Pemerintah Optimis Ekspor Jagung 500 Ribu Ton di 2019

NERACA

Jakarta – Menteri Pertanian Amran Sulaiman optimis Indonesia mampu mengekspor jagung sebesar 500 ribu ton tahun 2019, atau di atas realisasi ekspor tahun 2018 yang sebesar 380 ribu ton. "Kita bisa lihat di lapangan, sepanjang jalan yang dilalui tadi pematang ditanami jagung. Itu menunjukkan jagung sedang menguntungkan untuk petani, ini jangan diganggu," kata Amran, di Lamongan, Jawa Timur, disalin dari Antara.

Amran yang berkunjung ke Lamongan untuk panen raya jagung di Desa Mojorejo Kecamatan Modo itu menjelaskan bahwa di tahun 2018 memang ada impor jagung sebesar 100 ribu ton. Ia kemudian menjelaskan, bahwa dari hasil penelusuran Kementan saat itu ada alokasi impor gandum 200 ribu ton untuk industri pakan ternak yang tidak direalisasikan oleh pemilik alokasi.

Alasannya, karena saat itu nilai dolar sedang tinggi-tingginya, sehingga petani memilih untuk membeli jagung lokal, meski dengan harga Rp5000 perkilogram. "Ini mengakibatkan harga jagung terus naik, harga pakan naik, yang kemudian membuat peternak kesulitan," katanya.

Oleh karena itu dilakukan impor agar petani tetap untung tapi peternak juga bisa tersenyum. "Dengan melakukan ekspor 380 ribu ton dan impor 100 ribu ton pada tahun 2018, sebenarnya masih surplus. Dan yang terpenting, kita sudah bisa stop impor jagung," katanya.

Ia mengatakan maksimal dalam dua bulan ke depan Indonesia sudah ekspor lagi, dan produksi bisa diharapkan mencapai 500 ribu ton, dengan potensi jagung berasal dari Gorontalo, Sumbawa dan Lamongan.

"Saat ini harga jagung berkisar Rp3.400 hingga Rp3.600 per kilogram. Namun karena memasuki panen raya, dalam dua hingga tiga minggu ke depan ada kekhawatiran harga hingga di bawah HPP," katanya.

Untuk itu, Kementan akan mengajak Bulog melakukan penyerapan jagung petani, agar petani tidak rugi, dan peternak juga masih bisa untung.

Ombudsman Republik Indonesia mengeluarkan peringatan dini kepada pemerintah terhadap tata kelola implementasi kebijakan yang berkaitan dengan empat komoditas pangan yaitu beras, gula, garam, dan jagung.

"Peringatan dini yang kami sampaikan kepada pemerintah ini kami buat secara terbuka agar berbagai pihak bisa mengawasi administrasi impor dari empat komoditas pangan ini," kata Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Menurut Alamsyah Saragih, penyampaian peringatan dini secara terbuka ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya maladministrasi berulang akibat melemahnya intensitas perhatian para pihak terkait khususnya terkait dengan tahun politik seperti sekarang ini.

Ia mengingatkan bahwa impor komoditas pangan dalam empat tahun terakhir masih memainkan peranan penting dalam perekonomian nasional. Ombudsman melakukan pengawasan perkembangan impor komoditas pangan untuk melihat persoalan dan mencegah maladministrasi.

Sehubungan dengan beras, Ombudsman menyarankan agar pemerintah segera membentuk kerangka kebijakan sisa cadangan untuk perbaikan manajemen stok sebelum mengambil langkah ekspor beras.

Alamsyah juga menuturkan pentingnya melakukan klasifikasi stok dan mengutamakan pemanfaatan stok berkualitas agar operasi pasar cukup efektif untuk mengatasi kenaikan harga akibat penerapan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 80 persen, dan bukan berprioritas kepada ekspor.

Sebelumnya, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai pemerintah sebaiknya meningkatkan kapasitas produksi petani garam agar hasil produksi dapat digunakan untuk kebutuhan industri.

"Dengan adanya peningkatan kapasitas petani, diharapkan ke depannya hasil produksi garam lokal juga bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan industri sehingga pasar mereka semakin luas dan tidak hanya untuk garam konsumsi saja," kata peneliti CIPS Assyifa Szami Ilman.

CIPS menyatakan selama ini kebutuhan garam industri hanya dipenuhi melalui impor. Impor garam ini tidak lepas dari belum mampunya para petani garam lokal untuk memenuhi kebutuhan industri.

Selain itu, harga garam lokal juga relatif lebih mahal daripada garam impor dan kualitasnya juga masih berada di bawah garam impor. Garam industri harus memenuhi ketentuan tertentu yang dibutuhkan.

Sejumlah kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas produksi petani garam antara lain mengenalkan teknologi bercocok tanam secara teori maupun praktek, pelibatan iptek dan membuka kesempatan kepada para petani untuk belajar langsung ke negara-negara produsen garam besar di dunia.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…