JANGAN TERULANG KASUS PENYELEWENGAN BLBI - DPR: Tambahan Dana Covid-19 Rp 405 Triliun Rentan Dikorupsi

Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan, pemerintah terkait risiko penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam pelaksanaan aturan baru terkait pemberian dana tambahan untuk penanganan penyebaran pandemi virus Covid-19. Sebab, tambahan dana yang akan diberi pemerintah cukup besar Rp 405,1 triliun, sehingga rentan dikorupsi.

NERACA

Aturan baru yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Beleid itu diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tujuan memberikan dana tambahan penanganan pandemi corona dengan nilai mencapai Rp405,1 triliun.

Menurut anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera, pelaksanaan Perppu perlu diawasi dengan ketat karena alokasi dana yang besar memunculkan peluang korupsi yang lebar. Bahkan, perilaku korupsi bukan tidak mungkin mengulang kasus BLBI yang pernah terjadi di Tanah Air pada krisis moneter 1998.

Kala itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyetujui pemberian BLBI kepada sejumlah bank yang mengalami masalah keuangan dan berdampak ke sistem keuangan nasional (bank sistemik). Sayangnya, aliran likuiditas itu justru diselewengkan oleh beberapa oknum, mulai dari penerima dana hingga proses penyalurannya.

"Jangan sampai kejadian BLBI 1998 terjadi, di mana ada fraud, karena kalau Perppu 1/2020 tidak diawasi dengan pasal yang ada dan tanpa transparansi, kita akan kembali ke keuangan negara yang digunakan tidak pada tempatnya dan peluang korupsinya sangat besar," ujar Mardani saat Rapat Paripurna DPR, Kamis (2/4).

Anggota DPR lainnya dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengingatkan soal kekebalan hukum bagi pejabat KSSK yang diatur dalam Perppu 1/2020. Menurut dia, kekebalan hukum ini justru tidak transparan dan bisa menyulitkan aparat hukum bila terjadi penyalahgunaan dana.

"Ada satu pasal yang menjadi perdebatan di publik, khususnya Pasal 27 di mana Perppu 1/2020 menyulitkan pengawasan publik karena ada bahasa di situ yang terkesan kebal hukum bagi para pejabat lembaga yang membuat kebijakan dan tidak bisa digugat secara perdata dan pidana," katanya.

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah bisa memberikan penjelasan lebih lanjut soal butir aturan itu. Begitu pula dengan semua pihak agar ikut mempertanyakan kewenangan tersebut. "Ini perlu penjelasan yang lebih detail agar nanti ketika ada terjadi sesuatu di kemudian hari, bagaimana misalkan terjadi penyimpangan penyelewengan atau pun tidak tepat sasaran stimulusnya, apakah itu tidak disebut sebagai kerugian negara," ujarnya seperti dikutip cnnindonesia.com.

Anggota dewan lainnya dari Fraksi Gerindra Kamrussamad juga ikut mempertanyakan soal kewenangan Bank Indonesia (BI) dalam pembelian surat utang negara di pasar primer ke depan sesuai ketentuan Perppu 1/2020. Menurut dia, hal ini perlu dilihat lebih jauh karena bersinggungan dengan aturan hukum yang sekarang berlaku, di mana bank sentral nasional tidak bisa melakukan hal tersebut.

"Kami mengingatkan beberapa pasal-pasal yang menjadi perdebatan di publik. Khususnya Pasal 2 Ayat 1 Huruf F yang juga yang telah mengambil Pasal 55 UU Bank Indonesia dan juga Pasal 27 Ayat 1, Ayat 2, dan Ayat 3, sehingga teman-teman yang dipercaya akan membahas nantinya bisa secara sungguh-sungguh menyerap aspirasi dan tetap menjaga ketatanegaraan dan fungsinya," jelasnya.

