Akuisisi BTN - DPR Mencium Ada Kepentingan Politis

Jakarta - Rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dinilai telah dipolitisasi oleh sejumlah pihak dengan target tertentu. Anggota Komisi XI DPR,  Arif Budimanta mengatakan sejumlah manuver politik dilakukan oleh sejumlah pihak menyikapi rencana akuisisi tersebut. Bentuknya antara lain berupa aksi massa yang dikaitkan dengan momen Pemilu Presiden.

Hal semacam itu kontraproduktif dan justru merugikan kedua belah pihak, baik Bank BTN maupun Bank Mandiri sebagai perusahaan publik. “Nantinya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Sebaiknya jangan kaitkan dengan kontestasi politik.Transparansi dan tata kelola yang baik menjadi syarat utama,” ujarnya, Minggu  (27/4)

Sementara itu, kalangan pengembang yang tergabung dalam Apersi merasa was-was terhadap rencana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri. Pasalnya, para pengembang mempertanyakan apakah setelah akuisisi dilakukan, BTN tetap fokus terhadap pembiayaan perumahan khususnya untuk KPR Dengan skema FLPP. Sementara LSM Property Watch menilai kebijakan akuisisi BTN adalah mengada-ada, karena tidak jelas arahnya di masa depan.

Seperti publik ketahui selama ini, bahwa Bank Mandiri dan BTN adalah dua jenis bank yang berbeda dalam kulturnya. Bank Mandiri lebih fokus kepada pembiayaan korporasi, sedangkan BTN fokus pada pembiayan KPR. Karena itu, asosiasi pengembang perumahan seluruh Indonesia (Apersi) mengkhawatirkan apabila terjadi akuisisi tersebut fokus pembiayaan BTN bisa berubah, lalu siapa yang akan memberikan KPR FLPP kepada para MBR.

Ketua Apersi Anton R. Santoso  meminta Pemerintah dalam hal ini Menteri  BUMN untuk meninjau kembali rencana akuisisi tersebut, apalagi jabatan para menteri akan berakhir dalam beberapa bulan lagi agar tidak mengambil keputusan yang dapat merugikan masyarakat.

“Apakah mungkin ada agenda politik yang tersembunyi dalam kaitan akuisisi Bank BTN oleh Bank Mandiri? Sehingga akuisisi tersebut dipaksakan dalam RUPS Bank BTN pada Mei mendatang ?,” ujar Anton.

Siapa yang menjamin bahwa setelah akuisisi Bank BTN oleh Bank Mandiri, arah kebijakan pembiayaan KPR FLPP oleh Bank BTN tidak berubah,”ujarnya

Pemerintah, imbuh Anton,  harusnya memperkuat BTN dengan menjadikannya Bank Fokus Perumahan apakah dengan menyuntik modal baru, atau dengan menempatkan dana-dana murah seperti dana Pensiun ataupun BJPS/ Jamsostek di BTN, sehingga BTN bisa lebih banyak menyalurkan KPR FLPP kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Backlog 15 juta unit perumahan tidak dapat diatasi hanya dengan jalan akuisisi BTN oleh Bank Mandiri, tetapi perlu kebijakan menyeluruh dan terintegrasi serta ketegasan dari kepala negara, sehingga peraturannya dapat dimplementasikan.

APERSI dengan ini meminta pemerintah jangan tergesa-gesa untuk mengambil keputusan atas akuisi saham Bank BTN oleh Bank Mandiri, Masyarakat butuh bank BTN yang sudah teruji komitmennya untuk membiayai KPR khususnya bagi MBR. Apersi pun mendesak Pemerintah untuk menjadikan BTN sebagai bank fokus perumahan.

Munculnya backlog perumahan mencapai 15 juta itu lantaran ulah menteri perumahan sendiri yang menyimpan dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) di Bank Mandiri. Dan bank BUMN itu terbukti tak mampu menyalurkan dana FLPP dalam bentuk KPR berbunga murah.

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…