KOTA SUKABUMI - Sebanyak 190 Honorer K2 Dapatkan SP-THL

KOTA SUKABUMI

Sebanyak 190 Honorer K2 Dapatkan SP-THL

NERACA

Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyerahkan 190 Surat Perintah Tenaga Harian Lepas (SP-THL) bagi honorer K2 dan guru mulok pencak silat. Pemberian SP-THL tersebut langsung di serahkan oleh Walikota Sukabumi M. Muraz di Gedung Juang 45 kota Sukabumi, Jumat (3/11).

Muraz mengatakan, penyerahan SP THL ini merupakan bukti kepedulian pemerintah Kota Sukabumi terhadap Honorer K2 yang sudah beberapa puluh tahun mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang nasibnya belum pasti. Sebelum diberikan SP-THL ini para honorer tersebut, perbulanya hanya mengandalkan dinas, sekolah dan intansi tenpat mereka bekerja.

"Rata-rata mereka sudah 10 tahun masa honornya. Makanya, saya sebagai kepala daerah memberikan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan SP-THL dengan kriteria yang sudah di tentukan oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Sukabumi," jelasnya.

Setelah mendapatkan SP-THL, lanjut Muraz, ke 190 orang tersebut, pemberian penghasilannya di tanggung oleh Pemda dari APBD Kota Sukabumi."Nanti mereka akan mendapatkan penghasilanya per bulan sebesar Rp1,150 juta mulai bulan depan (1 Desember 2017)," terang Muraz.

Muraz juga tidak menapik jika penghasilan mereka akan membebankan APBD, tapi harus bagaimana lagi, ini suatu bukti bahwa pemkot benar-benar peduli."Sekarang mereka tinggal bekerja dengan baik dan rajin, sebab mereka sudah menerima SP-THL," terangnya.

Muraz mengatakan, mudah-mudahn kedepanya pihak pemkot Sukabumi bisa memberikan SP-THL untuk honor-honor lainya."Ini kan bertahap, mudah-mudahan berikutnya giliran kawan-kawan mereka yang menerima SP-THL," ujarnya.

Muraz juga menegaskan, jika diantara 190 orang yang baru menerima SP-THL terlibat dalam politik atau akan mencalonkan di legislatif. Muraz akan memberikan pilihan, apakah mereka memilih politik atau menjadi THL."Jika ada terbukti yang terlibat dalam dunia politik, saya akan kasih pilihan. Artinya, jika ingin masih di politik, SP-THL nya akan saya cabut, namun jika memilih bergabung di Pemkota, Ya harus buat surat pengunduran diri yang ditanda tangani oleh ketua partainya," tegas Muraz. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

18 Anggota CFX Resmi Mengantongi Izin Pedagang Aset Keuangan Digital

NERACA Jakarta - Dua anggota PT Central Finansial X (CFX) telah resmi mendapatkan izin sebagai Pedagang Aset Keuangan DIgital (PAKD)…

PT EMI Peduli Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Melalui Pembagian Paket Sembako

NERACA Dumai - Di bulan yang penuh berkah ini, PT. Envitec Multi Indonesia (EMI) bersama warga masyarakat menyelenggarakan beberapa kegiatan,…

Pertamina EP Area Jawa Bagian Barat Berbagi dengan Anak Yatim dan Duafa

NERACA Indramayu - PT Pertamina EP area Jawa bagian barat bekerja sama dengan Badan Dakwah Islam (BDI) menyelenggarakan kegiatan santunan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PT EMI Peduli Anak Yatim dan Kaum Dhuafa Melalui Pembagian Paket Sembako

NERACA Dumai - Di bulan yang penuh berkah ini, PT. Envitec Multi Indonesia (EMI) bersama warga masyarakat menyelenggarakan beberapa kegiatan,…

Pertamina EP Area Jawa Bagian Barat Berbagi dengan Anak Yatim dan Duafa

NERACA Indramayu - PT Pertamina EP area Jawa bagian barat bekerja sama dengan Badan Dakwah Islam (BDI) menyelenggarakan kegiatan santunan…

Mengelola THR dengan Bijak: Grant Thornton Indonesia Bagikan Tips di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

NERACA Jakarta – Menjelang hari raya, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi momen yang dinantikan oleh banyak pekerja. Namun, di tengah…