Tiga Lembaga Dapat Sanksi Pemotongan Anggaran

Tiga Lembaga Dapat Sanksi Pemotongan Anggaran

 Jakarta-Tiga kementerian dan lembaga mendapat sanksi terkait penggunaan anggaran yang rendah. Karena tak mampu memaksimalkan belanja anggaran 2010. "Yang tiga itu, realisasi di bawah itu (target). (Mereka) tidak bisa jelaskan, jadi harus dihukum," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo di Kemenkeu Jakarta, Rabu (20/4).

 Adapun tiga kementrian dan lembaga yang akan terkena sanksi pemotongan pagu anggaran 2011 adalah Kementerian Hukum dan HAM sebesar Rp897,67 juta, Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan Rpl59,47 juta, dan Perpustakan Nasional RI Rp584,02 juta.

 Padahal berdasarkan lampiran Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 106/2011 tentang Penetapan K/L Yang Dapat Menggunakan Hasil Optimalisasi Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2010 Pada Tahun Anggaran 2011 dan K/L Yang Dikenakan Pemotongan Pagu Belanja Pada Tahun Anggaran 2011, ditetapkan 31 Maret 2011.

 Dalam KMK tersebut, dijelaskan tambahan alokasi anggaran diberikan kepada K/L yang memberikan kontribusi terhadap perolehan penghargaan, sedangkan pemotongan pagu belanja dibebankan pada K/L yang tidak dapat sepenuhnya melaksanakan anggaran belanja tahun anggaran 2010.

 Kemenkeu telah melaporkan realisasi belanja modal seluruh K/L pada kuartal I/2010 adalah sebesar Rp5 triliun atau 3,7% dari pagu APBN. Sementara untuk realisasi belanja modal 10 K/L penerima anggaran belanja negara terbesar, sebesar Rp3,9 triliun atau 3,5% dari total pagu belanja modalnya.

 Ditjen Anggaran Kemenkeu juga telah memanggil 10 K/L dengan pagu belanja modal terbesar. Kesepuluh K/L tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama, Polri. Kemudian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM dan Kementerian Perumahan Rakyat.

 Bulan lalu, Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto mengaku telah memberikan peringatan terhadap 10 kementerian/lembaga (K/L) yang hingga akhir triwulan I 2011 penyerapan anggarannya masih di bawah 5 persen. "Kita ingatkan tahun ini kita sudah menerapkan sistem `reward and punishment`. Kalau tidak serius, akan ada pengurangan pagu di tahun berikutnya," katanya.

 Ke-10 K/L tersebut antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan, Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan Kementerian Perumahan Rakyat.

 Agus menambahkan minimnya penyerapan tersebut diakibatkan belanja modal yang masih menumpuk di awal tahun, padahal pagu untuk 10 K/L tersebut mencapai Rp113,5 triliun atau hampir mencapai pagu keseluruhan belanja modal dalam APBN 2011 sebesar Rp135,8 triliun. "Jadi besar sekali, namun penyerapannya masih di bawah 5 persen. Kita ingatkan (kepada 10 K/L) belanja modal itu penting karena menjadi kontribusi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan lapangan pekerjaan, untuk pembangunan infrastruktur, dan lain-lain," jelasnya.

 Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menambahkan rendahnya belanja modal akan dievaluasi, walaupun belanja umum untuk pegawai hingga akhir Februari secara keseluruhan meningkat. "Belanja umum meningkat, tapi belanja modal tidak begitu tinggi. Jadi kita akan jadikan itu perhatian. Penyerapan sudah menunjukkan tanda yang baik, tapi melihat proses pengadaannya sudah dilakukan sejak bulan November dan Desember 2010, namun realisasi belanja modal itu masih belum tinggi, itu perlu kita evaluasi," ujarnya.

 Tahun 2010lalu, lanjut Menkeu, penyerapan masih rendah karena terjadi keterlambatan dalam penggunaan dana belanja modal akibat masalah pembebasan lahan serta banyaknya pemenang tender yang belum menyelesaikan Term Of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).  

 Sementara itu, pengamat ekonomi UGM Tony Prasetiantono mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran pada triwulan I ini terutama untuk belanja modal sudah diprediksi.

 Menurut dia, agar berjalan merata dan seimbang, penyerapan anggaran per triwulan idealnya harus mencapai angka sebesar 15%. "Siklus triwulan satu memang selalu lambat, akibatnya APBN mengalami surplus besar pada triwulan satu. Ini sangat tidak menguntungkan dari sisi kontribusi terhadap pertumbuhan PDB," ujarnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…