Mudik Kelam 2024

 

Oleh: Siswanto Rusdi

Direktur The National Maritime Institute (Namarin)

 

Masih dalam suasana lebaran Idul Fitri 1445 H sehingga masih cukup tepat bicara mudik 2024. Beberapa hari sebelum lebaran, pemudik dengan tujuan ke berbagai kota di Pulau Sumatra, terjebak kemacetan panjang di perlintasan Merak-Bakauheni. Kemacetan yang terjadi di Merak itu mengakibatkan kendaraan para pemudik tak kunjung naik ke atas kapal feri. Dari berbagai laporan langsung para pemudik yang dibagikan di berbagai grup Whatsapp, mereka tertahan sekitar 15-18 jam di lokasi. Jadi sudah hampir seharian. Kemacetan di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni bukan terjadi pada mudik kali ini saja. Dalam setiap kegiatan mudik manakala lebaran tiba, kemacetan selalu menghantui para pelaju. Tak salahlah bila jalur ini disebut “perlintasan neraka”.

Dinamai neraka karena amarah, caci-maki dan lain sebagainya sering tumpah di sini padahal suasana masih bulan puasa. Pelintas tentu saja tidak bisa disalahkan untuk itu. Namun otoritas menuding mereka sebagai penyebab kemacetan itu sendiri. Mereka disebut bergerak lebih cepat dari waktu yang tertera di dalam tiket dalam waktu bersamaan. Kok bisa-bisanya mereka disalahkan? Bukankah mereka sudah mengeluarkan banyak energi, biaya dan perjalanan jauh untuk sampai di Merak? Soalnya ada di antara mereka yang berasal dari luar Jakarta seperti Bandung, Semarang atau kota lainnya di Pulau Jawa sebelum sampai di penyeberangan tersebut. Lagian, di mana-mana itu pembeli/pelanggan adalah raja, bukan untuk dituding.

Kemacetan di Merak saat mudik selalu menjadi sisi kelam ritual tahunan ini. Tidak jelas dimulai sejak bila situasi itu. Dan, parahnya, pemerintah terlihat tidak berdaya menyelesaikannya. Ada dua hal yang menjadi akar persoalan kemacetan perlintasan Merak. Pertama, infrastruktur dermaga tidak mencukupi sehingga olah gerak kapal feri amat terbatas. Kedua, pengelolaan dermaga yang ada di Merak-Bakauheni dilakukan oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) sementara BUMN ini juga mengoperasikan kapal penyeberangan.

Muncullah praktik monopolistik dalam bisnis penyeberangan di Indonesia. Operator feri dan operator terminal penyeberangan berada dalam satu tangan yang sama. Situasi ini sudah acap kali dikritik oleh berbagai pihak, sayangnya Kementerian Perhubungan bergeming. Itulah mengapa disebut Menteri Perhubungan (Menhub) telah gagal. Di samping monopoli oleh ASDP kekacauan di perlintasan neraka Merak Bakauheni juga diakibatkan oleh model tata kelola angkutan sungai, danau dan penyeberangan di Tanah Air. Lintasan penyeberangan itu berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kapal-kapal penyeberangan yang melayaninya juga diatur oleh mereka. Di sisi lain, urusan kapal sejauh ini berada dalam ranah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Karenanya, pemerintahlah yang justru harus disalahkan karena ia telah gagal dalam mengelola dengan baik perlintasan Merak-Bakauheni saat mudik 2024 pada khususnya dan waktu peak season lainnya pada umumnya. Bukan para pelaju seperti yang disitir oleh petinggi ASDP di media yang menuding mereka datang ke Merak di luar waktu keberangkatan yang tertera di dalam tiket. Membludaklah terminal feri jadinya.

Dari sudut yang lebih luas, kemacetan kronis di Merak adalah potret situasi mudik dengan menggunakan kapal laut. Penulis menyebutnya dengan istilah mudik maritim. Biasanya, setelah mudik dan arus balik usai, pemerintah mengadakan evaluasi terkait penanganannya. Lazimnya evaluasi oleh pemerintah, nilainya cenderung bernada positif walaupun di sana-sini ditemukan kekurangan. Kritikan dan masukan dari berbagai pihak memang didengar tetapi belum tentu dieksekusi. Lalu, datanglah lebaran kembali dan macet lagi. Begitu terus.

Adapun yang dimaksud dengan mudik maritim adalah pergerakan para pemudik ke daerah asalnya untuk berhari raya dengan menggunakan moda kapal laut, baik itu kapal penumpang maupun feri. Istilah ini tidak baku; ia sepenuhnya rekaan penulis belaka. Patut dicatat, mudik maritim merupakan fenomena yang sudah lama berlangsung. Saya sendiri sempat menjadi pelakunya pada era 90-an dengan rute Tanjung Priok-Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Hanya saja, seiring dengan tumbuhnya penerbangan murah (low-cost carrier/LCC) di Tanah Air, pelaku mudik maritim mengalami penurunan lumayan besar. Dari sisi pemberitaan, mudik maritim diliput amat terbatas; kalah oleh coverage mudik menggunakan kereta api, pesawat.

Sudah beberapa tahun belakangan mudik maritim tak lebih hanyalah panggung pencitraan. Pemudik difasilitasi naik kapal gratis oleh pemerintah dan BUMN. Sementara akar permasalahan kemacetan dan turunnya arus penumpang kapal tidak disinggung, bahkan cenderung ditutupi. Ah, kelamnya.

BERITA TERKAIT

Kontroversi Utang, Antara Risiko dan Kemanfaatan

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Tidak dapat dipungkiri, utang seringkali menjadi polemik. Ada sebagian …

Lebih Transformatif

Oleh: Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian Memasuki pertengahan tahun 2024, kondisi perekonomian nasional justru kian menunjukkan penguatan dengan capaian terkini…

Catatan Politik

Oleh: Prof Dr Didik J Rachbini Rektor Universitas Paramadina   Politik sebenarnya hanya citra (image), persepsi dan bukan yang sebenarnya…

BERITA LAINNYA DI

Kontroversi Utang, Antara Risiko dan Kemanfaatan

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Tidak dapat dipungkiri, utang seringkali menjadi polemik. Ada sebagian …

Lebih Transformatif

Oleh: Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian Memasuki pertengahan tahun 2024, kondisi perekonomian nasional justru kian menunjukkan penguatan dengan capaian terkini…

Catatan Politik

Oleh: Prof Dr Didik J Rachbini Rektor Universitas Paramadina   Politik sebenarnya hanya citra (image), persepsi dan bukan yang sebenarnya…