KPPU Fokus di Sektor-Sektor Strategis

KPPU Fokus di Sektor-Sektor Strategis

NERACA

Batam – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Syarkawi Rauf, menjelaskan bahwa di periode dirinya memimpin, ia akan memfokuskan pengawasan pada lima sektor strategis nasional, khususnya jelang menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan mulai bergulir pada 31 Desember 2015 mendatang. Kelima sektor strategis nasional tersebut adalah perbankan, pangan, logistik, pendidikan dan kesehatan.

Perbankan adalah salah satu fokus pengawasan KPPU, mengingat tingginya suku bunga di Indonesia jika dibandingkan dengan negara lain di ASEAN,” ujar Syarkawi di Kantor Perwakilan Daerah Batam yang dikutip dari laman resmi KPPU, Selasa (11/8).

"Suku bunga di Singapura empat persen, Malaysia enam persen, Thailand lebih rendah dari Indonesia. Di akhir 2015, pelaku usaha akan banyak keteteran hadapi negara lain, karena dari sisi biaya suku bunga terlalu tinggi," lanjut dia.

Syarkawi menilai suku bunga bank yang saat ini tidak stabil menjadikan kalangan pengusaha terbebani.“Saya menduga, ini ada praktik kartel di sektor perbankan,” tegas dia.

Menurut dia, sektor perbankan merupakan sektor perekonomian yang sangat vital. Perbankan RI harus bisa bersaing negara-negara lain seperti Singapura.

Sementara itu, di sektor pangan, Syarkawi menilai ada permainan yang membuat harga sejumlah kebutuhan pokok tak stabil, cenderung merangkak naik. Perilaku praktik kartel yang membentuk kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi sehingga para mafia tersebut dapat dengan leluasa menetapkan harga suatu barang.

KPPU juga akan berusaha mencegah mafia pangan, khususnya untuk pangan strategis, seperti beras, daging dan kedelai yang sifatnya oligopoli.“Tahun lalu kita menghukum importir bawang putih, karena mereka sengaja menghambat suplai ke pasar untuk membuat harga menjadi tinggi,” ujar dia.

Kemudian sektor yang lainnya yakni logistik. Di Indonesia pelaku usaha 25 persen terbebani oleh logistik. Sementara, di luar negeri biaya logistik sangat kecil. Syarkawi mencontohkan seperti yang terjadi mark up pembangunan jalan. Tender di mark up 30 persen, ini karena persengkokolan dengan sengaja memenangkan salah satu pemenang tender.

KPPU juga akan mendorong efisiensi di sektor logistik, baik transportasi darat maupun laut."Bagaimana mendorong bisnis di pelabuhan. Beban usaha di logistik Indonesia ini cukup tinggi. Sementara negara lain hanya 15 hingga 17 persen," jelas dia.

Selain ketiga sektor tersebut yang tidak kalah pentingnya yakni sektor pendidikan dan kesehatan. Tapi kita akan fokuskan ketiga sektor tersebut terlebih dahulu," tambah Syarkawi.

Sementara untuk mencegah praktik kecurangan pada persaingan usaha, KPPU akan memfokuskan diri pada pencegahan kasus bukan lagi pada penegakan hukum setelah praktik kecurangan persaingan usaha terjadi.

"Bagaimana mendorong aspek pencegahan lebih dominan dibanding penegakan hukum. Ada praktik kartel bawang putih, menurut penelitian KPPU justru karena kebijakan pemerintah yang kurang pas dan fasilitasi kartel. Untuk itu ke depan, jangan sampai kebijakan pemerintah ada yang tujuannya bagus justru menciptakan kartel-kartel baru.
Memperkuat koordinasi antara KPPU dan pemerintah dalam hal advokasi kebijakan mengingat mayoritas praktik mafia bermula dari kebijakan pemerintah," pungkas dia.
Mohar


BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…