NERACA
Bogor – Pemerintah segera memperbaiki berbagai aturan bisnis yang ada di sektor pertambangan. Langkah ini dilakukan untuk menbantu industri lokal memperoleh bahan baku mineral dan batubara secara memadai.
Sekretaris Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Edi Prasodjo mengungkap, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan diperbaiki tersebut antara lain tata cara ekspor hasil pertambangan mineral dan batu bara serta pembentukan harga yang kompetitif di pasar lokal,
“Selama ini, sebagian besar produk hasil pertambangan mineral logam seperti tembaga, emas dan perak serta batubara diekspor ke luar negeri,” jelas Edi dalam workshop wartawan pertambangan di Bogor, Jumat (25/3).
Edi memberi contoh, untuk komoditas mineral tembaga misalnya, hanya sekitar 30% saja yang dipasok untuk kebutuhan industri dalam negeri, namun sekitar 70% lainnya diekspor. Komoditas batubara juga sama, hanya sekitar 24% saja yang diserap pasar domestik.
Menurut dia, hal itu terjadi karena rendahnya permintaan bahan mineral tambang di dalam negeri serta tingginya harga di pasar internasional. Kondisi itu merupakan tantangan bagi pemerintah karena permintaan dalam negeri rendah sehingga banyak produk tambang Indonesia yang langsung dikirim ke luar negeri.
Edi mengatakan, khusus untuk batu bara, pemerintah telah membuat paramater harga yang kompetitif bagi komoditas tersebut di pasar lokal. Harga acuannya dibuat dengan empat patokan yang terdiri dari dua harga internasional, New Castle dan Global Coal, dan dua nasional yaitu Indonesia Coal Index (ICI) dan Platt`s. Dengan begitu bobot harganya di pasar lokal dan ekspor hampir sama.
“Jika nanti ada perusahaan yang menjual batubara terlalu rendah maka pemerintah akan menurunkan tim audit,” kata Edi Prasodjo.
Dia menambahkan, Pemerintah menyarankan kepada PLN cara yang sama dalam pengadaan batubara bagi pembangkit listriknya. Selama ini, pengadaan batu bara PLN dilakukan melalui lelang. Dengan cara ini memang PLN mampu mendapatkan harga terendah. Namun biasanya yang menang adalah mereka yang hanya memiliki wilayah Kuasa Pertambangan (KP) kecil sehingga pasokannya tidak berkesinambungan.
Terjaminnya pasokan batubara dan mineral untuk bahan baku domestik, terang Edi, bisa diwujudkan pada akhir 2014 sesuai dengan tujuan strategis dari Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.
NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…
NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…
NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…
NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…