Oleh : Herni Susanti, Pemerhati Masalah Bangsa
Di era globalisasi saat ini pendidikan merupakan sarana yang sangat penting bagi setiap orang untuk meningkatkan mutu dan kualitas SDM. Dengan adanya pendidikan, seseorang bisa mengembangkan skill, bakat, serta kreatifitas yang dimilikinya. Namun, saat ini mutu pendidikan terutama di Indonesia sangat jauh dari apa yang diharapkan. Meskipun telah banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, tetapi tetap saja tidak bisa mengatasi problematika.
Untuk itu, dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei 2015, adalah waktu yang tepat bagi seluruh masyarakat dan pemerintah untuk berintrospeksi dan meninjau ulang pembangunan pendidikan nasional. Sebab, keberhasilan negara-negara maju mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang meningkat tidak dapat dilepaskan dari peran sektor pendidikan. Dari sektor itu telah lahir banyak sumber daya manusia (SDM) unggulan yang mampu menggerakkan proses produksi di semua lini perekonomian.
Sebaliknya, tidak sedikit negara yang masih dihadapkan kepada kemiskinan akibat tingkat pendidikan yang sangat rendah. Bahkan, terdapat negara-negara yang pembangunan ekonominya masih berjalan di tempat (stagnan) hanya disebabkan oleh rendahnya kemampuan alokasi anggaran negara terhadap pemenuhan anggaran pendidikan nasional.
Sementara itu, pembentukan indeks pembangunan manusia (IPM) yang dapat mengukur tingkat kesejahteraan suatu bangsa, faktor pendidikan merupakan salah satu indikator komposit, selain faktor kesehatan dan daya beli masyarakat. Karena itu, pembangunan pendidikan menjadi isu penting dan berperan strategis bagi kemajuan taraf kesejahteraan penduduk setiap negara.
Pendidikan adalah suatu usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik agar berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan yang akan datang. Pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan yang berakar pada pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia. Jadi, sistem pendidikan nasional merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua suatu kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk menguasahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan dapat ditinjau dari dua segi, yaitu sudut pandang masyarakat dan sudut pandang individu. Pendidikan dilihat dari sudut pandang masyarakat merupakan pewarisan kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda agar nilai-nilai yang ada tetap terjaga kelestariannya, sehingga identitas suatu masyarakat tetap lestari.
Sedangkan di lihat dari sudut pandang idividu, pendidikan merupakan proses pengembangan potensi-potensi yang terpendam dalam setiap individu, sehingga individu tersebut mempunyai kemampuan intelektual yang tinggi dalam interaksi kehidupan sosial masyarakat. Merujuk dua sisi pandangan pendidikan tersebut seyogianya pendidikan di jadikan pijakan konkrit dalam upaya membangun karakter bangsa (nation character building).
Sudah saatnya konsep pendidikan modern dan terarah yang sesuai dangan situasi dan kondisi serta kebutuhan masyarakat di terapkan oleh pemerintah. Pada intinya, prinsip pendidikan dari zaman dahulu hingga saat ini tidak ada perbedaan yang signifikan. Prinsip pertama pendidikan adalah pewarisan nilai-nilai kebudayaan dalam masyarakat dari generasi ke generasi. Proses dalam sistem pendidikan nasional adalah mekanisme kerja dalam bentuk berbagai ketentuan, aturan, maupun prosedur yang memungkinkan seluruh komponen sistem pendidikan (pendidikan luar sekolah dan pendidikan berbagai jenis dan jenjang) bekerja dan menunaikan fungsi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Aturan tersebut meliputi aturan mengenai persyaratan masuk ke dalam suatu jenjang dan/atau jenis pendidikan, mata ajaran yang dipelajari dan untuk berapa lama dipelajari, buku-buku yang dipergunakan, prosedur dan tata cara penyelenggaraan pengajaran termasuk metode mengajar dan sistem evaluasi yang dipergunakan, banyaknya pertemuan dalam satu minggu, serta sejumlah aturan lain yang menyangkut pelaksanaan proses pendidikan dan pengajaran.
