Kota Sukabumi - Pemkot Awasi Pengembang Terkait Perijinan

Sukabumi - Pemerintah Kota Sukabumi akan melakukan pengawasan terhadap pengembang yang tidak mengindahkan aturan persyaratan perijinan. Diantaranya harus menyediakan lahan ruang terbuka hijau (RTH) juga membuat lubang biopori untuk resapan air. Hal tersebut dikatakan Sekda Kota Sukabumi H Hanfie Zein usai menghadiri kegiatan  aksi pembuatan 100 lubang biopori untuk resapan air di hutan Kota Sukabumi Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, Kamis (27/3).

Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sudah mengeluarkan aturan dan persyaratan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT)  kepada pengembang ketika mereka  akan membangun suatu bangunan di Kota Sukabumi. ”Dalam persyaratan tersebut tertera sebagian lahan mereka harus menyediakan lahan untuk kepentingan sosial diantaranya lahan pemakaman dan RTH termasuk lubang biopori”, ujarnya.

Ketika disinggung masih ada bangunan yang sudah berdiri namun pihak pengembang tidak menyediakan lahan tersebut, Sekda mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pengawasan langsung. ”Belum tahu teknisnya apakah akan langsung terjun ke lapangan atau bagaimana”, ujarnya.

Sementara berkaitan dengan pembuatan 100 lubang biopori yang diikuti 250 peserta yang terdiri dari unsur terdiri Kecamatan,Kelurahan dan para tenaga pengajar, Dirinya mengingatkan kembali betapa pentingnya lubang biopori untuk resepan air, karena kebutuhan air di Kota Sukabumi cukup tinggi. Masyarakat diharapkan bisa membuat lubang biopori tersebut karena banyak manfaatnya. "Kita berikan ilmu kepada para penggerak masyarakat yakni para lurah dan unsur kecamatan untuk disalurkan kembali ke masyarakat," ujarnya.

Dia juga menegaskan, kegiatan ini bukan hanya untuk unsur masyarakat saja, para developer juga diwajibkan. ”Kita bukan hanya mengimbau kepada masyarakat saja, melainkan kepada para developer yang melakukan investasi di Kota Sukabumi”, ujarnya.

Sedangkan Kepala kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Sukabumi Adil Budiman mengungkapkan, pihak KLH telah memberikan alat untuk pembuatan lubang biopori sebanyak 800 kepada para peserta,diharapkan alat tersebut juga bisa digunakan kepada masyarakat di wilayahnya. ”Pembuatan lubang biopori ini juga dalam rangka memperingati hari jadi Kota Sukabumi ke-100 tahun yang jatuh pada 1 April 2014 mendatang”, ujarnya.

Dia menambahkan, selain untuk resepan air lubang biopori juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana pembuatan tanah kompos, sisa-sisa makanan bisa dimasukan ke lubang tersebut yang nantinya menjadi pupuk kompos," ujarnya.

BERITA TERKAIT

PNM Cari Talenta Muda Sepak Bola Lewat Beasiswa

NERACA Jakarta - PNM Liga Nusantara 2024/2025 baru saja selesai. Sumut United FC keluar sebagai juara setelah mengalahkan Tornado FC…

Wakil Wali Kota Sukabumi Komitmen Peningkatan PAD - Melalui Sosialisasi Kepatuhan Pajak

NERACA Sukabumi - Upaya mendorong peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan keuangan dan Pendapatan…

Selain Dipangkas, Wali Kota Sukabumi Juga Akan Evaluasi Dana Hibah

NERACA Sukabumi - Adanya kebijakan pemerintah pusat terkait dengan efisien anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, berencana memangkas dana hibah hingga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PNM Cari Talenta Muda Sepak Bola Lewat Beasiswa

NERACA Jakarta - PNM Liga Nusantara 2024/2025 baru saja selesai. Sumut United FC keluar sebagai juara setelah mengalahkan Tornado FC…

Wakil Wali Kota Sukabumi Komitmen Peningkatan PAD - Melalui Sosialisasi Kepatuhan Pajak

NERACA Sukabumi - Upaya mendorong peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan keuangan dan Pendapatan…

Selain Dipangkas, Wali Kota Sukabumi Juga Akan Evaluasi Dana Hibah

NERACA Sukabumi - Adanya kebijakan pemerintah pusat terkait dengan efisien anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, berencana memangkas dana hibah hingga…

Berita Terpopuler