Urgensi Penurunan Harga Gas Industri

 

Oleh: Samsul Hilal, Alumnus Pascasarjana FEB-UI

Kemarahan Jokowi (06/01/2020) karena harga gas industri yang tinggi ditindaklanjuti dengan langkah yang cukup cepat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan (18/03/2020), penurunan harga gas industri menjadi US$6 per MMBTU berlaku mulai 1 April 2020.

Namun tidak semua industri memperoleh harga gas khusus, melainkan hanya industri yang mempunyai porsi gas yang besar pada struktur biaya produksi, baik sebagai bahan baku maupun energi. Perpres No. 40 Tahun 2016 telah menetapkan tujuh sektor industri tersebut, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, keramik dan sarung tangan karet.

Tiga Sektor Industri

Tingginya harga gas sangat membebani biaya produksi sehingga menurunkan daya saing industri nasional di tengah serbuan produk impor. Tulisan ini akan melihat tiga sektor industri strategis yang memiliki potensi yang prospektif, namun perkembangannya belum optimal karena tingginya harga gas.

Pertama, industri baja. Industri baja merupakan salah satu industri strategis nasional yang perannya penting untuk menunjang pembangunan infrastruktur. Penurunan harga gas menjadi sebesar US$6 per MMBTU akan memungkinkan industri baja untuk menghemat biaya produksi hingga 10 persen. Hal ini sangat membantu meningkatkan daya saing industri baja nasional di tengah serbuan baja impor yang kini membanjiri pasar baja Indonesia.

Dalam industri baja, gas hanya berkontribusi sekitar 4 – 5 persen dari biaya produksi. Namun penurunan harga gas akan berdampak signifikan karena industri baja merupakan industri padat modal. Rantai pasokan bisnis baja cukup panjang sehingga penurunan harga gas juga berkaitan dengan investasi dan tenaga kerja.

Konsumsi baja Indonesia masih cukup rendah yakni sebesar 52 kg per kapita per tahun. Angka ini jauh lebih rendah dibanding negara lain seperti Filipina (94 kg per kapita per tahun), Malaysia (299 kg per kapita per tahun), Singapura (488 kg per kapita per tahun), dan Korea Selatan (1,1 ton per kapita per tahun). Dengan angka konsumsi yang rendah, seharusnya industri baja Indonesia memiliki ruang untuk berkembang.

Sayangnya potensi ini belum bisa dimanfaatkan secara optimal oleh industri baja nasional, terbukti masih tingginya impor baja. Data BPS mencatat, impor baja sepanjang 2019 mencapai US$ 10,39 miliar, meningkat 1,42 persen dibanding tahun 2018 (US$10,25 miliar). Impor baja yang tinggi bahkan telah masuk tiga besar dari total impor nasional dan menjadi penyumbang utama defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan.

Mengingat posisi industri baja yang strategis sebagai penunjang pembangunan infrastruktur yang masif dilakukan, sedangkan di sisi lain terjadi impor baja yang besar dan terus meningkat, maka pemerintah patut mempertimbangkan untuk menurunkan harga gas untuk baja menjadi US$4 per MMBTU. Hal ini akan sangat membantu industri baja untuk meningkatkan daya saing sehingga dapat memperkecil impor baja.

Kedua, industri kaca. Dalam industri kaca, gas berkontribusi 28 – 30 persen dari biaya produksi. Sementara harga gas untuk industri kaca cukup tinggi, yakni US$7,5 per MMBTU. Di sebagian wilayah malah harganya lebih tinggi, seperti di Jawa Timur yang harganya US$8,2 per MMBTU dan Jawa Barat US$9,14 per MMBTU. Tingginya harga gas sangat membebani biaya produksi sehingga daya saingnya menjadi rendah.

Rendahnya daya saing menyebabkan pertumbuhan industri kaca menjadi stagnan. Dalam 10 tahun terakhir, kapasitas produksi industri kaca hanya tumbuh 5 persen, padahal seharusnya bisa tumbuh lebih tinggi mengingat konsumsi kaca lembaran di dalam negeri masih rendah, hanya sekitar 3,2 kg per kapita per tahun. Rendahnya konsumsi kaca domestik ini seharusnya menjadi peluang bagi industri kaca untuk meningkatkan produksinya.

Sayangnya peluang ini tidak bisa dimanfaatkan optimal karena derasnya impor produk kaca yang datang dari China, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Malaysia menjadi pesaing yang kompetitif dengan kapasitas produksi mencapai 2 juta ton per tahun, melebihi Indonesia yang sebesar 1,2 juta ton per tahun. Skala keekonomian produk kaca lembaran Malaysia juga lebih unggul dibandingkan Indonesia. Apalagi industri kaca Malaysia ditunjang dengan harga gas yang lebih rendah, hanya berkisar US$6 – 7 per MMBTU.

Oleh karena itu, penurunan harga gas menjadi US$6 per MMBTU sangat penting untuk meningkatkan daya saing industri kaca nasional. Dengan harga US$6 per MMBTU, industri kaca bisa menghemat biaya produksi hingga 10 persen.

Ketiga, industri keramik. Industri keramik nasional juga berada dalam tekanan. Di satu sisi industri keramik dibebani harga gas yang tinggi, di sisi lain dihadapkan pada persaingan keramik impor. Harga gas untuk industri keramik mencapai US$7,7 per MMBTU. Malah menurut Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), industri keramik membeli gas dengan harga US$9,1 per MMBTU.  

Dalam industri keramik, gas berkontribusi signifikan sebesar 30 – 35 persen dari biaya produksi. Harga gas yang tinggi sangat membebani biaya produksi sehingga produk keramik mengalami penurunan daya saing, baik di pasar domestik maupun global. Di pasar global, ekspor keramik Indonesia menurun dari peringkat empat (2015) menjadi peringkat tujuh (2018). Di pasar domestik, impor keramik meningkat rata-rata 16,23 persen per tahun dalam lima tahun terakhir.

Impor keramik datang dari India, Vietnam, dan terutama China. Daya saing keramik China sangat kuat karena bisa memproduksi keramik dengan harga murah. China menggunakan gas dari batubara yang harganya US$5 per MMBTU. Selain itu, industri keramik China memperoleh banyak insentif dari pemerintahnya.

Dalam prediksi Asaki, penurunan harga gas akan mampu menaikkan volume produksi keramik menjadi 400 – 410 juta meter persegi. Kenaikan produksi ini ditunjang oleh kembali beroperasinya pabrik keramik yang selama ini tutup karena tingginya harga gas. Utilitas pabrik akan naik menjadi sekitar 80-82 persen.

Catatan Penutup

Kondisi industri baja, kaca dan keramik memiliki pola yang serupa. Ketiga sektor industri tersebut memiliki potensi untuk berkembang pesat, namun terhambat karena harga gas yang tinggi dan serbuan produk impor.

Industri lain tentu memiliki karakteristik yang khas. Namun secara umum, penurunan harga gas sangat penting untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Dengan penurunan harga gas industri menjadi sebesar US$6 per MMBTU, ditargetkan industri manufaktur tumbuh sebesar 5,3 persen pada 2020. Industri yang tumbuh akan memberikan benefit yang besar berupa peningkatan output dan profit industri, penambahan pajak dari sektor industri, penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak, dan peningkatan PDB.

Sudah saatnya kita mengubah paradigma pengelolaan gas bumi dengan menjadikan gas bumi tidak hanya sebagai sumber penerimaan negara semata, melainkan sebagai sumber daya strategis pendongkrak daya saing industri nasional.

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…