Hati-hati Bansos

Di sisi lain, Mardani juga menyoroti skema pemberian anggaran penanganan pandemi corona pemerintah, yaitu melalui skema bantuan sosial (bansos). Sebab, program bansos sejatinya belum tentu efektif. "Khususnya kalau berbasis kepada dana penerima Program Keluarga Harapan di periode lalu," tutur dia.

Pandangannya ini merujuk pada laporan Bank Dunia yang dikutipnya. Menurut laporan itu, kata Mardani, ada 11 juta orang miskin baru di perkotaan negara-negara kawasan Asia Pasifik dan Timur.

"Sekarang menurut Bank Dunia, ada 11 juta orang miskin baru yang mayoritas tinggal di perkotaan mereka yang melaksanakan usaha warteg, warung padang, ojek online, ojek pangkalan, tukang parkir, kondektur, mikrolet, pedagang pasar, pedagang asongan, penjual gerobak makanan, dan semuanya mereka yang sekarang ini dulu tidak ada dalam database sekarang sudah jatuh miskin karena itu," katanya.

Untuk itu, menurut dia, pelaksanaan program penanganan pandemi corona harus dilakukan dengan hati-hati. Terlebih, dana yang dialokasikan tidak sedikit. "DPR juga mesti hadir dalam fungsi pengawasan karena ketika tidak ada pengawasan, khawatirnya yang terjadi Rp405 triliun ini mubazir, tidak tepat sasaran," ujarnya.

Kamrussamad menambahkan agar pemerintah betul-betul bisa memastikan bahwa sumber anggaran untuk dana tambahan corona tidak membebani negara ke depan. Caranya, dengan tidak serta merta mengisi kebutuhan dana dari penerbitan surat utang.

"Kami mengharapkan kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dan pendanaan ini berasal dari dalam negeri karena mengingat utang pinjaman luar negeri kita sudah sangat besar dan juga beban pembayaran bunga pada tahun ini cukup besar," ujarnya.

Stimulus Dunia Usaha

Secara terpisah, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, meminta agar pemerintah kembali memperluas stimulus bagi sektor dunia usaha. Mengingat stimulus yang diberikan pemerintah saat ini belum mampu mengatasi persoalan di masing-masing sektor usaha.

"Dunia usaha membutuhkan stimulus yang lebih luas yang mampu menjawab tantangan masing masing sektor usaha sehingga dapat meminimalisir terjadinya PHK," kata dia melalui keterangan resminya di Jakarta, kemarin.

Sarman menyebut masing masing sektor usaha memiliki permasalahan dan tantangan yang berbeda-beda pada kondisi seperti ini. Misalnya saja untuk restrukturisasi pinjaman yang hanya Rp10 miliar ke bawah bisa diperluas, namun yang punya kredit di atas Rp10 miliar bagaimana nasibnya.

Kemudian untuk sektor pajak. Pengusaha ingin pajak daerah seperti pajak hiburan, hotel dan restoran juga mendapat keringanan dan kompensasi dari pemerintah daerah akibat dari penutupan tempat hiburan dan sepinya pengunjung hotel dan restoran. Termasuk juga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khusus mobil yang dipergunakan untuk sarana transportasi umum taxi maupun online.  "Para UKM Pedagang Pasar mereka perlu keringanan retribusi pasar yang merupakan kewajiban untuk dibayarkan setiap bulan kepada pengelola pasar akibat dari berkurangnya pemasukan mereka," ujarnya.

Kondisi ini justru beda dengan perusahaan sektor alih daya (outsourcing) yang telah mengirimkan surat ke Presiden agar melindungi hampir 3 juta tenaga kerja alih daya akibat dari Perusahaan Pemberi Kerja menolak pembayaran upah selama dirumahkan.

"Tentu masing masing sektor usaha memiliki tantangan yang berbeda beda,tentu asosiasi atau organisasi usaha itulah yang lebih mengetahui. Kita mengajak agar organisasinya pro aktif menyurati dan menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah agar mendapat kebijakan ekonomi dalam rangka kita dapat bertahan menghadapi badai Corona ini,dan tidak sampai melakukan PHK," ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…