Kadin : Kebijakan Gula Pemerintah Salah Arah

NERACA

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai impor raw sugar yang dipatok oleh Kementerian Perdagangan, Dewan Gula Indonesia dan Kementerian Perindustrian sebesar 240 ribu ton telah gagal.

“Dari awal kami sudah mengingatkan pemerintah jangan sampai melanggar aturan dan UU, namun Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Dewan Gula Indonesia (DGI) tetap mempertahankan kebijakan untuk impor raw sugar tersebut,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Selasa (1/5).

 Saat ini, kata Natsir, harga gula dipasar tetap Rp 11.000 – Rp 12.000 per kg apalagi di luar jawa yang mencapai Rp 13.000 per kg. Pihaknya juga menyayangkan, panja gula DPR RI sebagai lembaga pengawas juga tidak mampu meredam harga gula yg tinggi, ironisnya malah mendukung kebijakan pemerintah impor raw sugar oleh PT PPI yg sejak awal diragukan kemampuannya namun tetap dipaksakan oleh Kemendag, raw sugarnya diolah industri rafinasi.

“Ini kebijakan yang keliru yang arahnya tidak jelas, contohnya saja pabrik gula rafinasi yang diberikan sanksi karena tahun lalu merembes ke pasaran malah diberikan hadiah untuk mengolah raw sugar, ibarat tahanan diberikan remisi belum waktunya, terutama pabrik gula rafinasi yang ada di KTI yang terbesar jatahnya. Ini kan aneh,” ungkap Natsir.

Menurut Natsir, Kemendag, DGI dan Kemenperin, ketiga institusi ini perlu mempertanggungjawabkan masalah ini, karena seyogianya lembaga tersebut tidak membiarkan carut marut pergulaan nasional yang sudah terjadi dari tahun ke tahun. “Sekarang sudah masuk bulan Mei tidak boleh lagi impor, ke depan alasan importir pasti ada macam macam, bisa kapal telat atau jatah impor raw sugar industri gula rafinasi dipakai dulu (dibon), celakanya kalo alasan ini dibenarkan pemerintah hanya akan membuat kondisi pergulaan nasional lebih parah lagi,” lanjutnya.

Pihaknya berharap akal-akal semacam itu tidak dibiarkan dan diawasi karena akan merugikan konsumen dan petani, terlebih Indonesia tidak akan mampu swasembada yang benar.  “Kami dukung HPP gula yang diusul petani Rp 8750 per kg masih wajar, dengan pertimbangan disparitas harga gula komsumsi dipasaran telah mencapai 11.500 - 12.000 per kg, rendemen masih rendah, biaya produksi melonjak,” ujar Natsir.

Alih-alih menuntaskan permasalahan gula di Jawa atau wilayah lainnya di Indonesia, harga gula di perbatasan kalimantan mencapai Rp 18.500 – Rp 20.000 per kg inipun jika gulanya ada supplay dari pulau jawa, karena kebijakannya diskriminatif sehingga rakyat diperbatasan menikmati harga yang jauh lebih tinggi walaupun untuk dikomsumsi.

Namun di sisi lain, pihak Kemendag bisa dengan mudah memberikan izin impor sebanyak 240 ribu ton. “Untuk konsumsi gula di perbatasan yang hanya 25.000 ton, pemerintah tidak memperbolehkan impor. Sedangkan impor gula yang mencapai 240 ribu ton mencakup di luar konsumsi diperbolehkan begitu saja. Apakah rakyat yang di perbatasan tidak boleh menikmati harga yang sama dengan rakyat di wilayah lainnya? Mereka sama juga rakyat Indonesia, sama juga punya kebutuhan konsumsi gula,” tukas Natsir

Atas permasalahan yang tak kunjung berkesudahan, Kadin meminta Kemendag, Kemenprin dan DGI serius memperbaiki manajemen pergulaan nasional agar dari tahun ke tahun carut marut yang terjadi dapat diatasi. “Ini sudah masuk tahun ke 6, namun ternyata ketiga instusi pergulaan ini belum dapat menangani permaslahan ini dengan baik,” pungkas Natsir

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…