Hanya Boleh Kenakan Biaya Sewa Rp 50 Ribu/Bulan - Perumnas Kesulitan Perbaiki Fasilitas Rumah Susun

NERACA

Jakarta – Perum Perumahan Nasional (Perumnas) mengaku kesulitan memperbaiki mutu layanan rumah susun (Rusun), karena biaya sewa yang dikenakan kepada konsumennya hanya sekitar Rp 50-80 ribu per bulan.

“Rusunami harusnya tidak kumuh, tapi kalau tarif sewa, misalnya di Kemayoran hanya Rp 50-80 ribu per bulan. Bagaimana mau tingkatkan perawatan," jelas Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto di Jakarta, kemarin.

Himawan menambahkan, masyarakat yang tinggal di bangunan vertikal masih sangat sedikit. Padahal konsep back to city, dengan bertempat tinggal di apartemen, menjadi jawaban atas terpusatnya penduduk di kota-kota besar. “Masyarakat Indonesia baru sedikit, 1%. Kalah dari Hong Kong yang mencapai 70%, atau Malaysia yang mencapai 17%,” jelasnya.

Namun untuk menyediakan hunian vertikal, tidak semudah yang dibayangkan. Butuh keberpihakan dari pemerintah dan pengembang dalam memenuhi permintaan hunian yang semakin tinggi.

Himawan menambahkan, perseroan juga siap membangun rumah murah yang dicanangkan pemerintah. Dari target 100 ribu rumah murah, Perumnas hanya sanggup menyediakan 30 ribu unit. Perumnas pun mengkalkulasi, untuk membangun rumah tapak sebanyak itu, diperlukan dana sekitar Rp 900 miliar. “Tahun ini bisa 30 ribu unit. Untuk biasa komersial saja Rp 30 juta, kan tanah disediakan pemerintah. Jadi total sekitar Rp 900 miliar,” terang Himawan.

Guna memenuhi dana tersebut, Perumnas mengharapkan bantuan berupa Public Service Obligation (PSO) segera didapatkan. Nilai PSO diperkirakan mencapai Rp 500 miliar.

“PSO, sekitar Rp 400-500 miliar. Kan PSO ada kategorinya, klasifikasi penghasilan. Untuk yang penghasilan kecil, harusnya dana PSO-nya jadi lebih besar,” katanya.

Pembangunan 30 ribu unit rumah murah akan berada di lahan seluas 400 ha (75 unit per satu ha). Dimana pada program tahap pertama ini, pembangunan fokus di wilayah Jawa Timur, NTT dan Kalimantan Timur. “PSO masih bisa direalisasikan dari kategori II dan IV (rumah rumah),” tuturnya.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…