Kalangan Produsen Sarung Tangan Minta Pengembalian Ppn Dipercepat

NERACA

Jakarta - Industri sarung tangan dalam negeri meminta pemerintah mempercepat proses pencairan reimbursement Pajak Penjualan (PPn) 10%, karena mengganggu cash flow perusahaan.

Proboningsi, produsen sarung tangan golf merek Puma, mengatakan, daya saing industri sarung tangan dalam negeri masih sangat rendah karena banyaknya hambatan yang menganjal tumbuhnya industri selain hambatan non fiskal, dan hambatan administrasi.

“Industri kita ini kurang mendapat dukungan, sehingga sulit untuk berkembang. Kita memang masih banyak menjadi pemasok bagi merek luar tapi kita punya banyak karyawan,” terangnya di Jakarta, Selasa.

Proboningsi mengungkap, beberapa hambatan yang mengganggu perkembangan industri diantaranya persoalan administrasi perizinan. Proboningsi mencontohkan untuk mengganti alamat usaha dibutuhkan waktu hingga lebih dari 6 bulan, padahal industri harus terus jalan dalam waktu tersebut.

“Ditambah lagi harus mengajukan ke Jakarta. Ini menghabiskan biaya yang cukup besar bagi kami industri di daerah. Kami minta untuk izin usaha di daerah ya ditangani daerah saja, tidak usah di lakukan dipusat. Ini sangat merepotkan dan menambah beban bagi industri,” tuturnya.

Masalah administrasi, sambungnya, juga terjadi dalam peraturan bea cukai. Pos administrasi pelayanan yang ada di Bea Cukai sangat banyak dan bertele-tele sehingga tidak efisien. Proboningsi mencontohkan, untuk pembayaran administrasi forwader yang harus dibayar langsung di Pelabuhan Tanjung Priok dan melewati lebih dari satu loket, jika ini tidak dibayarkan maka ekspor barang akan ditunda.

“Kami tidak mempermasalahkan jumlah yang harus dibayar. Itu hanya sekitar Rp 60 ribu, saya pernah ditahan untuk ekspor karena petugas kami baru dan dia tidak menyerahkan surat bukti penyetoran forwader pada bagian lain. Kami minta pembayaran ini dapat dilakukan sebelum barang masuk Tanjung Priok dan disetorkan melalui rekening bukti transfer di fax saja, ini akan memudahkan kita semua,” terangnya.

Masalah lain yang juga sangat menganggu cash flow industri, terutama industri kecil, adalah lamanya waktu yang dibutuhkan untuk reimbursemen (pengembalian). Reimbursemen bisa memakan waktu hingga satu tahun. Akibatnya, keuangan dari perusahaan jadi tidak sehat.

“Kalau ini terus berlanjut, industri akan lebih memilih menggunakan bahan baku dari impor seperti karet atau tekstil. Karena kalau dibeli dari impor kita tidak dikenakan PPn, sedang beli dari produk dalam negeri kita kena PPn,” jelasnya.

Berdasarkan peratuan perpajakan di Indonesia dikenal Istilah PPn masukan dan pengeluaran. Dimana selisih dari PPn yang dibayarkan pengusaha atas pembelian barang dan barang yang dijual akan kembalikan kepada pengusaha.

Sebelumnya Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menginginkan adanya PPn dalam bentuk final. Pasalnya banyak pengusaha yang mengeluhkan lamanya proses pengembalian PPn oleh pemerintah, dibutuhkan waktu 1-2 tahun untuk pencairan PPn tersebut.

Laporannya PPN tersebut harus diserahkan pengusaha setahun sekali dengan keuangan yang diaudit, dan hasil laporan tersebut akan diaudit kembali dan membutuhkan waktu paling tidak 2-3 bulan. Ini akan menimbulkan cash flow yang besar terhadap perusahaan.

Menanggapi keluhan dari kalangan industri, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, setuju jika perizinan dikeluarkan di wilayah usaha itu berada. Karena untuk mempermudah administrasi. “Kita juga maunya seperti itu, kalau masalah bea cukai nanti kita akan koordinasikan dengan pihak terkait,” terangnya.

BERITA TERKAIT

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…

BERITA LAINNYA DI Industri

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

Le Minerale Favorit Konsumen Selama Ramadhan 2024

Air minum kemasan bermerek Le Minerale sukses menggeser AQUA sebagai air mineral favorit konsumen selama Ramadhan 2024. Hal tersebut tercermin…