Lima PR Masalah Ketenagakerjaan di 2019

 

NERACA

 

Jakarta - Lembaga swadaya bidang ketenagakerjaan Labor Institute Indonesia mencatat bahwa ada lima permasalahan ketenagakerjaan selama tahun 2018 yang masih merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah dan menjadi tantangan utama pada 2019. Menurut Sekjen Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga di Jakarta, Senin (31/12), beberapa permasalahan antara lain pemutusan hubungan kerja akibat digitalisasi atau otomatisasi, informalisasi tenaga kerja, BPJS, masih tingginya kecelakaan dan keselanatan kerja (K3) dan outsourcing.

"Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat digitalisasi atau omotomatisasi yang masif terjadi di tahun 2018 sebagai akibat pergerakan ekonomi digital," kata dia. Dia mengatakan sektor,-sektor seperti retail, perbankan, transportasi, dan manufaktur khususnya otomotif, teksil,dan elektronik adalah sektor yang rentan mengalami pemutusan hubungan kerja dikarenakan digitalisasi dan otomatisasi.

Labor Institute mencatat lebih kurang 100 ribu pekerja kehilangan pekerjaannya di tahun 2018 ini dikarenakan digitalisasi disektor tersebut. Labor Institute Indonesia memprediksi di tahun 2019 , PHK disektor tersebut akan semakin massive terjadi, dan pemerintah perlu mengantisipasi hal tersebut dengan membuat blue print strategi penciptaan lapangan kerja di era digitalisasi.

Sebagai akibat terjadinya PHK tersebut, menimbulkan tumbuhnya informalisasi tenaga kerja dengan akan semakin menjamurnya Pekerja Kaki Lima (PKL) atau pekerja mandiri yang akan menimbulkan kesemerautan penataan kota-kota besar, yang akan berdampak terhadap permasalahan sosial. Hal tersebut dapat kita lihat dengan semakin massifnya Pekerja Kaki Lima (PKL) di Kota Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan. Lebih kurang 1 juta Pekerja kaki lima (PKL) yang tumbuh ditahun 2018 ini.

Seiring dengan massifnya PHK akan menimbulkan permasalahan penarikan dana Jaminan Hari Tua (JHT) secara massif di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu sistem pendataan di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan mengalami kekeacauan dikarenakan migrasi kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan yang semakin tinggi yang dikhawatirkan ketidaksiapan perangkat dan sumber daya di kedua BPJS tersebut dalam melakukan penyusaian.

"Belum lagi permasalahan pelayanan BPJS Kesehatan yang sampai saat ini belum berjalan dengan maksimal dan permasalahan defisit yang menghantui BPJS Kesehatan," kata dia. Kemudian permasalahan Kecelakaan dan Keselamtan Kerja (K3) yang masih cukup tinggi terjadi di tahun 2018 juga akan terjadi ditahun 2019 dikarenakan, perhatiaan perusahaan terhadap K3 ini masih rendah, dikarenakan sistem manajemen K3 (SMK3) perusahaan tidak berjalan dengan baik, dan masih banyak perusahaan yang tidak memiliki SMK3.

Selain itu kata dia audit K3 dan Pengawasan K3 berdasarkan PP 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, dan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, masih sangat minim dilakukan oleh pemerintah. Kemudian outsourcing tenaga kerja akan semakin menjamur dengan minimnya perlindungan bagi tenaga kerja outsourcing, seperti minimnya perlindungan terhadap Jaminan Sosial (BPJS), kontrak kerja yang tidak adil, dan tenaga kerja outsourcing yang dibayar dibawah upah minimum.

Pemerintah, kata dia dituntut untuk segera merancang strategi jalan keluar dari ke lima permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di tahun 2018 ini dan akan semakin masif terjadi ditahun 2019 mendatang. "Pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi timbulnya gejolak sosial yang semakin masif dikarenakan permasalahan ketenagakerjaan ini tidak ditangani dan diantisipasi dengan baik," kata dia.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai isu-isu ketenagakerjaan masih belum menjadi prioritas pemerintah selama 2018. Beberapa masalah ketenagakerjaan yang belum berhasil ditangani pemerintah, antara lain soal lapangan kerja, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Tenaga Kerja Asing (TKA), dan ancaman revolusi industri 4.0.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dalam isu lapangan kerja, klaim pemerintah yang menyebutkan pemerintah berhasil menciptakan 10 juta lapangan kerja selama lima tahun tidak tepat. Pasalnya, pemerintah menggunakan definisi dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa yang dimaksud dengan pekerja adalah orang yang bekerja satu jam dalam sepekan.

Menurut Iqbal, definisi tersebut tidak tepat untuk diklaim dalam pencapaian pemerintah. Sebab, status pekerja tersebut lebih banyak berasal dari sektor informal. Gaji yang mereka miliki pun masih jauh di bawah standar upah minimum regional (UMR). "Itu membodohi rakyat. Bagaimana mungkin orang yang dalam satu minggu bekerja satu jam dikatakan bekerja?" kata Said. 

Dia justru menilai, saat ini terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Selama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Said menyebut sudah ada empat gelombang PHK terjadi. KSPI mencatat gelombang PHK terjadi pada 2015, 2016, 2017, dan terakhir pada 2018. Tahun ini, Said menyebut gelombang PHK terjadi di beberapa sektor industri, seperti garmen, tekstil, baja, serta semen. "Tidak menutup kemungkinan akan berlanjut pada 2019 di sektor baja, semen, pertambangan, elektronik dan komponennya, otomotif, dan padat karya seperti garmen, tekstil serta retail," ujarnya. bari 

 

BERITA TERKAIT

KETUA DPR-RI PUAN MAHARANI: - Ingatkan Pemerintah, Dampak Buruk PPN 12 Persen

Jakarta-Ketua DPR-RI Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah terkait dampak buruk bagi masyarakat buntut kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen…

Bappenas: Program MBG Beri Dampak Rantai Nilai Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar membagikan…

KPK GELEDAH RUANG KERJA GUBERNUR BI - Dugaan Korupsi Dana CSR Masuk Tahap Penyidikan

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Aksi geledah…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

KETUA DPR-RI PUAN MAHARANI: - Ingatkan Pemerintah, Dampak Buruk PPN 12 Persen

Jakarta-Ketua DPR-RI Puan Maharani mewanti-wanti pemerintah terkait dampak buruk bagi masyarakat buntut kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen…

Bappenas: Program MBG Beri Dampak Rantai Nilai Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar membagikan…

KPK GELEDAH RUANG KERJA GUBERNUR BI - Dugaan Korupsi Dana CSR Masuk Tahap Penyidikan

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Aksi geledah…