Terkait Dugaan Penyelewengan Pengisian Elpiji di Kalimantan Barat - DPR Minta Pembenahan Sistem Pengawasan SPBE

NERACA

 

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat menilai inspeksi mendadak (sidak) seperti yang dilakukan Komisi C DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk mengendus penyelewengan terkait mekanisme pengisian elpiji (refill) di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) harus dilakukan juga di berbagai wilayah. Alasannya, modus penyelewengan seperti itu tidak hanya berpotensi terjadi Kalbar, namun juga di daerah lain.

“Menurut saya penyelewengan semacam ini tidak hanya di Kalbar. Sidak perlu dilakukan di berbagai wilayah. Namun sidak tidak bisa juga dijadikan patokan ya. Harus ada mekanisme yang baku untuk pengawasan SPBE seluruh indonesia. Jika mekanismenya baik maka akan diperoleh pelaporan yang baik sehingga kinerja dapat dijaga standarnya sesuai yang diharapkan. Tanpa sistem dan mekanisme yang baku penyelewengan akan tetap marak dan lama-lama menjadi budaya yang akan makin sulit lagi dibenahi,” kata anggota Komisi VII dari PDIP, Dewi Aryani, di Jakarta, Kamis (26/4).

Menurut dia, pemberian sanksi bagi pihak-pihak yang melanggar aturan distribusi elpiji patut diterapkan dengan tegas. “Sanksi itu kan bagian dari sistem dan mekanisme. Pengawasan tentu rangkaiannya ya penegakan. Bisa sanksi administrasi atau pencabutan ijin. Tergantung bagaimana mereka merancang sistemnya. Maksudnya mereka ini Pertamina ya. Pertamina kan mereka yang ngeluarin ijin SPBE,” jelas Aryani.

Aryani juga menjelekaskan, sistem distribusi migas yang dimiliki Pertamina sejauh ini masih sangat lemah. “Kita ini lemah dalam sistem sehingga tidak ada mekanisme sanksi bahkan penghargaan (reward dan punishment). Mestinya kan itu ada dan baku sehingga pengusaha paham apa yang boleh dan tidak dilanggar. Sistem juga jangan asal. Harus diuji coba dulu sehingga plus minusnya juga teruji dan terukur,” tambahnya.

Inspeksi Mendadak

Sebelumnya Komisi C DPRD Provinsi Kalbar mempertanyakan mekanisme pengisian elpiji di SPBE milik PT Gemilang Asia Sejahtera. Komisi C DPRD Provinsi Kalbar melakukan inspeksi mendadak kedua SPBE yang ada di Kalimantan Barat yang baru ada di Kota Pontianak, Rabu sore. "Yang perlu dipertanyakan, penyaluran ke tabung gas untuk ukuran 12 kilogram dan gas 3 kilogram (bersubsidi) yang ternyata menggunakan satu pipa," kata Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Kalbar, Andi Aswad.

Andi menjelaskan, inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan oleh Komisi C DPRD Kalbar terkait mahalnya harga elpiji tiga kilogram di beberapa kabupaten di Kalbar. Sementara pasokan elpiji, baik untuk tabung tiga kilogram maupun 12 kilogram hanya dilakukan oleh dua SPBE tersebut yakni milik PT GAS dan PT UGE yang berlokasi di Kabupaten Pontianak dan Kota Pontianak.

Menurut Andi, saat  melakukan inspeksi pada SPBE PT GAS (Gemilang Asia Sejahtera) bersama sejumlah wartawan Kalbar, menyaksikan secara langsung mekanisme pengisian elpiji dari tangki elpiji di SPBE tersebut ke tabung ukuran tiga kilogram dan tabung 12 kilogram menggunakan pipa  yang sama. "Artinya untuk pengisian elpiji 12 dan 3 kilogram, diisi dengan menggunakan satu pipa dari tangki elpiji yang ada," terang Andi.       

Dia menjelaskan, temuan langsung di lapangan tersebut merupakan satu kejanggalan, karena seharusnya mekanisme pengisian ulang (refill) elpiji non subsidi dan bersubsidi harusnya dipisahkan.       "Tetapi temuan kami di lapangan malah, satu pipa  elpiji malah menyatu dan dalam areal yang sama. Ini tidak seperti di Jakarta yang bahkan untuk SPBE dwi fungsi yang melayani pengisian ulang elpiji tabung 12 kilogram dan tabung tiga kilogram dipisahkan secara jelas, bahkan tangki dan unit mesin pengisi diberi batasan pagar tembok permanen sehingga jelas mana elpiji non subsidi dan bersubsidi," ujarnya.       

Terkait hal itu, pihaknya akan memanggil pihak PT Pertamina Wilayah Kalbar untuk mempertanyakannya. "Karena ini menyangkut elpiji subsidi dan ini terkait kewenangan PT Pertamina, maka  kenapa kasus seperti itu sampai terjadi perlu diklarifikasi Pertamina," tambah Andi.     

Sementara itu, Pemilik PT Gemilang Asia Sejahtera The Iu Sia mengakui, yang membedakan pemesanan gas ukuran 12 kilogram dan tiga kilogram hanya berdasarkan pesanan atau DO (delivery order). "Pembayaran untuk pembelian  gas ukuran tiga kilogram kepada Pertamina dilakukan  oleh pihak pemesan yaitu para agen, pihak SPBE cuma melakukan pengisian ulang (refill) saja," ujarnya.  

Andi mengakui, bahwa hingga saat ini memang pipa pengisian  elpiji baik untuk ukuran 12 kilogram dan tiga kilogram memang  masih sama atau melalui satu pipa saja.  "Yang membedakan mana elpiji tiga kilogram (bersubsidi) dengan elpiji 12 kilogram (non subsidi) pada  pengisian ulang hanya pada  DO saja," ujarnya.       

Keheranan atas hal yang sama juga  dilontarkan Anggota Komisi C DPRD Kalbar Ali Akbar. "Seharusnya diusianya yang sudah 11 bulan SPBE milik PT GAS melayani distribusi elpiji bersubsidi , sudah harus lebih baik, bukan malah seperti sekarang, seperti temuan di lapangan terkait satu pipa pengisian elpiji masih sama antara elpiji non subsidi dan bersubsidi," katanya.       

Ali Akbar menyatakan, pihaknya akan memanggil Pertamina terkait temuan tersebut. Komisi C DPRD Kalbar melakukan inspeksi terhadap SPBE dan agen-agen elpiji di provinsi itu, terkait mahalnya harga jual gas tiga kilogram di sejumlah kabupaten/kota di provinsi itu. "Hasil inspeksi ini akan kami sampaikan dalam rapat kerja Komisi C, yang sekaligus mengundang pihak Pertamina Kalbar," ujarnya.      

Sementara itu, saat Komisi C DPRD Kalbar melakukan inspeksi ke SPBE milik PT Usaha Gas Elpindo, situasinya jauh berbeda, karyawan PT UGE menyambut tim dari Komisi C dengan ramah berbeda dengan kunjungan pertama sewaktu di SPBE milik PT GAS. Para anggota Komisi C dan wartawan diperbolehkan mengambil gambar aktivitas pengisian elpiji milik PT UGE. "Kami memiliki enam bulk elpiji dengan kapasitas sekitar 300 ribu ton untuk stok tiga hari kedepan, tetapi distribusi dari Pertamina terus datang setiap dua hari sekali sehingga aman," kata Kepala Operasional PT UGE, Ferri. 

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…