BP MIGAS TAK PRIORITASKAN PERTAMINA JADI OPERATOR - Komposisi Saham Blok West Madura Dinilai Janggal

 

NERACA

Jakarta - Seperti yang dikhawatirkan banyak pihak, Blok Migas Lepas Pantai West Madura atau dikenal West Madura Offshore (WMO) tidak sepenuhnya dikelola oleh Pertamina selaku badan usaha milik negara yang dinilai mampu dan menguasai hulu-hilir migas. Seiring dengam sikap pemerintah terutama Kementerian ESDM dan BPMigas yang tidak tegas, alih-alih dikuasai Pertamina, blok itu pun menjadi rebutan perusahaan asing.

Selama ini, saham blok seluas 6.460 km2 dikuasai Pertamina sebesar 50% dan sisanya dibagi rata antara CNOOC asal China dan Kodeco dari Korea sekaligus berperan selaku operator. Perkembangan selanjutnya, Badan Pelaksana Kegoatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) menyetujui penjualan saham yang dilakukan Kodeco dan CNOOC pada 31 Maret kemarin bernomor 0176.

Nilainya, masing-masing sebesar 12,5% kepada PT Sinergindo Citra Harapan dan Pure Link Investment Ltd. Sehingga komposisi penguasa saham pun berubah menjadi CNOOC sebesar 12,5%, Kodeco 12,5%, Sinergindo Citra Harapan 12,5% dan Pure Link Invesment Ltd. 12,5% sedangkan Pertamina tetap 50%.

Produksi blok West Madura sendiri diperkirakan masih bisa berlangsung minimal 20 tahun ke depan. Asumsi pendapatan dengan harga minyak selama 20 tahun adalah US$ 90/barel dan 1 tahun sama dengan 365 hari. Pendapatan minimal yang dapat diperoleh  blok WMO mencapai US$ 13,14 milyar atau sekitar Rp 120 triliun.

Meski jatah Pertamina tidak berubah, Direktur Ekskutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menuding, pergeseran saham sangat janggal. Apalagi, BP Migas mengaku komposisi saham terbaru itu hanya berlaku hingga kontrak berakhir pada 7 Mei 2011 nanti.

”Pernyataan itu aneh dan tidak realistis. Kami yakin pernyataan ini terpaksa dibuat karena terungkapnya surat No. 0176 tersebut kepada publik. Kalau tidak, maka komposisi tersebut akan berlangsung selama 20 tahun,” katanya. Menurut dia, komposisi saham, penjualan dan transaksasi bisnis dengan masa berlaku hanya untuk sisa dua bulan sebelum kontrak habis adalah janggal.

Skenario Baru

Sementara, terkait dua perusahaan yaitu Sinergindo Citra Harapan 12,5% dan Pure Link Invesment Ltd, beberapa kalangan termasuk Marwan telah menengarai skenario masuknya perusahaan baru di WMO. Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Chandra Tirta Wijaya mengingatkan adanya upaya mengecilkan peluang Pertamina sebagai pengelola 100% WMO. ”Sebelumnya melalui dipilihnya Kodeco selaku operator meski  Pertamina pegang 50%. Selanjutnya, bakal dilakukan dengan memasukkan perusahaan baru yang tidak jelas asal-usulnya,” kata Candra dalam diskusi soal WMO di Jakarta beberapa waktu lalu.

Marwan juga mempersoalkan, penjualan saham oleh Kodeco dan CNOOC tidak melibatkan Pertamina. Hal ini bertentangan dengan JOA “Section V article 1.2 d,e,f” yang mewajibkan dimana dinyatakan bahwa Kodeco tidak boleh mengalihkan saham tanpa melibatkan Pertamina.

Sementara, BP Migas bersikap tidak mempersoalkan perusahaan yang menjadi operator WMO, baik Pertamina atau Kodeco. Menurut Sekretaris Pimpinan BP Migas Rudi Rubiandini, pihaknya lebih memprioritaskan agar blok itu bisa segera berproduksi maksimal.

"Sebenarnya tidak ada bedanya mau dikelola Pertamina atau siapa, memangnya lebih untung? Biasa saja. Tidak ada hal yang spesifik, tidak harus negara menjadi untung karena itu," katanya kepada pers di Jakarta, Rabu (20/4).

Menyoal desakan agar Pertamina mengelola sepenuhnya blok WMO, Rudi mengatakan jika pengelolaan diberikan kepada Pertamina, maka kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) akan menjadi 60-40. Artinya, negara mendapat porsi 60% dan Pertamina berhak atas jatah 40%. “Sedangkan jika dikelola kontraktor asing atau swasta maka PSC yang berlaku adalah 80-15,  80% untuk negara dan 15% untuk kontraktor,” papar Rudi.

Terpisah, pengajar Pascasarjana UI Kurtubi menyatakan pernyataan Rudi Rubiandini merupakan pembohongan pada publik. “Kata siapa sama. Itu kebohongan publik. Nggak benar,” katanya. Apalagi, mencermati komposisi saham, keuntungan negara tidak maksimal.

“Logikanya, kalau ada pihak lain yang ikut memiliki, otomatis keuntungan pun terbelah dong. Pertamina sudah tidak mendapat prioritas lagi,” katanya tegas. Ia menekankan, dalam kontrak migas yang telah selesai maka secara mutlak harus dikembalikan ke negara. ”Dan yang harus diingat, operasional lapangan minyak harus dilakukan Pertamina. Bukan oleh BP Migas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kurtubi juga menuntut agar Kepala BP Migas R.Priyono mundur karena tidak memenuhi janjinya yang ingin menaikkan produksi minyak nasional menjadi 1 juta barel per hari dan bukan 970 ribu barel per hari. “Itu janji yang dia sampaikan didepan Komisi VII DPR saat fit and proper test. Dengan begini, BP Migas telah gagal mengelola produksi minyak nasional,” pungkas dia. ardi/Inung

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…