Aturan Pembatasan Salah Kaprah?

Kami kaget saat datang ke Alfamidi di Jl. Raya Mekarsari, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, pada Pk. 07.00 pagi kemarin (1/4) ternyata masih tutup. Menurut petugas parkir, aturan buka mulai 1 April adalah Pk. 09.00 dan tutup Pk. 20.00. Jelas, aturan pelayanan toko salah menafsirkan edaran Walikota Bekasi. Harusnya yang dibatasi adalah jarak antrian konsumen minimal 1 meter sampai ke kasir, bukan pembatasan jam operasional yang biasanya sudah buka pk. 07.00 dan tutup pk. 23.00. Mohon perhatian pimpinan grup Alfamidi.

Winiarti Sulaeman, Bekasi Timur

BERITA TERKAIT

Eskalator Mati di Stasiun Bekasi

Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…

Penumpukan Penumpang di Manggarai

Hampir setiap saat terjadi penumpukan penumpang di stasiun transit Manggarai. Penyebabnya adalah adanya KRL CommuterLine rute Kampung Bandang-Manggarai dan Angke-Manggarai,…

Sosialisasi Pasien BPJS

Selama ini dalam praktiknya ada perbedaan pelayanan pasien BPJS Kesehatan yang tidak seragam diantara rumah sakit (RS) khususnya di unit…

BERITA LAINNYA DI

Eskalator Mati di Stasiun Bekasi

Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…

Penumpukan Penumpang di Manggarai

Hampir setiap saat terjadi penumpukan penumpang di stasiun transit Manggarai. Penyebabnya adalah adanya KRL CommuterLine rute Kampung Bandang-Manggarai dan Angke-Manggarai,…

Sosialisasi Pasien BPJS

Selama ini dalam praktiknya ada perbedaan pelayanan pasien BPJS Kesehatan yang tidak seragam diantara rumah sakit (RS) khususnya di unit…