NERACA
Jakarta - Menyikapi kondisi terkini terkait penyebaran virus COVID-19 atau virus corona, dengan tingkat penyebaran dan bertambahnya korban karena virus tersebut terutama di wilayah Jabodetabek. SiCepat Ekspres membuat program donasi untuk masyarakat Indonesia khususnya willayah Jabodetabek yang memiliki alat-alat kesehatan seperti Masker dan Alat Pelindung Diri (APD) namun tidak tahu bagaimana cara mendistirbusikannya.
“Program ini dibuat karena banyaknya Rumah Sakit yang kekurangan alat kesehatan seperti Masker dan Alat Pelindung Diri untuk menangani virus corona dan banyak masyarakat yang memiliki alat-alat kesehatan tersebut kebingungan untuk mendistribusikan alat tersebut," ucap Chief Executive Officer (CEO) SiCepat Ekspres, The Kim Hai saat dimintai keterangan di Jakarta, Senin (23/3).
“Belum lagi masyarakat juga dihimbau untuk tidak keluar rumah dan melakukan social distancing. dengan menggunakan layanan SiCepat, kurir kami akan mengambil alat-alat tersebut kerumah dan masyarakat tidak perlu takut melakukan interaksi dengan karyawan kami baik kurir pick-up dan pengantaran maupun yang ada di gerai karena seluruh karyawan kami menggunakan masker dan sarung tangan sebagai langkah preventif pencegahan virus corona," tambah Kim Hai.
Program ini juga berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mendonasikan alat-alat kesehatan dan masyarakat yang ingin berdonasi tidak dikenakan ongkos kirim. Dana yang disiapkan untuk mendukung program ini sebesar Rp1 Miliar dan sudah berjalan pada tanggal 21 Maret hingga 20 April dan dapat diperpanjang jika permintaan alat kesehatan tersebut masih tinggi.
Sebagai bentuk transparansi atas program ini, masyarakat dapat memantau data pendistribusian melalui website www.sicepat.com atau dapat menghubungi langsung hotline SiCepat di 021-5020-0050. Dengan disalurkan melalui SiCepat, diharapkan masalah pendistribusian dan pengadaan alat-alat kesehatan yang diperlukan Rumah Sakit dan Tenaga Medis untuk menangani virus corona dapat segera teratasi.
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…
NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…
NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…
NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…
NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…