Sebagian dari aturan-aturan ini ditetapkan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan-peraturan Pemerintah, instruksi dari pejabat pendidikan pada berbagai tingkatan dan ketentuan-ketentuan yang dikembangkan sendiri oleh suatu satuan pendidikan baik yang dinyatakan secara tertulis maupun tidak tertulis. Kerapkali komponen-komponen sistem pendidikan yang ada tidak mampu menunaikan fungsinya dengan baik karena tidak ada aturan yang menuntun proses kerjanya, atau karena aturan-aturan yang ada kurang memadai atau seringkali berubah-ubah.
Oleh karena itu, aturan-aturan yang bersifat fundamental perlu ditetapkan dalam bentuk ketetapan yang lebih permanen sifatnya seperti undang-undang atau peraturun-peraturan pemerintah. Tidak semua aturan yang menuntun proses penyelenggaraan pendidikan harus diatur melalui undang-undang atau peraturan pemerintah. Aturan-aturan yang bersifat lebih dinamis dan mudah berubah sebaiknya ditetapkan dalam bentuk ketentuan-ketentuan yang dapat diubah dengan cepat.
Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan dicerminkan oleh kompetensi lulusan yang dipengaruhi oleh kualitas proses dan isi pendidikan. Pencapaian kompetensi lulusan yang memenuhi standar harus didukung oleh isi dan proses pendidikan yang juga memenuhi standar. Perwujudan proses pendidikan yang berkualitas dipengaruhi oleh kinerja pendidik dan tenaga kependidikan, kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana, kualitas pengelolaan, ketersediaan dana, dan sistem penilaian yang valid, obyektif, dan tegas.
Oleh karena itu perwujudan pendidikan nasional yang bermutu harus didukung oleh isi dan proses pendidikan yang memenuhi standar, pendidik dan tenaga kependidikan yang memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi agar berkinerja optimal, serta sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan yang memenuhi standar.
Banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tidak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai. Berbagai upaya yang telah dilakukan secara terencana sejak sepuluh tahun yang lalu. Hasilnya cukup membanggakan untuk sekolah-sekolah tertentu di beberapa kota di Indonesia tetapi belum merata dan kurang memuaskan secara nasional.
Adapun proyek-proyek yang telah diluncurkan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, diantaranya pembangunan kurikulum, peningkatan mutu berbasis sekolah, perpustakaan, bantuan meningkatkan manajemen mutu, bantuan imbal swadaya, pengadaan buku paket peningkatan mutu guru, dana bantuan langsung, Bantuan Khusus Murid dan BOS. Sedangkan, upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional juga diantaranya memberikan penghargaan terhadap guru akan termotivasi jika diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan, bonus dan komisi) maupun penghargaan intrinsic (pujian, tantangan, pengakuan, tanggung jawab, kesempatan dan pengembangan karir).
Kasus Kurikulum 2013
Penyebab dan alasan pemerintah melalui Mendikbud RI menghentikan Kurikulum 2013 (K-13) dan menjalankan secara terbatas serta dikembalikan lagi kepada Kurikulum 2006 yang lebih dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006). Keputusan Penghentian K-13 diambil Mendikbud adalah berdasarkan pada rekomendasi tim evaluasi implementasi K-13 dan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan. Keputusan nasib K-13 itu diambil setelah ia menerima laporan dari tim evaluasi kurikulum yang menyatakan sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan K-13.
Selain itu, penghentian K-13 dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendamping guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata. Sementara itu, pendidikan Indonesia menghadapi masalah yang tidak sederhana karena K-13 diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh Indonesia sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh sehingga anak-anak, guru dan orang tua yang akhirnya harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan K-13.
Keputusan Mendikbud perlu diapresiasi dengan positif oleh semua pihak karena keputusannya merupakan bentuk kompromi untuk menjembatani pihak yang pro dan kontra atas implementasi K-13 itu. Keputusan kembali menjalankan K-13 secara terbatas ini murni diambil untuk kepentingan siswa. Dari data statistik dimana ada 70% lebih sekolah di Indonesia yang tidak mengejar standar pelayanan minimal pendidikan, memang kesulitan menjalankan K-13 secara serentak. Sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester tidak akan menerapkan K-13 lagi.
