Mencari Solusi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Minim Bisa Beli Rumah

Mencari Solusi Bagi Masyarakat Berpenghasilan Minim Bisa Beli Rumah   

NERACA

Jakarta - Memiliki rumah yang nyaman dan indah merupakan impian bagi semua orang termasuk bagi masyarakat yang selama ini tergolong masyarakat berpendapatan rendah.

Persoalannya sebagian besar masyarakat berpendapatan rendah (MBR) di Indonesia tidak bekerja di sektor formal. Sehingga terkadang sulit untuk mendapatkan fasilitas kredit (bankable) termasuk dalam hal mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Para MBR ini pada akhirnya tinggal di bilik-bilik kontrakan yang jauh dari kesan sehat. Apalagi di kota seperti Jakarta, mereka mendiami di gang-gang sempit dalam rumah-rumah petak yang sangat kecil. 

Mereka ini menekuni pekerjaan sebagai pedagang keliling, tukang ojek, tukang jahit, serta beragam profesi lainnya. Hal ini yang membuat munculnya kawasan-kawasan kumuh (slum area) di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.

Di sisi lain data kesenjangan jumlah suplai dengan kebutuhan rumah (backlog) masih berkisar 5 juta unit tahun 2019. Tentunya kalau angka ini ingin diperkecil maka pemerintah harus mendorong tersedianya hunian yang terjangkau bagi MBR.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sebagai bank penyalur KPR dengan mayoritas atau lebih dari 50 persen merupakan KPR subsidi sudah memperhatikan soal persoalan "backlog" tersebut.

Bank plat merah tersebut kemudian memperluas layanannya tidak hanya dari kalangan aparatur sipil negara, swasta, BUMN tetapi juga pekerja di sektor informal seperti yang sudah berlangsung dengan pengemudi taksi, pengendara ojek daring (online), bahkan pedagang. 

Sektor Informal

Direktur Utama Bank BTN, Pahala Mansury mengatakan dengan menjalin kerja sama dengan koperasi akan dapat mengubah pekerja informal dari semula "unbankable" menjadi "bankable".

Hal ini yang kemudian dilakukan BTN untuk memperluas layanan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal. Tentunya dengan menjalin kerja sama dengan koperasi atau badan usaha yang mengayomi para pekerja itu.

Dalam salah satu tayangan video, Bank BTN memperlihatkan bagaimana seorang tukang cukur di Kabupaten Garut pada akhirnya dapat membeli rumah dengan fasilitas KPR bersubsidi.

Masyarakat dalam membeli rumah bukan sekedar untuk ditempati bersama keluarga. Namun juga mendapat nilai tambah berupa peningkatan ekonomi, interaksi sosial, pendidikan keluarga merupakan sebagian dari manfaat dari memiliki rumah.

Sebagai gambaran untuk peningkatan ekonomi, rumah dapat menjadi tempat melepas penat setelah lelah seharian bekerja. Agar esok harinya dapat beraktivitas untuk mencari nafkah baik sebagai karyawan atau pekerja di sektor informal.

Alternatif lagi dengan perhitungan yang bijak rumah juga dapat diagunkan untuk mendapatkan modal kerja. Tentunya dengan mempertimbangkan bisnis yang matang agar penyelesaian kewajiban dapat tepat waktu dan aman.

Iklim Menarik

Persoalannya untuk mengejar "backlog" rumah bukanlah perkara mudah. Untuk mencari rumah dengan harga murah atau terjangkau namun lokasi dekat tempat bekerja jumlahnya kian terbatas.

Hal ini bukan karena pengembang tidak mau membangun rumah murah. Bahkan kalau melihat struktur organisasi Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) sebagai organisasi paling tua hampir 80 persen anggotanya merupakan pengembang rumah murah dan rumah bersubsidi.

Ini belum termasuk organisasi lainnya yang terdaftar di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Mayoritas memang bergerak pada pengembangan hunian murah dan terjangkau.

Lantas mengapa persoalan "backlog: ini masih menjadi problem sampai saat ini. Di sini memang pemerintah harus hadir untuk membuat regulasi agar iklim di sektor rumah murah ini tetap menarik digarap oleh pengembang.

Pemerintah memang tidak tinggal diam, diantaranya dengan memberikan banyak dukungan meliputi peningkatan batasan tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah sederhana dan rumah sangat sederhana serta pembebasan PPN atas rumah/bangunan korban bencana alam.

Penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atas hunian mewah dari 5 persen menjadi 1 persen dan peningkatan batas nilai hunian mewah yang dikenakan PPh dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPNBM). Mohar/Ant

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

Okupansi Hotel Libur Lebaran Capai 80 Persen

NERACA Badung, Bali - Anggota holding BUMN InJourney, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mencatat tingkat okupansi kamar hotel di kawasan the Nusa…

BERITA LAINNYA DI Hunian

SMF Komitmen Perkuat Peran dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

NERACA Jakarta - Menyambut tahun 2024, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) berkomitmen untuk terus berfokus pada pembiayaan di sektor perumahan.…

Riset Ungkap Bogor Alami Kenaikan Harga Rumah Tertinggi pada Februari

NERACA Jakarta - Hasil riset Rumah123 mengungkapkan Bogor mengalami kenaikan harga rumah tertinggi di Jabodetabek hingga 6,4 persen, disusul Tangerang…

Okupansi Hotel Libur Lebaran Capai 80 Persen

NERACA Badung, Bali - Anggota holding BUMN InJourney, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) mencatat tingkat okupansi kamar hotel di kawasan the Nusa…