BPK Minta Menhut Hentikan Operasi 31 Konsesi Sawit

NERACA

Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Menteri Kehutanan agar meminta Bupati Barito Utara, Katingan dan Seruyan di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menghentikan kegiatan operasional perkebunan-perkebunan sawit yang beroperasi di kawasan hutan.

Alasannya, langkah tersebut harus dilakukan untuk menghindari kerugian negara dan atau kerusakan lingkungan yang lebih besar.

Rekomendasi itu tertuang dalam laporan hasil audit BPK tertanggal 23 Februari 2009.

Laporan audit BPK RI tersebut menyebutkan 29 nama perusahaan sawit dan dua koperasi yang tersebar di tiga kabupaten tersebut dengan luas total areal konsesi mencapai 267.346 hektar. Dari 29 perusahaan sawit itu, disebutkan terdapat 20 perusahaan sawit yang berstatus operasional, sedangkan 9 perusahaan diantaranya disebutkan tidak operasional.

Dengan adanya rekomendasi tersebut, Greenomics Indonesia meminta agar Menteri Kehutanan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut, mengingat rekomendasi BPK RI tersebut belum ditindaklanjuti oleh Menteri kehutanan selama dua tahun.

Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi mengungkap, di Kabupaten Barito Utara, mengutip laporan audit BPK RI tersebut, disebutkan tiga nama perusahaan yang operasional yang harus dihentikan kegiatan operasionalnya, yakni PT. Antang Ganda Utama, PT. Sumber Inu Forestri dan PT. Berjaya Agro. Disebutkan pula nama Koperasi Sekunder Mitra Ganda Perdana Sawit.

Sementara itu, lanjut Elfian, laporan audit BPK RI tersebut juga menyebutkan enam nama perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Katingan yang direkomendasikan oleh BPK RI untuk dihentikan kegiatan operasionalnya, yakni PT. Karya Dewi Putra, PT. Giri Rejeki Mukti, PT. Krida Dharma Kahuripan, PT. Kereng Pangi Pratama, dan PT. Katingan Hijau Lestari serta satu unit Koperasi Karya Abadi.

Sedangkan di Kabupaten Seruyan, jelas Elfian, laporan audit BPK RI menyebutkan 12 nama perusahaan yang direkomendasikan oleh BPK RI untuk dihentikan kegiatan operasionalnya, yakni PT. Agro Karya Prima Lestari, PT. Agro Mandiri Perdana, PT. Buana Artha Sejahtera, PT. Harapan Massawit BP, PT. Kerry Sawit Indonesia, PT. Menthobi Sawit Jaya, PT. Mitra Agroindo, PT. Mitra Tama Abadi Makmur, PT. Mitra Unggul Tama Perkasa, PT. Sarana Titian Permata, PT. Sawitmas Nugraha Perdana, dan PT. Sumur Pandan Wangi.

“Dari 12 perusahaan sawit di Kabupaten Seruyan yang direkomendasikan oleh BPK RI untuk dihentikan kegiatan operasionalnya itu, di antaranya terdapat 5 perusahaan milik grup bisnis sawit Sinar Mas (Golden-Agri dan SMART) dan 2 perusahaan milik grup sawit Wilmar Internasional,” ujar Elfian.

Elfian menegaskan, jika Menteri Kehutanan tidak segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI tersebut, maka kerugian negara dan atau kerusakan lingkungan yang lebih besar seperti yang disebutkan oleh BPK RI, bakal terus terjadi.  Apalagi, tambahnya, rekomendasi tersebut belum ditindaklanjuti oleh Menteri Kehutanan selama dua tahun ini.

“Menhut bisa dinilai turut membiarkan terjadinya kerugian negara dan atau kerusakan lingkungan yang lebih besar lagi jika tidak segera meminta Bupati Barito Utara, Katingan dan Seruyan untuk menghentikan kegiatan operasional perkebunan-perkebunan sawit seperti yang telah direkomendasikan oleh BPK RI tersebut,” tegas Elfian.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…