Sementara itu bagi sekolah-sekolah yang sudah menerapkan K-13 sejak tahun pelajaran 2013/2014, diharapkan tetap menerapkan K-13. Sekolah-sekolah yang telah menerapkan K-13 selama 3 semester ini dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan percontohan implementasi K-13.
Pembangunan Sektor Pendidikan
Sudah tentu masalah pembangunan sektor pendidikan bukan semata-mata terletak pada persoalan anggaran saja, melainkan juga pada masalah lain. Satu di antaranya adalah kinerja negara dalam mendukung pendidikan dasar. Untuk pembentukan indeks pembangunan manusia (IPM) yang dapat mengukur tingkat kesejahteraan suatu bangsa, faktor pendidikan merupakan salah satu indikator komposit, selain faktor kesehatan dan daya beli masyarakat.
Kondisi itu memberi kesan kita belum optimal dalam membangun fondasi pendidikan nasional, sehingga krisis ekonomi yang berkepanjangan diduga juga karena kepedulian terhadap dunia pendidikan terutama pendidikan dasar dan menengah belum sepenuhnya dilakukan. Apa sesungguhnya letak masalah di sektor pendidikan kita? Selain itu, apakah karena kebijakan pendidikan juga masih berputar-putar pada persoalan penyediaan sarana dan prasarana, penambahan jumlah guru, alokasi waktu belajar dan mengajar, dan ujian nasional saja?
Barangkali sebaiknya kita mulai berpikir, seharusnya kebijakan pembangunan pendidikan sudah bergeser dari persoalan input ke pendekatan yang lebih menekankan pada output dengan fokus kepada keberhasilan melahirkan para pelajar maupun mahasiswa yang berkapasitas unggulan yang berbasis pada tingginya intensitas kegiatan membaca, penguasaan ilmu pengetahuan, dan kemampuan matematika.
Tampaknya pembangunan di sektor pendidikan yang terfokus kepada output sudah menjadi keharusan karena berbagai negara kini telah berlomba-lomba menghasilkan SDM unggulan yang berdaya saing tinggi. Setidaknya ada lima faktor yang dapat memengaruhi kinerja peserta didik kita, yaitu lingkungan keluarga, atmosfer persekawanan, sumber daya sekolah, kecerdasan yang berasal dari dalam diri sendiri, dan aksesibilitas pencapaian informasi.
Faktor lingkungan keluarga adalah faktor yang pertama sekali dikenali peserta didik, dan merupakan faktor yang sangat dekat dalam proses pembentukan personaliti, daya juang, nilai-nilai standar yang memandang penguasaan ilmu pengetahuan sebagai dasar terbentuknya kompetensi. Pada dasarnya kultur pembiasaan membangun daya saing di kehidupan keluarga akan memudahkan peserta didik memahami jalan yang tepat menuju pencapaian terbentuknya SDM yang berkapasitas skills yang tinggi.
“Pengetahuan orang tua terhadap atmosfer pendidikan yang berkembang dan maju di era globalsasi sekarang ini menjadi faktor penting dalam menyukseskan keberhasilan peserta didik dari faktor lingkungan keluarga”.
Oleh : Dirandra Falguni, Pengamat Ekonomi Kebijakan pemutihan utang yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk sektor Usaha Mikro, Kecil,…
Oleh: Firman Alif, Pemerhati Sosial Budaya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari komitmennya untuk…
Oleh: Wanda Rahma, Penyuluh Pajak di KPP Wajib Pajak Besar Satu *) Indonesia mencanangkan tahun 2045 sebagai tahun…
Oleh : Dirandra Falguni, Pengamat Ekonomi Kebijakan pemutihan utang yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk sektor Usaha Mikro, Kecil,…
Oleh: Firman Alif, Pemerhati Sosial Budaya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari komitmennya untuk…
Oleh: Wanda Rahma, Penyuluh Pajak di KPP Wajib Pajak Besar Satu *) Indonesia mencanangkan tahun 2045 sebagai tahun…