NERACA
Jakarta - Semua produk pendingin ruangan atau Air Conditioner (AC) Indonesia yang diekspor ke Turki akan dikenakan tambahan tarif 25%. Pemerintah Turki menuduh adanya praktek circumvention hingga produsen AC Indonesia dianggap melakukan dumping. Akibatnya, semua produk AC nasional yang masuk ke negara itu akan langsung ditahan.
“Mereka akan memblok produk kita, itu otomatis sebagai langkah antisipasi,” kata Wakil Ketua Bidang Home Appliance, Gabungan Elektronik Indonesia (Gabel) Sukiatno Halim, di Jakarta, Kamis (31/3).
Walaupun mendapat tuduhan dumping, Sukiatno menyebut, tidak akan berpengaruh terhadap ekspor AC ke Turki. Alasannya, volume ekspor AC ke negara itu masih sangat kecil.
“Produksi AC dalam negeri masih fokus pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri yang sangat besar,” terangnya.
Dia menambahkan, pasar domestik sendiri memberi peluang lebih besar bagi perusahaan AC untuk berkembang.
Melihat kejadian ini, Ketua Gabel, Ali Soebroto Oentaro berharap pemerintah segera menyikapi kejadian ini. “Kementerian Perdagangan harus memberikan klarifikasi ke pemerintah Turki. Tapi perusahaan yang dikenai tuduhan juga harus memenuhi semua persyaratan barang impor dari Indonesia, kalau sudah dilakukan klarifikasi dan semua persyaratan terpenuhi tidak akan ada masalah lagi,” kata Ali.
Ali menambahkan, setiap negara memiliki persyaratan tersendiri untuk mengijinkan produk negara lain masuk. Misalnya kualitas barang, kandungan lokal dan lain-lain.
Namun Ali memastikan, produk dari dua perusahaan yang dituduh melakukan praktek dumping merupakan produk-produk yang diproduksi di dalam negeri serta memiliki kualitas ekspor yang bagus.
Berbeda dengan Sukiatno, Ali mengatakan pasar Turki merupakan pasar yang cukup potensial bagi Indonesia. Meskipun bukan merupakan negara tujuan utama ekspor seperti China, Thailand dan Malaysia.
Berdasarkan data Kemendag, nilai ekspor Indonesia untuk produk AC dengan HS. 8415.10 pada tahun 2008 mencapai US$ 583.000 dan menurun di tahun 2009 menjadi hanya senilai US$ 288.000.
Sementara itu, Direktur Industri Elektronika Direktorat Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, C Triharso mengatakan, tuduhan dumping itu sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2007. Saat itu, kedua perusahaan dari Indonesia juga baru melakukan uji coba pasar AC Turki. Akibat tuduhan dumping itu, Triharso memperkirakan ekspor AC ke Turki dari dua perusahaan itu sudah dihentikan sejak dua tahun terakhir. “Jadi Turki bukan lagi tujuan ekspor mereka,” kata Triharso.
Seperti diketahui, perusahaan Indonesia yang dituduh melakukan praktek circumvention oleh Pemerintah Turki adalah PT. Changhong Elektrindo Utama dan PT. Arisamandiri Pratama. Selain Indonesia, terdapat 4 negara lainnya yang dituduh melakukan praktek circumvention yaitu Vietnam, Filipina, Pakistan dan Mesir.
Namun belakangan, Mesir akhirnya dikeluarkan dari tuduhan tersebut karena tidak terbukti. Akibat tudingan itu, Otoritas Dumping Turki memutuskan pengenaan BMAD Circumvention terhadap impor produk AC dari Vietnam, Indonesia, Filipina dan Pakistan sebesar 25% mulai awal Januari lalu. Sebelumnya, Turki memberlakukan sanksi yang sama ke China atas tuduhan dumping. Nurul
NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…
NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…
NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…
NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…