Purnomo Yusgiantoro, Menteri Pertahanan - Masih Menunggu UU Industri Pertahanan

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat masih terus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Industri Pertahanan agar RUU itu bisa segera disahkan. Dalam RUU ini dibahas mengenai Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Industri Pertahanan dalam negeri, keterkaitan pemerintah dengan industri dan pengguna, serta penelitian dan percepatan pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista)

Menurut Menhan yang juga sebagai Ketua KKIP, dalam RUU itu juga akan dibahas struktur organisasi KKIP, di mana ada usulan Ketua KKIP adalah Presiden, Ketua Harian Menhan dengan tambahan anggota KKIP.

“Dengan adanya RUU ini diharapkan bisa jadi landasan dalam pembuatan aturan turunan, Keppres, PP, Kep KKIP. Bahkan, bisa dijadikan naungan bagi pembangunan Industri Pertahanan ke depan," katanya.

Berkaitan dengan Riset dan pengembangan industri hankam, dalam sidang KKIP juga dilaporkan keinginan dewan riset nasional (hulu) dan keinginan dari pengguna, yakni kemhan, kepolisian, KKIP (hilir) digabungkan keinginannya, sehingga penelitian, pengembangan dan penerapannya tidak sekedar dilakukan dewan riset nasional, tetapi juga pengguna dan KKIP.

Dalam roadmap, KKIP tengah membangun kapal perang, namun ada beberapa tahapannya. Tahapannya, pembangunan Kapal Cepat Rudal 40 meter (KCR-40M), KCR-60M yang akan dibuat oleh PT PAL dan pembangunan Perusak Kapal Rudal (PKR) serta pembangunan kapal selam. “Roadmap ini sedang kita buat dan diharapkan Agustus 2012 nanti selesai,” ujar Purnomo.

Untuk sasaran kinerja KKIP tahun 2012 ini, Menhan mengaku akan melakukan program kerja, yakni penyiapan regulasi industri pertahanan (penyelesaian RUU Industri pertahanan dan keamanan), penetapan kebijakan nasional dalam rangka stabilisasi dan optimalisasi industri pertahanan, penetapan program dan menindaklanjuti penyiapan produk masa depan.

Untuk penetapan kebijakan nasional meliputi, kebijakan peningkatan kemampuan industri pertahanan, menjamin keberhasian program Transfer of Technology (ToT), kebijakan sinergitas dan intensitas kegiatan penelitian, dan kebijakan penyiapan SDM terampil untuk industri pertahanan melalui pendidian formal.

Target RUU Industri Pertahanan diharapkan bisa diratifikasi pada bulan Agustus 2012 karena dari prosesnya sangat lancar.

Sejak dibentuknya KKIP pada 2010, KKIP telah menghasilkan beberapa kebijakan, yakni master plan revitalisasi industri pertahanan, grand strategy KKIP, kriteria industri pertahanan, kebijakan dasar pengadaan alusista dan almatsus Polri untuk pemberdayaan industri pertahanan dan verifikasi kemampuan industri pertahanan dan revitalisasi manajemen BUMN Industri Pertahanan.

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…