Inpres Moratorium Abaikan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat

NERACA

Jakarta - Instruksi Presiden Moratoriun tentang Penundaan Izin pada Hutan Primer telah mengabaikan penerbitan izin pengelolaan hutan berbasis masyarakat, yakni izin pengelolaan hutan kemasyarakatan dan hutan desa, terutama pada hutan lindung.

Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi mengungkapkan, kebijakan tersebut bisa berdampak bakal terkatung-katungnya program pengembangan hutan kemasyarakatan dan hutan desa selama periode moratorium. Pasalnya, penerbitan perizinannya akan berhenti.

“Padahal pengembangan hutan kemasyarakatan dan hutan desa di hutan lindung tersebut jelas-jelas tidak melibatkan aktivitas konversi hutan alam, melainkan pemungutan hasil hutan bukan kayu dan pemanfaatan jasa lingkungan,” tegas Elfian kepada NERACA di Jakarta, Senin.

Menurut Elfian, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa Inpres moratorium tidak memperhatikan kepentingan masyarakat, namun justru memfokuskan pada kepentingan industri, seperti industri pulp dan kertas, pertambangan, dan perkebunan sawit. "Ini membuktikan bahwa Inpres moratorium tidak berpihak pada kepentingan masyarakat sekitar hutan," ujar Elfian.

Padahal, lanjut Elfian, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu pada hutan lindung melalui izin hutan kemasyarakatan dan hutan desa tersebut adalah kegiatan yang tidak merusak lingkungan dan tidak mengurangi fungsi pokok hutan lindung.

Elfian juga mengecam kelalaian Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang tidak memasukkan perizinan hutan kemasyarakat dan hutan desa dalam pengecualian Inpres moratorium.

Dia menandaskan, di satu sisi, Menteri Kehutanan mendorong pengembangan hutan kemasyarakatan dan hutan desa, namun di sisi lain Menteri Kehutanan lalai memasukkan pemberian izin hutan kemasyarakatan dan hutan desa sebagai pengecualian dalam Inpres moratorium.

"Yang dimasukkan dalam pengecualian justru kepentingan industri-industri besar. Seharusnya, pemberian izin hutan kemasyarakatan dan hutan desa yang diprioritaskan sebagai pengecualian, apalagi aktivitasnya tidak merusak lingkungan. Ini memperjelas dugaan bahwa Inpres moratorium itu pro-kepentingan industri besar," jelas Elfian.

Greenomics meminta agar Inpres moratorium segera direvisi -- di antaranya memasukkan pengecualian perizinan untuk pengembangan hutan kemasyarakatan dan hutan desa serta izin pemanfaatan jasa lingkungan, yang juga ikut terabaikan dalam Inpres moratorium tersebut.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…