Sukuk Negara Fokus Biayai Proyek APBN

 Sukuk Negara Fokus  Biayai Proyek APBN

 Jakarta,

Pemerintah segera menerbitkan Sukuk Negara guna membiayai proyek infrastruktur yang sudah dianggarkan dalam APBN 2011. Maka melalui Direktorat Pembiayaan Syariah, Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan sedang mengkaji penerbitan Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) untuk pembiayaan proyek pemerintah.

“Untuk 2011 kita sedang merencanakan menerbitkan Sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) untuk pembiayaan proyek," Kepala Sub Direktorat Analisis keuangan dan Pasar SBSN, Riestianti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/2) .

 Riestianti menambahkan sukuk untuk pembiayaan proyek negara disalurkan melalui dua mekanisme pertama, pembiayaan langsung untuk proyek tersebut atau project financing tersebut dan yang kedua adalah melalui underlying asset. “Dua hal ini peraturannya masih dibahas. Sementara project financing sedang dilakukan pembahasan di Kementerian Hukum dan HAM untuk membentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sementara untuk yang underlying asset sedang dilakukan pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," tambahnya.

 Seperti diketahui definisi Sukuk dan SBSN berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Negara adalah, surat berharga yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap asset SBSN baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing

 Adapun penerbitan Sukuk untuk pembiayaan proyek pemerintah ini mayoritas digunakan untuk proyek infrastruktur yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). sementara untuk nilai proyeknya pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan dikarenakan hal ini masih dalam tingkat harmonisasi di dalam pemerintah.

 Tujuan utama diterbitkannya SBSN yaitu untuk diversifikasi sumber pembiayaan APBN, mengembangkan pasar keuangan syariah, menciptakan benchmark, memperluas basis investor, mengembangkan alternatif instrumen investasi, memaksimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), dan pembiayaan proyek.

 Diakui Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto, pemerintah berencana melalukan lelang reguler Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 1 Maret 2011. Target indikatifnya sekitar Rp1 triliun dengan alokasi noncompetitive sebesar 30% dan menggunakan metode harga multiple piece.

 Settlement baru akan dilaksanakan pada 3 Maret 2011. "Jadi setelah penerbitan sukuk ritel SR-003, tanggal 1 Maret itu kita akan melaukan lelang reguler SBSN. Setelmennya itu tanggal 3 Maret," ujar Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat.

Dalam lelang SBSN kali ini akan menggunakan akad Ijarah sale and lease back. "Adapun jenis akad yang akan digunakan adalah ijarah sale and lease back dengan underlying aset BMN berupa tanah dan atau bangunan," jelas Rahmat.

 Berikut  seri SBSN yang akan dilelang antara lain, IFR 0005 (reopening) 15 Januari 2017 tenor 6 tahun imbalan 9%, IFR 0007 (reopening) 15 Januari 2025 tenor 14 tahun imbalan 10,25%,  IFR 0006 (reopening) 15 Maret 2030 tenor 19 tahun imbalan 10,25%. **cahyo

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…