Menteri LHK : Indonesia Angkat Langkah Sistematis Indonesia Sektor Lingkungan Hidup dan Energi

Menteri LHK : Indonesia Angkat Langkah Sistematis Indonesia Sektor Lingkungan Hidup dan Energi

NERACA

Karuizawa, Jepang - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar selaku Ketua Delegasi Indonesia untuk bidang lingkungan hidup dalam pertemuan G20 Ministerial Meeting on Energy Transitions and Global Environment for Sustainable Development di Karuizawa menegaskan, komitmen dan langkah sistematis Indonesia pada sektor lingkungan hidup dan energi.

“Bagi Indonesia, hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan baik adalah hak yang dijamin oleh Undang-undang Dasar, melalui mandat untuk pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dimana pada saat yang sama menjamin pertumbuhan ekonomi. Pelaksanaan mandat tesebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan dan program aksi,” ujar Siti Nurbaya, Sabtu (15/6).

Dalam pertemuan tersebut, selain Menteri LHK Siti Nurbaya, hadir juga Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Delegasi bidang energi. Dalam forum G20 ini ada dua topik yakni lingkungan hidup dan transisi energi yang kemudian disatukan dalam Joint Session. Setelah joint session, masing-masing sektor, Menteri LHK dan Menteri ESDM masuk dalam session terpisah.

Pertemuan Tingkat Menteri G20 yang berlangsung di Kruizawa 15-16 Juni 2019 tersebut menginterasikan pembahasan isu lingkungan hidup dan isu energi merupakan gagasan Pemerintah Jepang, selaku Presiden G20, mengusung tema “a virtuous cycle of environment and growth” dan mengangkat elemen inovasi energi, sampah plastik di laut serta adaptasi dan kerentanan infrastruktur terhadap perubahan iklim.

Terkait perubahan iklim, NDC Indonesia tidak hanya berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca, namun secara paralel dan seimbang juga mengupayakan ketahanan nasional melalui adaptasi terhadap dampak perubahan iklim. Berbagai program aksi melalui pengelolaan yang kolaboratif dengan para pemangku kepentingan, transformasi menuju pendekatan lansekap dalam pengelolaan sumberdaya hutan, perhutanan sosial, promosi efisiensi energi, serta pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkular.

Lebih lanjut, Menteri Siti Nurbaya menggarisbawahi bahwa harmoni antara pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup adalah pondasi dasar konstitusi Indonesia. Untuk itu, Indonesia telah mengeluarkan Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon dan Ekonomi pada bulan Maret tahun ini serta mengarusutamakan aspek perubahan iklim dan pembangunan berkelanjutan kedalam rencana pembangunan dan anggaran nasional.

Terkait energi, 2050 China akan meninggalkan batubara secara total, sedangkan Jerman tahun 2038. Sama dengan Inggris, Jerman mentargetkan Zero Emission pada 2050. Dalam konteks ini Indonesia sebagai negara kepulauan mendorong diversifikasi energi yg dapat diakses masyarakat di kawasan yang terisolir dan pulau-pulau kecil. Hal ini sedang dibahas dan didiskusikan oleh KLHK dan Kementerian ESDM untuk mendapatkan pilihan energi dengan harga terjangkau masyarakat sesuai dengan UU.

Sementara itu Menteri ESDM Ignsius Jonan selaku Ketua delegasi Eenergi dalam  Joint Session Meeting, menegaskan bahwa prinsip “no one left behind” sangat penting dalam transisi energi dan pembangunan berkelanjutan, mengingat transformasi energi perlu dilakukan secara cermat karena menyangkut kemampuan dan keterjangkauan masyarakat.

“Ada faktor nilai dan harga yang harus dipertimbangkan terkait dengan beban anggaran negara dan harga produk, dalam hal ini energi listrik,” kata Ignasius Jonan.

Pada tingkat menteri dan tingkat eselon 1, KLHK dan ESDM secara intensif melakukan diskusi tentang hal ini. Menteri LHK Siti Nurbaya juga akan mendalami lagi RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) serta strategi dan kebijakan dalam dokumen-dokumen kerja Dewan Energi Nasional.

Kelestarian Lingkungan Hidup

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyatakan, aspek lingkungan telah menjadi perhatian besar dari pemerintahan Joko Widodo, terlebih menuju 100 tahun Indonesia merdeka. KLHK, menurut Menteri Siti, telah dan sedang melakukan upaya korektif pembangunan lingkungan kehutanan dengan memandang setiap kebijakan dan regulasi sebagai pengejawantahan dariUndang-undang Dasar (UUD) 1945.

“UUD 1945 Pasal 28 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera  lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan” tegas Menteri Siti.

Lebih lanjut Menteri Siti menyatakan bahwa keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan ekonomi juga dimandatkan olehPasal 33 dan 34. Mandat-mandat mandat itu tercermin dalam kebijakan dan tindakan KLHK.

Penegasan Menteri Siti Nurbaya tersebut dikemukakan menanggapi permintaan President Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), Prof. Hidetoshi Nishimura yang meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diminta untuk memainkan peran pentingnya pada kerja sama “Indonesia - Japan 2045 : A Joint Project of Two Maritime Democracies” sela-sela acara Welcome DinnerpadapertemuanG20 Ministerial Meeting on Energy Transitions and Global Environment for Sustainable Growthyang diselenggarakan di Kota Karuizawa,Prefektur Nagano, Jepang, 14 – 16 Juni 2019.

Proyek kerja sama Indonesia - Japan 2045 : A Joint Project of Two Maritime Democracies memiliki tiga tujuan utama.Pertama, untuk menegakkand emokrasi dan menjadi pemain global  maritim.

Kedua, berada pada lima ekonomi top dunia. Ketiga, untukmencapaikualitashidup yang tinggi pasca Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 2030. Strategi yang dikembangkan untuk mengatasi tantangan-tantangan pembangunan saat ini diharapkan berkontribusi untuk memenuhi target bersama yang telah ditetapkan Indonesia dan Jepang pada kesempatan peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia,pada tahun 2045.

Terdapat 10 tantangan yang diidentifikasi oleh Komite Eksekutif Proyek 2045. Para ahli yang tergabung dalam Komite Eksekutif percaya bahwa untuk mengatasi 10 tantangan tersebut danmencapai target yang diinginkan, kualitas sumber daya manusia dan kemajuan teknologi digital harus diprioritaskan, ketahanan untuk bencana alam ditingkatkan, dan konektivitas diperluas dan dimantapkan. Mohar/Iwan

 

 

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…