Mendeteksi Bank Bangkrut


Oleh: Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah)


Masyarakat sepanjang tahun ini dikejutkan dengan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberitakan sudah ada 11 bank bangkrut yang kini dicabut izin operasionalnya. Bank yang bankrut tersebut berkategori BPR/BPRS yang beroperasi di berbagai daerah. Kebangkrutan perbankan selalu dihindari oleh semua perbankan tanpa terkecuali bank syariah. Sebab, situasi ini akan berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat dengan  lembaga keuangan serta bisa menular kepada lembaga keuangan lainya.

Hal ini yang selalu di wanti-wanti oleh pihak regulator OJK tentang pentingnya pengetatan prosedur mendirikan perbankan serta meningkatkan kepatuhan dalam mengelola perbankan secara benar. Terkait kebangkrutan perbankan tak semua dibebankan dengan permasalahan kondisi ekonomi, tapi permasalahan fraud (tindak kejahatan) yang terjadi perbankan sering kali menjadi permasalahan utama. Kegagalan perbankan menyebabkan kerugian lebih besar kepada nasabah dibanding pemegang saham atau pemilik modal. Mereka tidak bisa lagi mendapat kredit dan akhirnya kegiatan perekonomian tidak bisa berjalan. Itulah kenapa kolaps karena fungsi penyaluran kredit ke pelaku usaha mandek

Dalam menjalankan usaha perbankan selama ini, ada empat risiko yang bisa mengancam kelangsungan bisnis para bankir, yakni risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional dan risiko likuiditas. Itulah alasan mengapa pihak regulator selama ini menekankan adanya kecukupan modal dan likuiditas sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi. Supaya perbankan mampu terhindar dengan risiko sistemik.

Semakin besar risiko yang diambil, maka besar pula modal yang wajib dimiliki bank. Modal bank bisanya hanya berkisar 10 persen-15 persen dari total aset yang dimiliki. Artinya sebagian besar kegiatan bank dibiayai dari pinjaman alias Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti giro, tabungan, deposito. Oleh karena itu, untuk dapat mengatasi resiko-resiko yang akan terjadi, bank harus dapat mengukur potensi kebangkrutan pada bank itu sendiri dan mengetahui faktor apa yang paling berpengaruh pada potensi kebangrutan tersebut. Sehingga bank bisa melakukan tindakan pencegahan secara dini. 

Untuk mendeteksi potensi kebangkrutan perbankan syariah dapat dilakukan dengan metode Multiple Discriminant Analyze (MDA) Modifikasi. MDA atau yang lebih dikenal dengan metode Altman Z-Score modifikasi adalah suatu perangkat untuk mengukur apakah suatu perusahaan sedang mengalami gejala financial distress yang mengarah pada kebangkrutan atau tidak. Dalam model Altman original rasio keuangan yang digunakan adalah networking capital to total asset, earning before interest and tax to total asset, market value of equity to book value of debt, dan sales to total asset. 

Menurut penelitian sebelumnya (Hosen, dan Nada 2013:225), metode MDA ternyata tidak applicable jika dilakukan pada perbankan, pernyataan ini didukung dengan hasil penelitian-penelitian sebelumnya. Hal ini dikarenakan karakteristik perbankan sebagai financial intermediary jauh berbeda dengan karakteristik perusahaan-perusahaan lainnya. Dengan adanya fungsi tersebut memberikan implikasi bahwa bank memiliki current assets (aktiva lancar) yang lebih kecil dibandingkan current liabilities (kewajiban lancar).

Meski pendekatan penelitian menggunakan model Altman Z-Score modifikasi bisa menjadi rujukan dalam  mendeteksi kebangkrutan, tapi dalam pengelolaan bank syariah harus memiliki pemahaman tentang berbagai faktor internal dan eksternal yang menyebabkan bank itu bangkrut. Salah satu faktor internalnya adalah pembiayaan bermasalah, Capital Adequacy Ratio (CAR), dan Financing to Deposit Ratio (FDR). Pembiayaan bermasalah pada bank syariah dapat dilihat dari rasio NPF (Non Performing Finance), semakin tinggi nilai NPF maka menunjukkan buruknya pengendalian pembiayaan bermasalah pada bank tersebut. Maka dari sisi manajemen KPI, teknologi, sumber daya manusia menjadi barometer utama bagi para pengelola perbankan.

BERITA TERKAIT

Kontroversi Utang, Antara Risiko dan Kemanfaatan

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Tidak dapat dipungkiri, utang seringkali menjadi polemik. Ada sebagian …

Lebih Transformatif

Oleh: Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian Memasuki pertengahan tahun 2024, kondisi perekonomian nasional justru kian menunjukkan penguatan dengan capaian terkini…

Catatan Politik

Oleh: Prof Dr Didik J Rachbini Rektor Universitas Paramadina   Politik sebenarnya hanya citra (image), persepsi dan bukan yang sebenarnya…

BERITA LAINNYA DI

Kontroversi Utang, Antara Risiko dan Kemanfaatan

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Tidak dapat dipungkiri, utang seringkali menjadi polemik. Ada sebagian …

Lebih Transformatif

Oleh: Airlangga Hartarto Menko Bidang Perekonomian Memasuki pertengahan tahun 2024, kondisi perekonomian nasional justru kian menunjukkan penguatan dengan capaian terkini…

Catatan Politik

Oleh: Prof Dr Didik J Rachbini Rektor Universitas Paramadina   Politik sebenarnya hanya citra (image), persepsi dan bukan yang sebenarnya…