Pengelola APBD 600 Miliar Diperebutkan 4 Pejabat Lokal - Lelang Jabatan Kota Depok

Pengelola APBD 600 Miliar Diperebutkan 4 Pejabat Lokal

Lelang Jabatan Kota Depok

NERACA

Depok - ‎Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok akhirnya ada 4 (empat) pejabat Lokal yang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran Lelang Jabatan (Open Bidding) 19 Maret 2019 untuk diseleksi sesuai tahapan menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebagai Pengelola Dana APBD yang totalnya mencapai kurang lebih Rp600 miliar per tahun anggarannya. Demikian dijelaskan Kepala BKPSDM, H. Supian Suri S.STP, MSi disela kesibukannya dalam perjalanan menuju kantornya di lantai 8 Gedung Dibaleka Kota Depok, akhir pekan kemarin.

Dijelaskan, keempat pejabat lokal itu berasal dari ASN yang memiliki pengalaman kerja di Dinas PUPR dan telah memenuhi persyaratan minimal kepangkatannya Golongan IV/B dan sudah menjalani sebagai pejabat pada esselon minimal III-B serta harus sesuai pula dengan ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan seleksinya nanti.

"Kita akan lakukan tahapan seleksinya dengan transparan dan diseleksi oleh tim seleksi yang independen juga memiliki kompetensi bidangnya. Dan, diharapkan sebelum Pilpres dan Pileg nanti, sudah terpilih pejabatnya," ujarnya menjawab NERACA.

Supian Suri juga menjelaskan, bahwa Pemkot Depok dalam hal ini BKPSDM tidak melakukan seleksi‎, tapi hanya sebagai panitia pelaksana penyelenggara. Yang akan menyeleksi dan menetapkan pilihannya adalah tim seleksi yang berasal dari luar pemkot Depok.

Berdasarkan hasil investigasi NERACA dari berbagai sumber di Dinas PUPR, pejabat lokal yang telah mendaftar untuk Kadis PUPR adalah Dadan Rustandi, Supomo, Welman N dan Citra. Semuanya adalah pejabat esselon III-A dan III-B yang berpengalaman di dinas PUPR.

Sedangkan untuk Pejabat Kadis Sosial yang juga dilelang karena kosong. Pejabat yang ikut mendaftar di jabatan ini ada 5 (lima) orang. Kedua jabatan Esselon II-B (Kepala Dinas PUPR dan Sosial)‎ juga akan diseleksi oleh tim seleksi yang independen dan profesional dari Lembaga Perguruan Tinggi dan lainnya.

Banyak pengamat dan pemerhati berharap lelang jabatan penting dan memiliki nilai kewenangan yang sangat besar anggarannya, ‎jangan terjadi adanya gratifikasi."Insha Allah proses seleksinya berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundangan yang berlaku," tutur Rd. Asep Panjalu, dari LSM Transparansi Anggaran Daerah Kota Depok kepada NERACA. Dasmir

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemkot Serang Prioritaskan Pembangunan Fisik di RKPD Tahun 2025

NERACA Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memprioritaskan pembangunan fisik pada rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Pejabat…

Terima 16 Aduan, Diskominfo Kota Sukabumi Terus Sosialisasikan E-Lapor

NERACA Sukabumi - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, terus mengintensifkan sosialisasi terkait keberadaan E-Lapor kepada masyarakat. E-Lapor sendiri,…

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik

NERACA Jakarta – Di tangan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Banjarmasin, rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik

NERACA Jakarta – Di tangan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Banjarmasin, rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk…

Pemkab Berikan Bantuan Modal Tanpa Bunga untuk Petani Cianjur

NERACA Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawab Barat, memberikan bantuan untuk petani di seluruh wilayah Cianjur agar produksi pertanian meningkat…

Pemkab Bogor Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

NERACA Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) mendorong UMKM…