Bisnis Galangan Kapal Masih Menjanjikan

NERACA

Jakarta - Pembangunan ekonomi maritim termasuk industri perkapalan atau galangan kapal bagi bangsa Indonesia sangat strategis. Kebutuhan kapal dalam negeri cukup besar. Disamping sebagai sarana transportasi antar pulau maupun sebagai alat sistem pertahanan (Alutsista) dalam rangka menjaga kedaulatan Negara.

Apalagi dengan adanya regulasi Asas Cabotage yang menjiwai Inpres No 5 Tahun 2005 yang mengharuskan muatan di dalam negeri diangkut oleh kapal berbendera merah putih. Hal ini secara bertahap dilaksanakan Kementerian Perhubungan dan mempunyai efek yang sangat signifikan.

Hal ini menandakan, prospek bisnis industri perkapalan nasional dimasa mendatang masih sangat menjanjikan. Karena industri kapal juga merupakan industri hilir yang menampung dan merakit berbagai industri lainnya yang berupa material bahan baku, komponen kapal, permesinan, kelistrikan, radio komunikasi dan lainnya yang jumlahnya ratusan jenis. Apalagi, dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan yang luas lautnya mencapai 2/3 wilayah Indonesia.

Untuk menjangkau roda ekonomi dan hubungan antar pulau tersebut, penggunaan transportasi laut hingga kini masih mendominasi. Di lain sisi, kini telah terjadi pergeseran pusat produksi kapal dari Eropa ke Asia, dimana Indonesia berpeluang menjadi pusat produksi kapal berikutnya setelah Jepang, China dan  Korea.

Sejalan dengan program pemerintah terkait pembangunan industri nasional sebagaimana dicangkan PP No. 28 Tahun 2008 tentang kebijakan industri nasional. Oleh karena  itu pemerintah menyiapkan tiga langkah strategis dalam rangka merealisasikan pengembangan industri perkapalan nasional sehingga bisa bersaing di tingkat global.

Menurut Dirjen Industri Unggulan Berbasis Tehnologi Tinggi Kementerian Perindustrian, Budi Darmadi, Kementerian Perindustrian sudah menyusun road map pengembangan industri nasional sampai dengan 2025.

Ketiga langkah strategis itu yakni; pertama meningkatkan produktivitas melalui modernisasi fasilitas galangan kapal yang sudah tua serta peningkatan kolaborasi dalam sistem klaster industri perkapalan.

Kedua, melalui kebijakan fiskal yang mendukung tumbuh kembangnya industri maritim nasional, seperti halnya yang di berikan negara lain untuk menunjang industri tersebut seperti di Singapura, Malaysia, China,Jepang dan Korea. Ketiga, mengupayakan dukungan pendanaan di sektor industri maritim yang dirasakan saat ini belum optimum.

Budi juga mengungkap, pengembangan industri perkapalan nasional merupakan salah satu prioritas dalam kebijakan industri nasional, agar industri ini mampu menjadi industri strategis dan industri masa depan. “Untuk itu pemerintah telah menyiapkan road map pengembangan industri perkapalan nasional,” katanya saat membacakan sambutan Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam Rapat Umum Anggota Ikatan Perusahaan Kapal dan Lepas Pantai (Iperindo), di Jakarta, akhir pekan lalu.

Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam road map itu, yakni pada 2025 Industri galangan kapal nasional memiliki fasilitas produksi yang mampu membangun serta memperbaiki dan merawat kapal bertehnologi tinggi dengan ukuran hingga 300.000 DWT yang didukung oleh infrastruktur tehnologi serta industri komponen/peralatan kapal yang semakin kuat di dalam negeri.

“Keberhasilan pembangunan industri maritim nasional tidak tergantung hanya kepada pemerintah, melainkan pada seluruh stakeholders terkait,” tambahnya.

Peluang Investor

Sementara itu  Harsusanto mantan Ketua Umum Iperindo mengakui, pada saat dicanangkan Inpres No 5 jumlah kapal berbendera merah putih bulan april 2005 sebanyak 6.041 unit, setelah berjalan 5 tahun inpres jumlah kapal menjadi 10.000 kapal atau sebesar 13 Juta Gross Tonnage (GT.

Diperkirakan setiap tahunnya yang melaksanakan docking sebanyak 60%, jika di kalikan  13 Juta GT sebanyak 7,8 juta GT Sedangkan kapasitas galangan kapal nasional hanya bisa menampung kegiatan docking kapal  sebesar 6 juta GT per tahun, jadi 1,8 juta GT tidak tertampung. “Dari 1,8 juta GT itu sebetulnya ada peluang bagi investor untuk menanamkan modalnya di industri galangan kapal,” katanya..

Apalagi, lanjutnya, dari segi kemampuan, galangan kapal nasional telah mampu membanngun berbagai jenis kapal, mulai dari kapal jenis tug boat dan tongkang, kapal tangker, kapal cargo, accommodation barge, rig, kapal ikan, kapal keruk, kapal penumpang, maupun bulk carrier. “Sampai saat ini kapal yang dibangun di galangan kapal nasional terbesar hingga ukuran 50 ribu DWT,” tambah Direktur Utama PT PAL. (mjb)

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…