UTAMAKAN APBN PRO RAKYAT - Fitra : Gaji Pejabat Tidak Usah Naik

Jakarta - Pemerintah baru saja menaikkan gaji pegawai negeri sipil golongan rendah per April 2011 yang cukup memberatkan beban APBN 2011, karena harus menanggung sekitar 3-4 juta PNS. Kini giliran 8000 pejabat negara diusulkan gajinya ikut juga naik. Namun kalangan pengamat menilai gaji pejabat negara tidak perlu dinaikkan, mengingat masih ada sekitar 35 juta orang miskin di Indonesia.

NERACA

Menurut Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, beban APBN 2011 sekarang sudah berat dan masih adanya jutaan rakyat miskin di Indonesia. Jadi sebaiknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendahulukan APBN yang pro rakyat ketimbang menandatangani surat keputusan (SK) kenaikan gaji ke-8.000 pejabat negara.

“Mereka (pejabat negara) nggak usahlah naik. Kan, sudah dapat “proyek” dari program pemerintah,” ujarnya kepada Neraca, Rabu (20/4).

Uchok mengatakan, kenaikan gaji pejabat sebenarnya takkan ada artinya untuk mereka. Karena dana yang mereka dapatkan jauh lebih besar ketimbang gaji. “Toh seandainya dinaikkan pun gaji pejabat, secara materi tak begitu menyentuh ke mereka. Artinya, proyek yang didapat melebihi gajinya,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebaiknya anggaran kenaikan gaji pejabat negara dialokasikan ke program penanggulangan masyarakat miskin supaya lebih pas. Uchok juga melihat, bahwa keinginan Presiden SBY bukanlah supaya gajinya naik melainkan memberi isyarat bahwa walaupun gaji tidak naik-naik tapi harus tetap bekerja lebih keras.

Pandangan yang sama juga dikatakan Peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC), Hanafi, yang mengatakan belum tepat waktunya menaikkan gaji 8000 pejabat negara selama masih ada gizi buruk dan orang miskin. “Belum pantaslah mereka minta kenaikan gaji,sedangkan saat ini masyarakat Indonesia sedang mengalami kesulitan ekonomi,” ujarnya kemarin secara terpisah.

Malah Hanafi menyarankan negara harus lebih banyak berhemat demi mengurangi kemiskinan. Karena itu kebocoran APBN perlu ditekan semaksimal mungkin. “Kita harus berhemat.  Makanya perlu adanya tindakan yang tegas aparat apabila ada penyelewengan dan kebocoran.Dan jangan lupa juga perlu adanya restrukturisasi,” tambahnya.

Lebih jauh menurut dia, kenaikkan gaji pejabat boleh saja dilakukan sepanjang jumlah orang miskin berkurang dan keuangan negara sudah dipandangan mampu. “Boleh saja, asal jumlah orang  miskin berkurang dulu,”tandasnya.

Belum Pasti

Pemerintah juga belum bisa memastikan apakah kenaikan gaji 8.000 pejabat negara di tahun ini akan disetujui presiden. Sampai saat ini rencana kenaikan gaji pejabat negara masih dalam proses.

Bahkan Menkeu Agus Martowardojo menyatakan realisasi kenaikan gaji pejabat negara masih perlu pembahasan lebih lanjut. "Ada proses yang masih dijalankan. Dalam proses tersebut masih ada forum yang masih dijelaskan untuk bisa dibicarakan," ujar Agus di Kantor Menko Perekonomian, beberapa waktu lalu.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, pemerintah telah menganggarkan Rp 91,2 triliun untuk pembayaran gaji. Anggaran tersebut masuk dalam alokasi anggaran belanja pegawai di 2011 yang mencapai Rp 180,6 triliun atau 2,65% dari produk domestik bruto (PDB).

Selain gaji PNS, pemerintah juga menyiapkan anggaran honorarium, tunjangan, dan uang lembur pegawai negara sejumlah Rp 28,1 triliun. Agus menjelaskan, sebenarnya kenaikan gaji PNS terjadi setiap tahun. Sejak tahun 2005 sampai tahun 2010, gaji PNS rata-rata naik 24,6% per tahun.

Sedangkan selama 2006-2007, gaji PNS naik rata-rata 15 % per tahun. Di tahun 2008, kenaikan gaji kembali membaik, yakni 20 %. Lantas di 2009, kenaikan gaji cuma 10 % dan pada 2010 sebesar 5 %.

Yang jelas, beratnya beban ABN itu disebabkan kenaikan gaji pokok PNS golong rendah tersebut diiringi pula dengan penambahan jumlah PNS. Sehingga bantalan fiskal tak mampu menahan beban APBN.. "Fiskal space kita tidak cukup besar. Sehingga harus di-manage dengan baik," ujar Any Rachmawati, Wakil Menkeu, kepada pers di Jakarta, Rabu (20/4).

Berdasarkan catatan, Kementerian Keuangan telah menyepakati peningkatkan belanja pegawai sebesar Rp 18 triliun dalam APBN 2011. Sehingga belanja pegawai dari Rp 162 triliun (2010) meningkat menjadi Rp 180 triliun di  2011. Itu belum lagi membayar pensiunan PNS yang mencapai Rp50 triliun pada 2011.

Namun pandangan berbeda dari Bramantyo Djohanputro,  ekonom PPM Manajemen. Dia enilai kenaikan gaji dapat dilihat dari 2 aspek, yaitu besaran nilai dan sebagai pelecut supaya memiliki semangat agar berprestasi. “Memang, gaji naik itu hak pegawai dan sudah diproyeksikan oleh pemerintah jauh sebelumnya. Kenaikan ini sebenarnya ada 2 alasan, yakni menjaga living cost inflation dan pemberian hadiah sebagai wujud pernghargaan atas pegawai berkompetensi,” ujarnya kemarin.

Dia mengatakan, walau kondisi perekonomian negara kurang baik, gaji naik pun tidak apa-apa. Tujuannya untuk memperpendek jarak atau gap gaji antara atasan dengan bawahan. “Kalau kita bicara membebani APBN, itu karena penerimaan pajak negara sudah ‘bocor’,” tegasnya.

Oleh karenanya, kata Bramantyo, sebaiknya setelah ada kenaikkan gaji. Maka paradigma dan perilaku pejabat berubah mindsetnya, terutama terkait penggerogotan uang negara. Itu poin utamanya,” tuturnya. Namun Bramantyo menegaskan, kenaikan gaji sebaiknya tidak usah ditunda.

Diakui atau tidak memang gaji pejabat negara lebih kecil dibanding direksi BUMN. "Jadi ada saja seorang menteri lebih kecil gajinya dibandingkan dia punya wakil," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) EE Mangindaan di Jakarta, kemarin.

Menurut Mangindaan, alasannya dalam beberapa tahun terakhir masih belum ada keputusan yang pasti terkait kenaikan gaji tersebut. "Sudah delapan sampai sembilan tahun belum naik (pejabat setara menteri) kita perhitungkan begitu, sejalan dengan kenaikan gaji PNS," tambahnya.

Namun, jika mengacu pada besaran gaji PNS yang dikeluarkan, yakni sebesar 10-15% maka diperkirakan kenaikan gaji untuk pejabat setara menteri ini akan berada dikisaran tersebut. "Sekitar itu (10%-15%), tapi yang dua sampai tiga tahun belum naik itu diperhitungkan juga," ujarnya.  ardi/iwan/cahyo

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…