Insentif Buat Petani, Harga Garam Harus Naik

NERACA

Jakarta – Harga garam harus naik agar bisa menjadi insentif bagi para petani pembudidaya garam. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta Menteri Perdagangan agar harga garam menjadi Rp 600 per kilogram.

Menurut Dirjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil KKP, Sudirman Saad, saat ini harga garam yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp325 per kilogram. “Harga tersebut layak untuk ditingkatkan agar terdapat semacam insentif bagi para pembudidaya garam nasional,” katanya di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan kajian ekologi, Sudirman mengaku yakin garam yang dihasilkan Indonesia memiliki kualitas yang lebih baik dengan kandungan yodium tinggi serta tingkat proses pengasapan lebih cepat.

Sebelumnya, anggota Asosiasi Petani Garam Seluruh Indonesia (APGASI) meminta pemerintah memperhatikan nasib petani garam nasional dengan menaikkan harga garam menjadi Rp1.000 per kilogram, dari saat ini sekitar Rp325 per kilogram.

“Dengan menaikkan harga sekitar Rp1.000 per kilogram, selain meningkatkan kesejahteraan, juga dapat mendorong minat masyarakat menjadi petani garam," kata Ketua Umum APGASI, Syaiful Rahman, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menurut Syaiful, konsumsi garam per kapita saat ini sebanyak 3 kilogram per tahun, sehingga jika dinaikkan menjadi Rp1.000 per kilogram diperkirakan tidak akan memberatkan masyarakat dan industri.

Dia mengatakan, menaikkan harga garam dapat menjadi salah satu cara pemerintah menata ulang potensi garam industri garam nasional.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhamad, dalam sejumlah kesempatan juga telah mengemukakan bahwa sejumlah program andalan KKP pada 2011 salah satunya adalah program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR).

Terkait program PUGAR, KKP telah mengalokasikan anggaran yang akan didistribusikan ke 40 kabupaten/kota di sebanyak 10 provinsi untuk menyiapkan 32 ribu hektare lahan tambak garam baru.

Kesepuluh provinsi yang dimaksud adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Menurut Menteri KP, saat ini tingkat produktivitas lahan penggaraman di Indonesia rata-rata baru mencapai 60 - 70 ton per hektare per tahun, cukup rendah apabila dibanding Australia atau India.

Rendahnya produktivitas garam nasional yang tidak sebanding antara tingkat kebutuhan dengan konsumsi garam mengakibatkan Indonesia masih membuka impor garam yang jumlahnya mencapai 55% dari kebutuhan garam nasional.

Sudirman menambahkan, saat ini KKP sedang membangun Balai Pelatihan Garam di Kupang, Nusa Tenggara Timur, agar dapat mencetak sumber daya manusia (SDM) andal dalam memproduksi garam di Indonesia.

Dia memaparkan, saat ini balai pelatihan tersebut sedang dibangun dan direncanakan akan mulai menjadi tempat pelatihan pada tahun 2012.

Balai pelatihan itu, imbuh Sudirman, juga diharapkan dapat menghasilkan suatu formula untuk meningkatkan produksi garam.

Kebutuhan garam nasional 2011 mencapai 2,975 juta ton, yang akan dipenuhi dari produksi garam dalam negeri sebesar 1,343 juta ton, sementara sebanyak 1,632 juta ton berasal dari impor. Khusus 2010, produksi garam nasional merosot tajam, hanya mencapai 30.600 ton, karena anomali iklim musim hujan yang sangat panjang.

Pemerintah menerapkan stategi pengembangan industri garam nasional antara lain melalui program ekstensifikasi mengembangkan luas pegaraman di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada tiga kabupaten yaitu Nagekeo, Ende dan Kupang seluas 11.665 ha.

Melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi diharapkan ada tambahan produksi secara bertahap hingga 1,5-2 juta ton pada 2015 dari saat ini sekitar 2,9 juta ton. 

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…