Akibat Covid 19, Sertifikasi Ekspor Perikanan Meningkat

NERACA

Jakarta - Layanan sertifikasi ekspor perikanan dan kelautan ditengah pendemi Covid-19 untuk sejumlah negara mengalami kenaikan. Hal ini telihat dari tumbuhnya ekspor di beberapa negara selama periode Januari - 12 Maret 2020 dibanding periode yang sama pada 2019.

Negara-negara tersebut di antaranya, Amerika Serikat sebesar 44.748,98 ton dibanding 36.686,99 ton. Kemudian ke Thailand yang meningkat dengan total 27.264,73 ton dibanding 11.372,78 ton. Lalu ekspor ke Malaysia yang sudah mencapai 15.883,49 ton dibanding 13.008,65 ton dan Taiwan sebesar 7.823,77 ton dibanding 7.173,04 ton.

“Memang ekspor ke Tiongkok mengalami penururan di periode yang sama tahun lalu. Tapi di sejumlah negara, ekspor kita meningkat,” kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendaian Mutu, dan Kemanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina.

Menurut Rina, negara lain yang juga menjadi tujuan ekspor ialah Vietnam sebesar 8.105,75 ton dibanding 7.955,40 ton, Singapura sebesar 6.820,87 ton dibanding 5.883,99 ton dan Korea Selatan sebesar 5.964,08 ton dibanding 4.320,34 ton serta Arab Saudi sebesar 3.908,85 ton dibanding 3.358,19 ton.

Dalam hal ini maka pihaknya memastikan jajarannya tetap memaksimalkan layanan meski terdapat pendemi Covid-19. Saat ini, BKIPM berpedoman pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 27/Kepmen-KP/2020, terkait pegawai yang bertugas langsung di bidang pelayanan, diberlakukan sistem rotasi guna mencegah penyebaran Covid-19.

 "Kita bertugas demi pelayanan negara tetap maksimal, terutama dalam hal layanan sertifikat ekspor," tegas Rina.

Leih dari itu,Rina mengatakan, komoditas yang diekspor di antaranya udang vaname 36 ribu ton, lebih tinggi dibanding periode yang sama pada 2019 dengan jumlah sekira 28 ribu ton. Selanjutnya tuna sebesar 19 ribu ton, melebihi periode yang sama di tahun 2019, sebesar 16 ribu ton.

Ekspor ikan cakalang juga sudah menyentuh 19 ribu ton, lebih tinggi dibanding periode yang sama sebesar 18 ribu ton. Kemudian ikan layur, dengan volume ekspor sebesar 9 ribu ton, dibanding 5 ribu ton di periode Januari-12 Maret 2019, serta makarel sebesar 9 ribu ton dibanding 1 ribu di periode yang sama.

“Tentu ini suatu kabar gembira, optimistis dan suatu peluang ditengah bencana pandemi Covid-19 yang melanda sejumlah negara,” ucap Rina.

 Sebelumnya, sejak Januari 2020 telah melakukan langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Melalui Surat Edaran bernomor SE No.276/BKIPM/I/2020, Kepala BKIPM mengimbau jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit pneumonia. Kepala BKIPM Rina dalam surat edaran tertanggal 24 Januari 2020 tersebut meminta seluruh Satker BKIPM berkoordinasi dengan unsur-unsur Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Badan Karantina Pertanian, Keamanan Bandara/Pelabuhan (CIQS), Otoritas Penerbangan dan Pelayaran, serta Perusahaan Penerbangan/Pelayaran setempat.

Disisi lain, Ketua Tim Auditor DG Sante, Miguel Mendes, menyampaikan bahwa pelaksanaan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan pada bidang perikanan budidaya pada prinsipnya sudah cukup baik. Artinya menurut hasil penilaian, para pelaku usaha budidaya di Indonesia telah cukup konsisen menerapkan sistem mutu dan keamanan pangan dalam setiap tahapan proses produksi. Hanya saja, menurutnya ada penurunan jumlah sertifikasi Good Aquaculture Practices (Cara Budidaya Ikan yang Baik) dan jumlah sampel monitoring residu di tahun 2019. 

Untuk bahan perbaikan ke depan, DG Sante merekomendasikan beberapa hal agar dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diantaranya : (1) peningkatan kompetensi auditor Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), petugas pengambil contoh dan monitoring residu, dan pelaksana monitoring; (2) perlunya meningkatkan konsistensi penerapan SOP yang dibuat; (3) melakukan harmonisasi regulasi yang ada di Indonesia dengan ketentuan yang berlaku di Uni Eropa.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjkato, menyambut baik hasil audit DG Sante tersebut. Menurutnya, dengan pemenuhan persyaratan, sistem dan implementasinya di bidang budidaya yang tidak ditemukan penyimpangan/temuan yang berarti, dapat disimpulkan bahwa DJPB telah menjalankan official control yang mampu memberikan jaminan keamanan pangan dan mutu hasil perikanan budidaya yang memenuhi persyaratan Uni Eropa. Produk perikanan budidaya Indonesia selayaknya mendapat pangsa pasar lebih besar di Uni Eropa dan berbagai negara pembeli lainnya.

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…