Terkait Revisi UU Pangan - Badan Ketahanan Pangan Mendesak Dibentuk

NERACA 

Jakarta---Badan Ketahanan Pangan (BKP) tampaknya mendesak untuk dibentuk. Hal ini terkait dengan kerasnya tantangan global. Sehingga keberadaan BKP yang bertanggungjawab atas pangan nasional. “Pemerintah tidak pernah memiliki produksi pangan sendiri, selama ini hanya mengantungkan ketahanan pangan kepada masyarakat, dan kalau kekurangan impor," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron kepada wartawan di Jakarta,25/7

 

Menurut Khaeron, DPR ingin meningkatkan status Badan Ketahanan Pangan menjadi lembaga setingkat kementerian sehingga bisa melakukan koordinasi antar kementerian. “Karena selama ini hanya menjadi bagian dari Departemen Pertanian yang dikepalai oleh setingkat eselon II,” tambahnya.

 

Lebih jauh kata Herman, Komisi IV DPR mengusulkan UU No 7/1996 tentang Pangan diganti. Alasan tidak sesuai lagi untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kurang mampu menghadapi tantangan global.  "UU No 7 tahun 1996 tentang Pangan sudah tidak sesuai, kurang implementatif dan kurang mampu menghadapi tantangan global,” terangnya.

 

Lebih lanjut Khaeron menjelaskan bahwa UU No 7 tahun 1996 tersebut disusun pada saat pemerintahan masih bersifat sentralistik. Sementara saat ini, tambahnya, sudah berdasarkan otonomi daerah sehingga UU ini menjadi tidak relevan.

 

Selain itu, tambahnya, UU tersebut belum bersifat visioner, masih umum dan terlalu banyak pendelegasian serta sanksinya juga relatif rendah.  "Dalam UU ini belum ada pengaturan yang jelas dan tegas menyangkut keamanan pangan atau labelisasi untuk di konsumsi masyarakat," kata Khaeron.

 

Khaeron juga menjelaskan UU pangan yang baru diharapkan sebagai upaya aktif untuk memenuhi hak setiap individu akan pangan melalui; pertama, penguatan produksi nasional dengan memanfaatkan semaksimal mungkin seluruh sumber daya alam danm sumber daya manusia. Kedua, pemerataan distribusi pangan antar waktu dan antar wilayah dan ketiga, peningkatan akses terhadap pangan bermutu dan amam (termasuk halal) sepanjang waktu bagi setiap individu di berbagai wilayah Indonesia.

 

Selain itu, kata dia, RUU Pangan yang baru, nantinya harus menjamin pengamanan penyelenggaraan produksi pangan pokok nasional (termasuk melibatkan BUMN mulai dari sarana produksi dan atau produksi langsung). Selanjutnya, menjamin penyelenggaraan kekuatan cadangan pokok nasional secara proporsional terutama cadangan pangan pemerintah (dengan melibatkan BUMN/BUMD) serta menjamin perlindungan bagi produsen pangan pokok nasional (petani).

 

Herman menjelaskan, Indonesia dulu dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar rakyatnya bermata pencaharian sebagai petani, dengan produk pertanian (padi) pada 1984-1985 pernah menjadi negara swasembada beras. Namun akhir-akhir ini Indoensia dihadapkan pada harga yang terus naik dan tentunya sejalan dengan menurunnya jumlah produksi meski masih dalam swasembada. **cahyo

BERITA TERKAIT

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan

RKP 2025 Dinilai Sangat Strategis untuk Transisi Kepemimpinan NERACA Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas) Suharso…

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik

BUMN Diminta Gerak Cepat Antisipasi Dampak Geopolitik  NERACA Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta perusahaan-perusahaan…