NERACA
Semarang - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berharap keterlibatan konsultan dapat meningkatkan kedisiplinan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. "Kami ingin ketika WP masih kesulitan memenuhi kewajiban perpajakannya ini, ada pihak ketiga yang nantinya bisa membantu WP maupun petugas pajak," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Mekar Satria Utama pada acara sosialisasi dengan konsultan pajak di Semarang, Senin (7/9).
Menurut dia, dengan adanya pihak ketiga dalam hal ini konsultan pajak, komunikasi antara petugas pajak dengan WP akan lebih terarah. "Ke depan, petugas pajak tidak harus berhubungan langsung dengan WP tetapi bisa melalui konsultan. Selanjutnya, konsultan akan menyampaikannya kepada para wajib pajak," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya memandang sosialisasi penting dilakukan dengan tujuan meningkatkan peran konsultan wajib pajak pada tahun pembinaan wajib pajak ini. "Tahun ini merupakan tahun pembinaan WP, selain itu juga menjadi tahun penghapusan sanksi. Kami berharap para WP dapat memanfaatkan tahun ini dengan baik," katanya.
Menurut dia, tahun ini menjadi peluang menghapus sanksi karena tahun depan kesempatan tersebut sudah tidak ada. "Di tahun depan, ketika ada WP yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya bisa diurus hingga ke ranah hukum. Oleh karena itu, kami berharap para WP bisa segera menyelesaikan tanggungan mereka terkait pajak pada tahun ini," katanya.
Dia mengakui, untuk wilayah di bawah DJP Jateng I, tingkat kepatuhan WP masih di kisaran 50 persen. Dia mengharapkan dengan adanya konsultan tersebut, tingkat kepatuhan bisa menjadi 100 persen. "Ke depan, kami juga ingin agar sekitar 90 persen pelaporan WP orang pribadi dapat disampaikan melalui konsultan pajak," katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sigit Priadi Pramudito mengatakan peran para konsultan pajak dalam upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak sangat penting. Dia menjelaskan, saat ini rasio penerimaan pajak Indonesia baru berada pada kisaran 11 persen. Padahal pemerintah menargetkan rasio ini bisa mencapai angka di atas 13 persen. “Ini ada dua kemungkinannya, yaitu wajib pajak yang makin tidak patuh, atau petugas pajak yang kapasitasnya kurang, kurang dari sisi kemampuan dan kurang dari sisi jumlah,” ujar Sigit.
Sigit menuturkan, jika rasio penerimaan pajak rendah ini disebabkan oleh kurangnya jumlah petugas pajak, maka hal tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah untuk menambahnya. Sedangkan jika, rendahnya rasio ini sebabkan oleh menurunnya tingkat kepatuhan para wajib pajak untuk membayarkan pajaknya, maka hal tersebut juga menjadi tanggungjawab dari konsultan pajak.
"Kalau wajib pajak kepatuhannya menurun, maka di sini saya harapkan konsultan pajak membantu. Pajak bukan hanya kewajiban petugas pajak, tapi kewajiban kita bersama. Apabila kepatuhan meningkat, kita bisa membangun negara kita sendiri. Dan pinjaman hanya untuk hal-hal yang sifatnya produktif," jelas dia.
Menurut Sigit, pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah merupakan satu-satunya cara untuk mencapai kesejahteraan masyarakatnya. Oleh sebab itu, dengan meningkatkan kepatuhan para wajib pajak, maka cita-cita untuk mencapai kesejahteraan bangsa akan tercapai. "Di sini pentingnya para konsultan pajak, bermitra menuju sejahtera. Bagaimana kita bersama-sama membangun kepatuhan wajib pajak. Hanya dengan meningkatkan kepatuhan dan kebersamaan itu bisa terjadi," ujar Sigit.
NERACA Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil meraih peringkat Gold dalam pemeringkatan laporan keberlanjutan (sustainability report),…
NERACA Parepare – Pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Parepare nomor urut 09, ANH-TQ, membawa visi besar untuk…
NERACA Jakarta - Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan strategi…
NERACA Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil meraih peringkat Gold dalam pemeringkatan laporan keberlanjutan (sustainability report),…
NERACA Parepare – Pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Parepare nomor urut 09, ANH-TQ, membawa visi besar untuk…
NERACA Jakarta - Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan strategi…