasi juga tidak banyak mengalami perkembangan yang signifikan, baik dilihat dari jumlah keanggotaan maupun kuantitas perkoperasian. Melihat fakta ini, wajar jika almarhum Mubyarto, yang juga pakar ekonomi kerakayatan merasa sangat cemas terhadap eksistensi perkoperasian di era mendatang. Selain itu rasa kecemasan juga terkait dengan tekanan globalisasi yang lebih menuntut industrialisasi dan dukungan sistem kapitalisnya. Di sisi lain, sektor moneter dalam 5 tahun terakhir ini sedang getol dengan sistem ekonomi syariah, meski pada prinsipnya juga mengacu pada kesejahteraan dan kemakmuran bersama dengan sistem bagi hasilnya atau tidak berbeda jauh dengan sistem ekonomi koperasi.

Para pendiri bangsa telah mengidamkan koperasi bisa menjadi soko guru pembangunan ekonomi tapi dalam perjalanannya, koperasi makin tertinggal dari badan usaha lainnya. Berkaca kasus ini, pada tahun 1977, Bung Hatta, Bapak Koperasi pernah menyampaikan hasil penilaiannya terhadap politik ekonomi yang dimainkan Orde Baru (kala itu) bahwa negara masih berdasar Pancasila - UUD 1945 tetapi politik negara di bawah pengaruh teknokrat sering menyimpang dari dasar itu. Politik liberalisme justru sering dipakai jadi pedoman. Kritik tajam dari seorang proklamator dan Bapak Koperasi itu, ternyata tidak banyak mempengaruhi kebijakan di masa Orde Baru (Laksono, 2004).

Marginalisasi

Hal itu jelas terlihat dari hasil pengamatan perkembangan perkoperasian dalam 5 tahun terakhir. Tercatat di antaranya bahwa dari perjalanan proses pembangunan, koperasi masih lemah dan tertinggal jauh peranannya dalam kancah perekonomian, baik secara kuantitatif (dalam ukuran Produk Domestik Bruto) maupun secara kualitatif (organisasi, manajemen, dan keanggotaan). Koperasi kalah bersaing dengan badan usaha lain yaitu swasta dan BUMN. Celakanya, ketertinggalan itu justru mengakibatkan terlepasnya koperasi dari kerja sama dengan kedua sektor tersebut. Koperasi menjadi semacam anak bawang sehingga kerja sama dengan kedua sektor lain, ibarat kerja sama berdasar belas kasihan, bukan berdasar kesetaraan yang mutual respect ataupun berdasar necessary interdependency.

Ketertinggalan koperasi sebenarnya merupakan konsekuensi logis dari sebuah kebijakan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan. Model pembangunan ini mengandalkan modal sehingga pemerintah selalu memanjakan kaum pemodal lewat berbagai kebijakan publik. Versi teori keterbelakangan J. Galtung (2005), pola pembangunan semacam itu rawan menimbulkan hal konspirasi di kalangan pemerintah, militer dan juga pengusaha. Ketiganya saling bekerja sama untuk mengamankan jalur kepentingan masing-masing.

Teori Galtung itu sesungguhnya tidak banyak melenceng dari fakta yang berkembang di Indonesia selama ini. Rasa keberpihakan pemerintah kepada swasta sangat terlihat dari berbagai kebijakan ekonomi, di antaranya kebijakan pengucuran kredit dan berbagai paket kebijakan ekonomi yang digulirkan oleh pemerintah. Filofosi: ‘bersatu kita teguh, bercerai (sendirian) kita runtuh’ barang kali prinsip ini tidak berlaku lagi di dunia usaha koperasi. Buktinya usaha bersama yang didasarkan pada prinsip kekeluargaan seperti koperasi kian sulit berkembang, tetapi usaha sendiri dengan keluarga bisa berhasil dan berkembang di Indonesia. Bahkan, bisa menjadi mesin uang yang sangat menggiurkan, tidak saja untuk pribadi, tapi juga penguasa dan politik.

Fakta tudingan minor tentang peran pemerintah terhadap koperasi, pemerintah meminta koperasi untuk berani melakukan merger atau kerja sama dengan koperasi di luar negeri untuk berinvestasi bersama. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi AFTA. Logikanya koperasi-koperasi di Asean yang menghasilkan produk sejenis sebaiknya bergabung dan berinvestasi bersama, untuk mencari pasar lebih besar. Bahkan, muncul juga tuntutan agar koperasi harus bersatu untuk meraih pasar lebih besar, pasar luar negeri - ekspor. Di sisi lain, berlarutnya perang dagang AS - Tiongkok juga tidak bisa diabaikan dampaknya

Logika yang kini berkembang bahwa bergabungnya koperasi yang punya usaha sejenis seharusnya menjadi kesadaran baru ketimbang berlomba-lomba membentuk unit usaha baru. Penggabungan kekuatan koperasi itu harus dilihat terutama dari skala lokal atau dari peluang adanya desentralisasi dan otonomi daerah, tetapi hal itu sangat bergantung pada kebutuhan anggota. Jika anggota menghendaki merger, langkah itu harus ditempuh pengurus. Demikian juga sebaliknya. Pemerintah berjanji mengeluarkan kebijakan atau ketentuan untuk itu. Apalagi, UU Koperasi sudah mengatur merger sehingga ada dasar hukum bagi pelaksanaan merger.

Potensi Pasar  

Harapan terhadap merger koperasi ASEAN bahwa nilai potensi pasar ASEAN masih bagus. Beberapa produk unggulan Indonesia yang diminati di pasar ini antara lain kopi, cokelat, minyak sawit, dan susu. Khusus untuk susu, meski Indonesia masih net importer, Nestle menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat suplai produk bahan makanan lanjutan yang bisa bersaing di pasar ASEAN. Data neraca perdagangan Indonesia dengan Asean cenderung meningkat dengan pertumbuhan rata-rata 2,82% per tahun. Fakta ini tentunya sangat prospektif untuk lebih dikembangkan. Kalkulasi yang ada memungkinkan untuk pengembangan kinerja koperasi, meski di sisi lain juga ada tuntutan melakukan proses penyegaran manajemen karena fakta persaingan tidak bisa diabaikan begitu saja.

Lepas dari mimpi buruk perkoperasian, sebenarnya koperasi memang bisa tumbuh besar dan atau menjadi konglomerasi koperasi. Paling tidak, ini terlihat dari banyak kasus di negara lain. Lalu, mengapa kini banyak orang yang lebih senang terus berandai-andai membicarakan ekonomi syariah? Apakah karena mereka sudah merasa pesimis dengan koperasi karena tidak kunjung mensejahterakan anggotanya? Apakah ekonomi syariah bisa menjamin 100 persen untuk kesejahteraan publik (kemaslahatan)? Tidak ada yang bisa menjamin untuk itu. Kini justru para elite politik semakin senang dengan ekonomi globalisasi. Alasannya karena bicara ekonomi global lebih keren dibandingkan bicara ekonomi koperasi dan ekonomi kerakyatan. Fenomena ini memang perlu dicermati agar koperasi tidak mati suri apalagi sampai dibubarkan oleh pemerintah.

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…

BERITA LAINNYA DI Opini

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…