Kemudahan Usaha vs Hambatan Birokrasi

Survei IFC-Bank Dunia yang bertajuk Doing Business Indonesia 2012 secara tak terduga membuktikan adanya kemajuan pesat di 20 kota besar Indonesia dalam upaya mempermudah pengusaha untuk merintis bisnisnya di negeri ini.

Lembaga keuangan internasional itu menyebut ada 22 reformasi usaha di tingkat daerah sejak 2010. Sama seperti dua tahun lalu, Balikpapan, Bandung, dan Yogyakarta tetap menunjukkan kinerja terbaik dalam hal mendirikan usaha, dan mengurus izin untuk mendirikan bangunan.

Survei dilakukan berdasarkan pengamatan sembilan indikator, yang diantaranya mendirikan usaha, membayar pajak, penegakan hak-hak dan kewajiban kontrak melalui pengadilan, memperoleh pinjaman, dan mengurus izin mendirikan bangunan.

Dari sembilan indikator yang dipakai dalam survei, mendirikan usaha merupakan indikator yang paling memperlihatkan perbaikan signifikan. Calon pengusaha kini hanya menghabiskan rata-rata sembilan prosedur dengan waktu 33 hari dan biaya 22% dari pendapatan per kapita daerah masing-masing.

Dari seri laporan yang menganalisis kebijakan-kebijakan usaha dari sudut pandang usaha kecil dan menengah domestik. Balikpapan, Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta ternyata tetap menunjukkan kinerja terbaik dalam hal mendirikan usaha (starting a business), mengurus izin untuk mendirikan bangunan (dealing with construction permits), dan mendaftarkan properti (registering property).

Tidak ada satu kota pun yang mengungguli kota lainnya di semua indikator. Mendirikan usaha di Yogyakarta adalah yang termudah,  mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) termudah dilakukan di Balikpapan, sementara pendaftaran properti di Bandung dan Jakarta. Sebaliknya di Manado, mendirikan usaha yang tersulit dan mendaftarkan properti di Batam. Mengurus IMB yang tersulit di Jakarta, sementara tidak ada IMB untuk bangunan gudang komersial dikeluarkan Pemkot Gorontalo sejak 2008.

Mendirikan usaha yang paling mudah di Yogyakarta dimana diperlukan 29 hari dan biaya 18,5% dari pendapatan per kapita untuk menjalankan 8 persyaratan. Sementara paling sulit di Manado dimana diperlukan 11 prosedur yang memakan waktu 34 hari dan biaya 30,8%.

Mengurus IMB yang paling mudah di Balikpapan dimana hanya memerlukan 52 hari, namun lebih sulit di Jakarta yang membutuhkan waktu 158 hari. Persyaratan di masing-masing daerah tetap menjadi sebab dari adanya perbedaan dari jumlah prosedur yang diperlukan dalam mengurus IMB. Sebaliknya lebih mudah untuk mendaftarkan properti di Bandung dan Jakarta, dan lebih sulit di Batam.

Dari gambaran tersebut, pemerintah pusat sejatinya harus tetap berperan sebagai fasilitator dalam memberikan kemudahan. Kita tidak menduga Jakarta sebagai ibukota negara Indonesia, hanya menunjukkan kinerja bagus dalam biaya untuk mendaftarkan properti (nomor satu). Namun untuk kemudahan pengurusan IMB, Jakarta menempati posisi 19. Tentunya hasil buruk yang diperlihatkan sejumlah indikator di Jakarta ini berpengaruh besar terhadap indeks Doing Business Indonesia di level global.

Alasannya, pada survei global IFC dan Bank Dunia hanya meneliti kota dengan kondisi ekonomi terbesar dari satu negara. Jakarta yang mewakili negeri ini, akhirnya menyeret peringkat Indonesia berada di posisi 129 dari 183 negara pada survei tersebut. Ini sekaligus mencerminkan kinerja Gubernur DKI Jakarta selama ini cukup memprihatinkan, dan patut jadi pertimbangan serius dalam proses pemilihan calon gubernur DKI Jakarta di waktu mendatang. 


BERITA TERKAIT

Dorong Kolaborasi Multilateral, Peru dan Singapura Dukung Pembangunan IKN

    Oleh : Maya Naura Lingga, Pemerhati Investasi dan Industri    Presiden RI kedelapan, Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen besar…

Kebijakan Penghapusan Utang UMKM Gerakan Perekonomian Rakyat

    Oleh: Dewi Rahmawati, Praktisi UMKM   Kebijakan penghapusan utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang…

Teknologi Kecerdasan Buatan: Alternatif dalam Asistensi Perpajakan

    Oleh: Rimba Maulana, Penyuluh Pajak di KPP WP Besar Satu *)   Teknologi informasi menjadi andalan para pelaku…

BERITA LAINNYA DI Opini

Dorong Kolaborasi Multilateral, Peru dan Singapura Dukung Pembangunan IKN

    Oleh : Maya Naura Lingga, Pemerhati Investasi dan Industri    Presiden RI kedelapan, Prabowo Subianto, menunjukkan komitmen besar…

Kebijakan Penghapusan Utang UMKM Gerakan Perekonomian Rakyat

    Oleh: Dewi Rahmawati, Praktisi UMKM   Kebijakan penghapusan utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang…

Teknologi Kecerdasan Buatan: Alternatif dalam Asistensi Perpajakan

    Oleh: Rimba Maulana, Penyuluh Pajak di KPP WP Besar Satu *)   Teknologi informasi menjadi andalan para pelaku…