NERACA
Jakarta – Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing) sudah menjadi masalah global karena ini merupakan tindakan merugikan terutama untuk keberlanjutan pemanfaatan sumber daya ikan (SDI), guna mengatasi itu Republik Indonesia (RI) melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) berkomitmen untuk membrantas tindakan IUU fishing.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, KKP, Gelwynn Jusuf mengatakan hari ini memang kami (KKP) kedatangan tamu dari kedutaan AS membahas masalah pemanfaatan SDI, baik perkembangan global maupun perkembangan di Indonesia. Salah satu agenda pertemuan kali ini adalah membahas mengenai pemberantasan IUU fishing. “Bicara mengenai kelautan kerjasama Indonesia dengan AS memang sudah terjalin sejak lama, kali ini salah satunya yang dibahas adalah mengenai komitmen Indonesia dan AS untuk terus memberantas IUU fising yang memang sudah menjadi masalah global disemua negara,” kata Gelwynn kepada Neraca, sesaat setelah pertemuan dengan duta besar Amerika di Jakarta, Senin (11/8).
Guna memerangi IUU fisihing itu, tentu saja aplikasi yang akan digunakan adalah dengan pemanfaatan tekhnologi yang lebih modern, seperti data satelit sehingga lebih banyak mengetahui perkembangan kondisi global upaya tentu saja sebagai langkah lebih mutahir dalam memerangi IUU fishing. “Upaya kami jelas, akan terus membrantas IUU fishing, sehingga langkah kami tentu saja mempersempit ruang gerak mereka,” tandasnya.
Di samping itu, arah pembicaraan kami juga tidak terlepas dari pengelolaan perikanan sesuai dengan kaidah yang benar, sehingga pemanfaatan potensi sumber daya laut menjadi lebih optimal dan sustainable. Dan guna mengaplikasikan itu, maka kami dari KKP akan mengirimkan pegawai perikanan tangkap untuk belajar master di Amerika, rencanya akan dikirim sebaganyak 25 pegawai dan tahap pertama akan dikirim sebanyak 7 orang. “Untuk bisa mengoptimalkan potensi laut tentu harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, maka dari itu kami akan mengirim pegawai kami untuk belajar di Amerika,” ucapnya.
Dalam keterangannya, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sharif C. Sutardjo menambahkan KKP menyampaikan penghargaan yang setingi-tingginya atas kerja sama yang baik selama ini antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di bidang kelautan dan perikanan. Kerja sama bilateral antara kedua negara terus berkembang di beberapa bidang. Diantaranya, kerjasama pencegahan kerusakan lingkungan hidup dan pengelolaan bencana alam, pengelolaan perikanan berkelanjutan dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Lebih jauh lagi Sharif menjelaskan, pemerintah Amerika Serikat mendukung pembangunan kelautan dan perikanan Indonesia. Diantaranya melaluiProyek Indonesia Marine and Climate Support (IMACS) dan Proyek Marine Protected Areas Governance (MPAG). Adapun capaian sigifikan proyek IMACS adalah penguatan pengelolaan perikanan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas untuk mengurangi praktek-praktek perikanan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing). Bahkan tahun 2013, KKP memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dalam Pelatihan kepemimpinan dalam Pengelolaan Perikanan di Universitas Rhode Island, Amerika Serikat, atas pembiayaan IMACS.“Pelatihan tersebut telah memperkuat kapasitas KKP dalam mengkaji dan memformulasikan rencana pengelolaan perikanan. Capaian penting program ini adalah peluncuran Rencana Pengelolaan Perikanan Wilayah Pengelolaan Perikanan 718 pada Februari 2014,” kata Sharif
Sharif menegaskan, KKP mengharapkan dukungan pemerintah Amerika Serikat dalam pengembangan sistem Pemantauan, Pengendalian, dan Pengawasan (Monitoring, Controlling, dan Surveillance /MCS) lebih komprehensif. Terutama masalah IUU Fishing untuk dimasukan kedalam kebijakan dan perencanaan nasional Indonesia, sebagaimana pengalaman Amerika Serikat dalam melindungi habitat laut dan mencegah penangkapan ikan ilegal di wilayah hukum Amerika Serikat. Apalagi, Indonesia masih menghadapi ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan semakin maraknya praktek IUU fishing. Oleh karena itu, sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat kebijakan laut dan pengelolaan laut untuk mencegah, menghalangi dan menghilangkan IUU fishing. “KKPmenyambut baik hasil Our Ocean Conference yang diselenggarakan Yang Mulia John Kerry dan berlangsung di Washington D.C. pada 16-17 Juni 2014. Komitmen global semua pihak sangat diperlukan untuk melestarikan dan melindungi sumber daya laut untuk mendukung ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan dan menjaga pertumbuhan ekonomi berbasis laut,” tukasnya. [agus]
NERACA Jakarta – PT Aqua Farm Nusantara bersama U.S. Soybean Export Council (USSEC) mendorong pemanfaatan ikan tilapia sebagai sumber…
NERACA Bogor - Korps Sukarela (KSr) Polbangtan Bogor bekerjasama dengan PMI Kota Bogor menggelar Donor Darah pada Rabu (20/11) di…
Industrialisasi dan Hilirisasi Jadi Kebijakan Sentral NERACA Jakarta - Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard menyatakan…
NERACA Jakarta – PT Aqua Farm Nusantara bersama U.S. Soybean Export Council (USSEC) mendorong pemanfaatan ikan tilapia sebagai sumber…
NERACA Bogor - Korps Sukarela (KSr) Polbangtan Bogor bekerjasama dengan PMI Kota Bogor menggelar Donor Darah pada Rabu (20/11) di…
Industrialisasi dan Hilirisasi Jadi Kebijakan Sentral NERACA Jakarta - Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard menyatakan…