April Mendatang, Revisi Bea Keluar CPO akan Terbit

NERACA

Jakarta - Revisi Bea Keluar ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) diperkirakan akan terbit pada awal April 2011 mendatang. Saat ini, aturan baru bea keluar ekspor CPO tersebut sudah memasuki tahap finalisasi.

“Insya Allah, dalam dua hingga tiga minggu ini aturan baru tentang bea keluar ekspor CPO sudah keluar. Saat ini sudah dalam tahap akhir (pembahasan),” kata Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, meskipun masih diterapkan secara progresif, namun besaran tarif bea keluar akan lebih rendah dibanding saat ini yang mencapai 25% pada saat harga CPO di pasar CIF Rotterdam di atas US$ 1.250 per metric ton.

Dia mengatakan, aturan baru bea keluar ekspor CPO ini akan didasarkan pada prinsip pengembangan industri hilir CPO seperti minyak goreng, oleochemical, margarin, dan biodiesel.

Sebelumnya, penerapan aturan bea keluar ditetapkan pemerintah untuk menjamin stabilisasi harga minyak goreng di dalam negeri. Tujuan dari restrukturisasi aturan ini, pada akhirnya untuk meningkatkan penerimaan nilai tambah dari produksi kelapa sawit.

Sebab, mayoritas ekspor sawit Indonesia masih berupa ekspor CPO sebagai bahan baku mentah dengan nilai tambah ekonomis yang minim. “Jadi kalau dulu stabilisasi minyak goreng di dalam negeri, sekarang kebijakan utamanya adalah pengembangan industri hilir. Struktur dari bea keluar dirancang dengan mengedepankan insentif bagi pengembangan industri hilir tersebut,” jelasnya.

Saat ini, aturan bea keluar ekspor CPO tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2010 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Aturan yang berlaku sejak 1 April 2010 itu menetapkan besaran bea keluar ekspor CPO setiap bulan secara progresif berdasar harga referensi dari harga rata-rata minyak sawit di CIF Rotterdam, Belanda.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono, tetap meminta agar tarif bea keluar ekspor CPO ditetapkan secara flat pada level 3%.

Joko menyebut, penetapan tarif bea keluar pada level ini akan meringankan beban para pelaku usaha di sektor hulu perkebunan. “Kami masih tetap berharap aturan bea keluar bisa ditetapkan secara flat,” paparnya.

Penerapan tarif bea keluar ekspor secara progresif berdasar perkembangan harga minyak sawit di pasar CIF Rotterdam, lanjutnya, sangat membebani pelaku industri hulu.

Kondisi demikian berdampak pula bagi harga pembelian tandan buah segar petani kelapa sawit dimana setiap kenaikan bea keluar akan diperhitungkan pada harga pembelian di tingkat petani.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…