Perambahan Hutan Berpotensi Rugikan Negara Rp104 Triliun

NERACA

Bogor – Perambahan hutan lindung dan hutan alam berpotensi merugikan negara hingga Rp104 triliun. Jumlah itupun hanya dihitung untuk satu kawasan yakni Kalimatan Tengah, sementara di daerah lain masih belum terdeteksi Kementerian Kehutanan.

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam, Kementerian Kehutanan, Darori, selain Kalimatan Tengah, kerusakan hutan juga terjadi di Kalimatan Timur dengan potensi kerugian sebesar Rp32 triliun dan Rp100 triliun di Kalimatan Barat.

“Kalimantan merupakan daerah terbesar yang tingkat kerusakan hutannya sangat parah, sebagian besar lagi ada di Sumatera,” ujarnya di Bogor, Kamis.

Dia menjelaskan, kerusakan hutan tersebut terjadi karena tidak terjaga dengan baik sehingga dirambah dan beralih fungsi menjadi perkebunan dan pertambangan.

Untuk mengantisipasi peningkatan kerusakan hutan, imbuh Darori, diperlukan pengawasan serius dari pemerintah daerah karena saat ini dari 120 juta hektare total hutan di Indonesia, sepertiga bagian kondisinya masih bagus yang terdiri atas hutan alam dan hutan lindung, sisanya sepertiga dalam kondisi rusak dan sepertiga lagi perlu direvitalisasi.

“Kami mengimbau pemerintah daerah, LSM, dan akademisi untuk membantu pengawasan hutan karena jika tidak diawasi akan semakin parah kerusakannya,” tuturnya.

Darori juga mengungkap, Ditjen PHKA telah meningkatkan upaya penanggulangan kerusakan hutan dengan melakukan konservasi dan mengamankan pelaku kerusakan hutan di sejumlah daerah.

Dia menyebut, saat ini ada enam kepala daerah di Kalimantan yang dijadikan target operasi karena terlibat kerusakan hutan dengan mengubah fungsi hutan.  “Keenam kepala daerah ini sedang didalami untuk dilidik, belum dijadikan tersangka. Ke depan menyusul kepada daerah di Sumatera,” papar Dia.

Selain itu, lanjut Darori, sudah ada 96 kasus yang masuk ke Mahkamah Agung. Namun sekitar 50% dari jumlah kasus itu divonis bebas dan 50% lagi masih diproses.

Menurut Darori, sekitar 50% yang bebas tersebut akibat kekuatan hukum yang kurang kuat. Apalagi yang menjadi tersangka merupakan anak buah dari perusahaan seperti sopir, dan hukum yang ada belum bisa menjerat "cukong" atau pemilik usaha.

“Kami masih memburu para cukongnya, karena jika cukongnya belum diamankan, praktik ini akan terus berjalan. Saat ini sudah ada 12 orang yang ditahan di Bareskrim dan akan segera disidang. Salah satunya orang Jerman yang membuka usaha di hutan Sumatera Utara,” terangnya.

Darori juga mengatakan, dengan direvisinya Undang-undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Alam akan menjadi payung hukum untuk menjerat pelaku usaha dan kepala daerah yang terlibat dalam perubahan fungsi hutan.

“Dengan revisi undang-undang, pengusaha akan dijerat dengan hukum yang berlaku. Bagi pengusaha yang terlibat dan terbukti melakukan pengrusakan hutan akan ditahan minimal delapan tahun dan maksimal 20 tahun dengan denda Rp20 miliar hingga Rp50 miliar. Sedangkan bagi pejabat yang terbukti terlibat dalam pengrusakan hutan akan dihukum minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun dengan denda Rp10 miliar," kata Darori.

Menginat besarnya potensi kerugian negara akibat perambahan hutan tersebut, Darori mengimbau kepala daerah untuk meningkatkan pengawasan.

Menurut dia, jika kepala daerah lalai mengawasi kawasan hutan dan terlibat dalam pemberian izin perambahan hutan, yang bersangkutan akan dikenai saksi.

Dia mengharapkan dukungan dari LSM dan akademisi untuk turut mengawasi perlindungan hutan, dan meningkatkan upaya konservasi hutan demi kelangsungan hidup makhluk hidup di dalamnya.

Nilai Tambah

Sementara itu, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meminta perusahaan pemegang konsesi di kawasan hutan agar untuk fokus pada peningkatan nilai tambah hutan untuk masyarakat.

“Kita sudah tahu hutan memiliki nilai tambah yang harus kita gali untuk kesejahteraan rakyat. Jadi sudah tepat jika tahun ini ditetapkan Tahun Hutan Internasional. Kesempatan kita untuk memaksimalkan substansi nilai kehutanan tradisional demi kesejahteraan rakyat,” kata Menhut usai membuka Indogreen Forestry Expo 2011, Kamis.

Menurut dia, perubahan kehutanan sangat dinamis sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, masyarakat juga seharusnya mendapat keuntungan dari pengelolaan hutan itu sendiri.

“Mari kita sama-sama jadikan hutan sumber nutrisi dan pangan untuk rakyat, sekaligus memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan atau `sustainable forest management`," katanya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 2011 sebagai Tahun Hutan Internasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia akan pentingnya hutan bagi kehidupan di Bumi. Penetapan Tahun Hutan Internasional ini dimulai sejak 24 Januari 2011 dalam sebuah Forum PBB di New York.

Dengan mengusung tema "Konsep Gaya Hidup yang Hijau Menuju Indonesia Hijau", IndoGreen Forestry Expo diharapkan Menhut bisa menjadi ajang sosialisasi dan promosi berbagai hasil produk, teknologi, industri, dan jasa yang terkait dengan sektor kehutanan.

Pameran yang digelar untuk ketiga kalinya ini diikuti Kementerian Kehutanan, Pemerintah Daerah, swasta dan BUMN sektor kehutanan/perkebunan, badan riset dan pengembangan hasil hutan, institusi pendanaan, dan lembaga penelitian. Kam/Cahyo

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…