KEJAHATAN PERBANKAN REDUP AKIBAT TEROR BOM - Publik Pertanyakan Kasus Citibank

Jakarta — Anggota DPR menuding kasus kejahatan perbankan diperkirakan mencapai 15.000 kasus, termasuk pembobolan bank dan kartu kredit. Namun demikian hanya sedikit sekali kasus yang bisa diselesaikan secara tuntas. Bahkan kasus Malinda Dee, senior relationship manager Citibank, yang sempat menggegerkan publik Indonesia, kini tampaknya hilang begitu saja bak ditelan maraknya kasus bom teroris belakangan ini.

NERACA

Yang jelas, kata pengamat kebijakan publik Ichsanuddin Noorsy, ini sebagai pertanda kebijakan pemerintah bukan saja tidak tegas. Tapi juga pemerintah seolah hanya concern persoalan pembobolan perbankan hanya masalah bank semata, bukan sebagai kejahatan. “Jadi mengenai hilangnya isu Citibank, saya berpendapat bahwa ini hanya masalah "transaksi" ekonomi. Sama halnya dengan pemerintah yang berorientasi pada sisi perbankan,” katanya kepada Neraca, Minggu (24/4).

Menurut Direktur Eksekutif LPKP (Lembaga Pengkajian Kebijakan Publik) ini, kebijakan pemberantasan korupsi, terutama di kejahatan “kerah putih” di perbankan tidak ada kemajuannya dari sisi hukum. “Pemerintah seharusnya lebih tegas menangani kasus perbankan. Tetapi ini juga menandakan kualitas hukum di negeri kita yang bisa disamakan dengan proses jual beli,” tambahnya.

Namun Noorsy tidak menuduh pemerintah semata. Tapi peran media juga dianggap besar “menghilangkan” berita kasus Citibank. “Menghilangnya isu Citibank, bukan soal sikap pemerintah saja. Namun media juga ikut berperan. Kalau mau ditelusuri, bukan hanya isu Citibank saja yang hilang,” tegasnya.

Sebelumnya anggota DPR memandang pengawasan Bank Indonesia (BI) terhadap industri perbankan masih lemah. Terbukti selama periode 2007-2010 telah terjadi 15 ribu lebih kasus fraud (pembobolan) di industri perbankan di Indonesia.

"Terdapat 15.097 kasus. Total kerugian akibat kasus fraud selama periode 2007 hingga 2010 tersebut kurang lebih sebesar Rp 42 triliun," ujar anggota Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz di FEUI, Depok, pekan lalu.

Dia mengatakan, dari seluruh kasus tersebut kasus Bank Century yang sangat populer. Dari kasus Century, lanjut Harry DPR menduga telah terjadi kerugian negara telah mencapai Rp 6,7 triliun.

"Kini muncul lagi kasus Citibank, kelemahan pengawasan dalam jasa private banking dan kecelakaan kasus debt collector," kata Harry. Dia mengingatkan early warning system alias sistem peringatan dini di BI memang harus terus untuk diperbaiki.

Paradigma Masyarakat

Kejengkelan yang sama juga diungkapkan Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane, yang mengatakan adanya kasus teroris dan teror bom membuat semua kasus besar menjadi lenyap, termasuk kasus Citibank. “Memang di Indonesia itu selalu begitu. Selalu saja kasus teror bom, pasti menghilang kasus besar. Padahal ada 3 kasus besar di kepolisian, yakni pertama Melinda Dee, Kedua kasus korban debt collector, dan ketiga, kasus narkoba cicit soeharto,” ujarnya secara terpisah kemarin.

Menurut Neta, kasus teroris diduga sengaja dijadikan sebagai paradigma tersendiri di masyarakat Indonesia, apalagi dikaitkan dengan  jaringan kelompok teroris baru. “Jelas menimbulkan tanda tanya  di masyarakat. Saya menduga jangan jangan ini memang dibuat untuk menutupi kasus kasus besar yang sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, terhadap tuduhan Ichsanuddin yang menilai pemerintah tak tegas, Ketua DPP Demokrat Bidang Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Didik Mukrianto membantahnya. Karena itu masyarakat diminta obyektif menilai kasus Citibank, khususnya soal kartu kredit dan debt collector. Masalah jasa penagih utang,  Bank Indonesia sendiri memang mengizinkan. “Debt collector ini cara efektif menagih hutang nasabah besar yang macet. Bahkan BI tak melarangnya” terangnya.

Namun demikian, Didik meminta Citibank juga bertanggung jawab tas tewasnya nasbah akibat ulah debt collector. “Pihak bank tidak boleh lepas tanggung jawab akibat kematian tersebut, termasuk yang digunakan Citibank” tegasnya

Yang jelas, anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul memperingatkan agar Kapolri Jendral Timor Pradopo berani mensterilkan anggota-anggotanya dari intervensi maupun dugaanpenyalahgunaan lainnya. “Munculnya dua hasil visum atas tewasnya Irzen Octa. Saya harapkan Kapolri dapat mensterilkan jajarannya sehingga tak menimbulkan kecurigaan  adanya intervensi pihak lain,” ujar Ruhut kepada pers di Jakarta, Minggu (24/4).

Ruhut tidak menampik kemungkinan permainan aparat kepolisian atas kejadian Citibank. Oleh karena itu kapolri harus berani menindak bawahannya jika memang nanti terbukti ada permaian dalam penanganan kasus itu. “Kita harapkan polisi dapat menjemput bola dalam menyelesaikan kasus ini dengan turut juga memeriksa dokter forensik yang mengeluarkan dua hasil visum yang berbeda itu,” tegasnya.

Ruhut mengatakan, jika terbukti dokter forensik yang melakukan visum memang memalsukan hasil visumnya maka hal itu sudah masuk ke ranah pidana dan polisi berhak menggunakan pasal-pasal KUHP untuk menanganinya. “Disini IDI yang memang biasanya membela rekan-rekan seprofesinya tidak bisa berlindung dibalik kode etik. Ini sudah masuk pidana kalau memang terbukti dia memalsukan visum tersebut,” imbuhnya. arif/iwan/cahyo

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…