Relaksasi Kredit UMKM Pegadaian Kapan?

Famili kami sebagai debitur yang mendapatkan pinjaman syariah UMKM di Pegadaian mengalami kemunduran usaha akibat sepinya order pembelian usaha kami sebagai dampak wabah corona belakangan ini. Untuk itu, kami mohon OJK segera membuat aturan relaksasi khusus bagi debitur UMKM Pegadaian, industri keuangan non bank (IKNB), agar memperoleh perlakuan yang sama dengan nasabah UMKM Perbankan. Kami menanti aturan relaksasi tersebut segera direalisasikan dalam waktu dekat. Terima kasih.

Siti Aisyah, Bekasi Barat

 

BERITA TERKAIT

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…

BERITA LAINNYA DI

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…